#

Surat Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia

Korespondensi / Televisi / Penyiaran / Arsip

Jenis Bahan

Korespondensi

Judul Alternatif

-

Pengarang

-

Edisi

-

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Tempat terbit tidak teridentifikasi : Departemen Penerangan Republik Indonesia, 1990

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

4 halaman ; 25 cm.

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

lembar

ISBN

-

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Tidak ada kode yang sesuai

Target Pembaca

Tidak ada kode yang sesuai

Catatan

Surat keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia tentang perubahan ketentuan pasal 7 dan pasal 14 keputusal Menteri Penerangan RI Nomor : 111/Kep/Menpen/1990 tentang penyiaran televisi di Indonesia tahun 1990.


Abstrak

Tidak ada data.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00000063296 U.101.2702 PDS HB Jassin
Perpustakaan Pusat
PDS HB Jassin Lt.7 - Ruang Koleksi lantai 7 Koleksi Umum Baca di tempat Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000018376
005 20250317020632
035 # # $a 0010-0325002240
007 ta
008 250317################|##########|#|##
082 # # $a 383.122 [23]
084 # # $a U.101.2702
245 1 # $a Surat keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia /$c Menteri Penerangan Republik Indonesia
300 # # $a 4 halaman ; $c 25 cm.
500 # # $a Surat keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia tentang perubahan ketentuan pasal 7 dan pasal 14 keputusal Menteri Penerangan RI Nomor : 111/Kep/Menpen/1990 tentang penyiaran televisi di Indonesia tahun 1990.
650 # 4 $a Korespondensi
650 # 4 $a Televisi -- Penyiaran
650 # 4 $a Arsip
264 # # $a Tempat terbit tidak teridentifikasi :$b Departemen Penerangan Republik Indonesia,$c 1990
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a lembar$2 rdacarrier
100 # # $e Pengarang
110 0 # $a Menteri Penerangan Republik Indonesia
990 # # $a PDS034032-03