#

Hukum Perkawinan Islam Di Dunia Islam Modern

Hukum Perkawinan (islam)

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

MARDANI

Edisi

Ed. 1, Cet. 1

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

-

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

viii, 144 hlm. ; 26 cm.

Jenis Isi

-

Jenis Media

-

Penyimpanan Media

-

ISBN

978-979-756-728-6

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

-

Catatan

Bibliografi : hlm. 137-42


Abstrak

Perkembangan Hukum Islam (hukum perkawinan Islam) di beberapa negara diawali pada abad XIX, yaitu ketika hukum Islam mulai bersentuhan dengan hukum barat/Eropa, ketika itu terjadilah proses modernisasi hukum Islam melalui Taqnin (penyusunan hukum Islam melalui sistem perundang-undangan). Hal ini diberlakukan dalam hukum Islam, agar ikhtilaf ulama dalam suatu hukum tidak terjadi dalam proses persidangan di pengadilan, karena sistem perundang-undangan dapat menghilangkan ikhtilaf (Hukmu al-Hakim Yarfa’u al Khilaf). Serta adanya perundang-undangan dalam hukum Islam akan lebih memberikan kepastian hukum dan memperkecil adanya disparitas putusan.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005216690 297.577 MAR h Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005216691 297.577 MAR h Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005216692 297.577 MAR h Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 JAKPU-12139000002258
005 20131226151902.0
020 # # $a 978-979-756-728-6
035 # # 0010-121390000002255
040 # # $a JKPDJAK
041 0 # $a IND
082 0 4 $a 297.577 $2 (22)
090 # # $a 297.577 MAR h
100 0 # $a MARDANI
245 0 0 $a Hukum perkawinan Islam di dunia Islam modern / $c Mardani
250 # # $a Ed. 1, $b Cet. 1
260 # # $a Yogyakarta : $b Graha Ilmu, $c 2011
300 # # $a viii, 144 hlm. ; $c 26 cm.
504 # # $a Bibliografi : hlm. 137-42
520 # # $a Perkembangan Hukum Islam (hukum perkawinan Islam) di beberapa negara diawali pada abad XIX, yaitu ketika hukum Islam mulai bersentuhan dengan hukum barat/Eropa, ketika itu terjadilah proses modernisasi hukum Islam melalui Taqnin (penyusunan hukum Islam melalui sistem perundang-undangan). Hal ini diberlakukan dalam hukum Islam, agar ikhtilaf ulama dalam suatu hukum tidak terjadi dalam proses persidangan di pengadilan, karena sistem perundang-undangan dapat menghilangkan ikhtilaf (Hukmu al-Hakim Yarfa’u al Khilaf). Serta adanya perundang-undangan dalam hukum Islam akan lebih memberikan kepastian hukum dan memperkecil adanya disparitas putusan.
521 1 # $a DEWASA
650 # 4 $a HUKUM PERKAWINAN (ISLAM)
850 # # $a BPAD DKI
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110845/13
990 # # $a 110846/13
990 # # $a 110847/13
990 # # $a 110848/13
990 # # $a 110849/13
990 # # $a D110845/13
990 # # $a D110845/13
990 # # $a D110845/13
990 # # $a D110845/13
990 # # $a D110845/13
990 # # $a D110845/13
990 # # $a D110845/13
990 # # $a D110846/13
990 # # $a D110846/13
990 # # $a D110847/13