Undang-undang Perlindungan Anak - Hukum
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
KORO, H.M. Abdi
Edisi
Cet.1
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
-
Bahasa
-
Deskripsi Fisik
xviii, 287 hlm.: 20 cm
Jenis Isi
-
Jenis Media
-
Penyimpanan Media
-
ISBN
979-41-4146-1
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
-
Target Pembaca
-
Catatan
-
Abstrak
Orang tua, keluarga dan masyarakat bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara hak asasi anak tersebut. Sesuai dengan kewajiban yang dibebankan oleh hukum. Demikian pula dalam rangka penyelenggaraan perlindungan anak, negara dan pemerintah bertanggung jawab menyediakan fasilitas dan aksesibilitas bagi anak, terutama dalam menjamin pertumbuhan dan perkembangannya secara optimal dan terarah. Guna mencapai maksud tersebut diperlukan usaha-usaha pembinaan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan anak. Dalam buku ini penulis membahas banyak hal, terutama mengenai Perlindungan Hukum terhadap anak dibawah umur dalam perkawinan usia muda dan perkawinan siri.
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00005173505 |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
- | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | JAKPU-11139000001670 | ||
005 | 20131118111135.0 | ||
020 | # | # | $a 979-41-4146-1 |
035 | # | # | 0010-111390000001670 |
040 | # | # | $a JKPDJAK |
041 | 0 | # | $a IND |
082 | 0 | 4 | $a 344.03 $2 (22) |
090 | # | # | $a 344.03 KOR p |
100 | 1 | # | $a KORO, H.M. Abdi |
245 | # | # | $a Perlindungan anak dibawah umur: $b dalam perkawinan usia mudah dan perkawinan siri/ $c H.M Abdi Koro |
250 | # | # | $a Cet.1 |
260 | # | # | $a Bandung : $b P.T Alumni, $c 2012 |
300 | # | # | $a xviii, 287 hlm.: $c 20 cm |
520 | # | # | $a Orang tua, keluarga dan masyarakat bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara hak asasi anak tersebut. Sesuai dengan kewajiban yang dibebankan oleh hukum. Demikian pula dalam rangka penyelenggaraan perlindungan anak, negara dan pemerintah bertanggung jawab menyediakan fasilitas dan aksesibilitas bagi anak, terutama dalam menjamin pertumbuhan dan perkembangannya secara optimal dan terarah. Guna mencapai maksud tersebut diperlukan usaha-usaha pembinaan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan anak. Dalam buku ini penulis membahas banyak hal, terutama mengenai Perlindungan Hukum terhadap anak dibawah umur dalam perkawinan usia muda dan perkawinan siri. |
521 | # | # | $a DEWASA |
650 | # | 4 | $a UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK - HUKUM |
850 | # | # | $a BPAD DKI |
990 | # | # | $a 100691/13 |
990 | # | # | $a 100692/13 |
990 | # | # | $a 100693/13 |
990 | # | # | $a 100694/13 |
990 | # | # | $a 100695/13 |