#

Penyelesaian Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (Paten) Dalam Rangka Peningnkatan Pelayanan Publik

Haki

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Yasmon

Edisi

Cet. 1

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : BALITBANGKUMHAM Press, 2018

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xxii, 134 hlm. : ilus. ; 20 cm

Jenis Isi

-

Jenis Media

-

Penyimpanan Media

-

ISBN

978-602-52669-2-8

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Umum

Catatan

-


Abstrak

Buku ini merupakan hasil pengkajian untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah implementasi proses permohonan pendaftaran paten yang dilakukan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor. 13 Tahun 2016 tentang Paten, bagaimanakah hambatan implementasi proses permohonan pendaftaran paten, dan bagaimana penerapan prinsip-prinsip layanan publik dalam proses permohonan pendaftaran paten.Lokasi pengkajian dilakukan pada Provinsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005263962 KC/346.04 YAS p Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000775228
005 20190418034857
007 ta
008 190418################g##########0#ind##
020 # # $a 978-602-52669-2-8
035 # # $a 0010-0419000362
040 # # $a JKPDJAK
041 # # $a IND
082 1 4 $a 346.04$2 [23]
084 # # $a KC/346.04 YAS p
090 # # $a KC/346.04 YAS p
100 # # $a Yasmon
245 1 # $a Penyelesaian Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (Paten) dalam Rangka Peningnkatan Pelayanan Publik /$c Yasmon..[et.al]
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Jakarta :$b BALITBANGKUMHAM Press,$c 2018
300 # # $a xxii, 134 hlm. : $b ilus. ; $c 20 cm
520 # # $a Buku ini merupakan hasil pengkajian untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah implementasi proses permohonan pendaftaran paten yang dilakukan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor. 13 Tahun 2016 tentang Paten, bagaimanakah hambatan implementasi proses permohonan pendaftaran paten, dan bagaimana penerapan prinsip-prinsip layanan publik dalam proses permohonan pendaftaran paten.Lokasi pengkajian dilakukan pada Provinsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta
650 # # $a HAKI
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D000229/19