#

Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan

Hukum - Kriminal ; Korban Kejahatan

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

YULIA, Rena

Edisi

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

-

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

XII, 214 hlm 23 cm

Jenis Isi

-

Jenis Media

-

Penyimpanan Media

-

ISBN

978-979-756-586-2

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

-

Catatan

-


Abstrak

Berbicara kejahatan tidak akan terlepas dari tiga persoalan, yaitu perbuatan jahat, penjahat, dan korban kejahatan itu sendiri. Namun beberapa wacana, masalah korban kejahatan paling sedikit yang dibicarakan, padahal korban adalah pihak yang paling menderita dari perbuatan jahat tersebut. Seiring dengan perkembangan hukum di Indonesia, korban kejahatan mulai mendapat perhatian, orientasi hukum pidana pun sudah bergeser dengan mulai memperhatikan korban kejahatan. Buku ini mengupas seluk beluk tentang korban kejahatan, sejarah lahirnya ilmu tentang korban (viktimologi) dan perkembangannya, kedudukan korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana, dan model alternatif pemberdayaan korban dalam sistem peradilan pidana. Dilengkapi dengan kasus-kasus korban kejahatan dan cara penyelesaiannya.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005143962 Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
- Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 JAKPU/12110000000548
005 20111206202905.0
008 ***********************************ind**
020 # # $a 978-979-756-586-2
035 # # 0010/121100000000548
040 # # $a JKPUDKI
041 # # $a IND
082 1 4 $a 362.88
090 # # $a 362.88 YUL v
100 0 # $a YULIA, Rena
245 1 # $a Viktimologi $b perlindungan hukum terhadap korban kejahatan / Rena Yulia
260 # # $a Yogyakarta $b Graha Ilmu $c 2010
300 # # $a XII, 214 hlm $c 23 cm
520 3 # $a Berbicara kejahatan tidak akan terlepas dari tiga persoalan, yaitu perbuatan jahat, penjahat, dan korban kejahatan itu sendiri. Namun beberapa wacana, masalah korban kejahatan paling sedikit yang dibicarakan, padahal korban adalah pihak yang paling menderita dari perbuatan jahat tersebut. Seiring dengan perkembangan hukum di Indonesia, korban kejahatan mulai mendapat perhatian, orientasi hukum pidana pun sudah bergeser dengan mulai memperhatikan korban kejahatan. Buku ini mengupas seluk beluk tentang korban kejahatan, sejarah lahirnya ilmu tentang korban (viktimologi) dan perkembangannya, kedudukan korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana, dan model alternatif pemberdayaan korban dalam sistem peradilan pidana. Dilengkapi dengan kasus-kasus korban kejahatan dan cara penyelesaiannya.
650 # 4 $a HUKUM - KRIMINAL ; KORBAN KEJAHATAN
659 # # $a Pembelian
852 # # $a BPAD DKI
990 # # $a 45687/11,45688/11,45689/11,45690/11,45691/11,45692/11,45693/11