#

Terdakwa Sangkal Rongrong Pemerintah

Hr Dharsono

Jenis Bahan

Kliping

Judul Alternatif

-

Pengarang

-

Edisi

-

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Kompas, 1985

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

2 halaman : ilustrasi ; 25 cm.

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

lembar

ISBN

-

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Tidak ada kode yang sesuai

Target Pembaca

Tidak ada kode yang sesuai

Catatan

Terdakwa Letjen (Purn) HR Dharsono (60) menyatakan semua yang di kerjakan sama sekali tidak dimaksudkan untuk subversi seperti yang di jadwalkan jaksa, tetapi justru untuk membuka mata masyarakat dengan menempatkan semua permasalahan yang diakibatkan pihak manapun. Seperti sidang sebelumnya pengunjung tetap memenuhi ruang sidang hingga petugas keamanan terpaksa membatasi masuknya pengunjung lebih banyak lagi. Dakwaan jaksa menurut Dharsono merupakan bagian dari rangkaian skenario untuk memnjatuhkan hukum seberat mungkin baginya. Persidangan selanjutnya hanya merupakan usaha untuk mengisi bagian bagian dari kerangka skenario agar kelihatan berhubungan dan keliatan saling menyambung dalam hukumannya. Jaksa menurut penasihat hukum bukan saja menaruh prasangka yang tidak etis tapi juga menimbulkan dampak negatif karna telah bertindak sewenang wenang dengan terang terangan


Abstrak

Tidak ada data.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00000100223 PDS HB Jassin
Perpustakaan Pusat
PDS HB Jassin Lt.7 - Ruang Koleksi lantai 7 Koleksi Umum Baca di tempat Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000029007
005 20250826093925
035 # # $a 0010-0825001283
007 ta
008 250826################|##########|#|##
082 # # $a 923.4598 [23]
084 # # $a U.101.2710
245 # # $a Terdakwa sangkal rongrong pemerintah
300 # # $a 2 halaman : $b ilustrasi ; $c 25 cm.
500 # # $a Terdakwa Letjen (Purn) HR Dharsono (60) menyatakan semua yang di kerjakan sama sekali tidak dimaksudkan untuk subversi seperti yang di jadwalkan jaksa, tetapi justru untuk membuka mata masyarakat dengan menempatkan semua permasalahan yang diakibatkan pihak manapun. Seperti sidang sebelumnya pengunjung tetap memenuhi ruang sidang hingga petugas keamanan terpaksa membatasi masuknya pengunjung lebih banyak lagi. Dakwaan jaksa menurut Dharsono merupakan bagian dari rangkaian skenario untuk memnjatuhkan hukum seberat mungkin baginya. Persidangan selanjutnya hanya merupakan usaha untuk mengisi bagian bagian dari kerangka skenario agar kelihatan berhubungan dan keliatan saling menyambung dalam hukumannya. Jaksa menurut penasihat hukum bukan saja menaruh prasangka yang tidak etis tapi juga menimbulkan dampak negatif karna telah bertindak sewenang wenang dengan terang terangan
650 # 4 $a Biografi
600 # 4 $a HR Dharsono
264 # # $a Jakarta :$b Kompas,$c 1985
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a lembar$2 rdacarrier
990 # # $a PDS034110-03