#

Problematika Penerapan Delik Formil Dalam Perspektif Penegakan Hukum Pidanan Lingkungan Di Indonesia : Fungsionalisasi Azas Ultimum Remedium Sebagai Pengganti Azas Subsidiaritas

Hukum Perlindungan Lingkungan

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

MACHMUD, Syahrul ; TEAM MANDAR MAJU

Edisi

Cet. 1

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Bandung : Mandar Maju, 2012

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

xiv, 506 hlm. ; 21 cm

Jenis Isi

-

Jenis Media

-

Penyimpanan Media

-

ISBN

978-979-538-402-1

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Tidak diketahui / tidak ditentukan

Catatan

hlm. 413 - 429


Abstrak

Masalah lingkungan hidup secara formal baru menjadi perhatian dunia setelah terselenggaranya Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang lingkungan hidup, yang diselenggarakan pada tanggal 5 sampai 16 Juni 1972 di Stockholm Swedia, terkenal dengan United Nations Conference on Human Environment. Konferensi berhasil melahirkan kesepakatan internasional dalam menangani masalah lingkungan hidup, dan mengembangkan hukum lingkungan hidup baik pada tingkat nasional, regional, maupun internasional. Hukum lingkungan hidup merupakan instrumen yuridis yang memuat kaidah-kaidah tentang pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk mencegah penyusutan dan kemerosotan mutu lingkungan. Hukum lingkungan hidup adalah konsep studi lingkungan hidup yang mengkhususkan pada ilmu hukum, dengan objek hukumnya adalah tingkat perlindungan sebagai kebutuhan hidup. Hukum lingkungan pada dasarnya mencakup penataan dan penegakan atau compliance and enforcement, yang terdiri dari hukum administrasi, hukum perdata dan hukum pidana.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005220513 344.04 MAC p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005220515 344.04 MAC p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005220516 344.04 MAC p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005220517 344.04 MAC p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 JAKPU-12139000002122
005 20201012113007
008 201012###########################0######
020 # # $a 978-979-538-402-1
035 # # $a 0010-121390000002119
040 # # $a JKPDJAK
041 0 # $a IND
082 # # $a 344.04
084 # # $a 344.04 MAC p
090 # # $a 344.04 MAC p
100 1 # $a MACHMUD, Syahrul
245 1 # $a Problematika penerapan delik formil dalam perspektif penegakan hukum pidanan lingkungan di Indonesia : $b fungsionalisasi azas ultimum remedium sebagai pengganti azas subsidiaritas /$c Syahrul Machmud ; editor, Team Mandar Maju
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Bandung :$b Mandar Maju,$c 2012
300 # # $a xiv, 506 hlm. ; $c 21 cm
504 # # $a hlm. 413 - 429
520 # # $a Masalah lingkungan hidup secara formal baru menjadi perhatian dunia setelah terselenggaranya Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang lingkungan hidup, yang diselenggarakan pada tanggal 5 sampai 16 Juni 1972 di Stockholm Swedia, terkenal dengan United Nations Conference on Human Environment. Konferensi berhasil melahirkan kesepakatan internasional dalam menangani masalah lingkungan hidup, dan mengembangkan hukum lingkungan hidup baik pada tingkat nasional, regional, maupun internasional. Hukum lingkungan hidup merupakan instrumen yuridis yang memuat kaidah-kaidah tentang pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk mencegah penyusutan dan kemerosotan mutu lingkungan. Hukum lingkungan hidup adalah konsep studi lingkungan hidup yang mengkhususkan pada ilmu hukum, dengan objek hukumnya adalah tingkat perlindungan sebagai kebutuhan hidup. Hukum lingkungan pada dasarnya mencakup penataan dan penegakan atau compliance and enforcement, yang terdiri dari hukum administrasi, hukum perdata dan hukum pidana.
521 1 # $a DEWASA
650 # 4 $a HUKUM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN
659 # # $a Pembelian
710 2 # $a TEAM MANDAR MAJU
850 # # $a BPAD DKI
990 # # $a D104876/13
990 # # $a D104876/13
990 # # $a D104876/13
990 # # $a D104876/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104877/13
990 # # $a D104878/13
990 # # $a D104878/13
990 # # $a D104878/13
990 # # $a D104879/13
990 # # $a D104879/13
990 # # $a D104880/13