#

Tanggung Jawab Yuridis Atas Kredit Macet Nasabah

Debitur Dan Kreditur

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Jonker Sihombing

Edisi

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Bandung : Alumni, 2009

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

viii, 174 hlm. ; 20.5 cm.

Jenis Isi

-

Jenis Media

-

Penyimpanan Media

-

ISBN

9794140619

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Umum

Catatan

-


Abstrak

Berbagai aspek dapat menjadikan kredit bank yang semula lancar, dalam perjalanan waktu menjadi bermasalah/macet. Berkenaan dengan itu, direksi bank BUMN potensial untuk dimintakan pertanggung jawaban yuridis dengan terjadinya kredit macet pada bank tempatnya bekerja. Pada dasarnya, pemberian kredit merupakan perjanjian yang termasuk dalam lingkup hukum perdata, didasarkan pada adanya kata sepakat antara debitur dengan bank. Namun, besar kemungkinan bahwa kredit macet yang dialami bank BUMN dilihat sebagai suatu tindak pidana, yang dapat dituntut berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi. Kasus E.C.W. Neloe cs merupakan contoh terbaru tentang pemberian kredit yang menjadi macet yang diancam sebagai pelanggaran UU tindak pidana korupsi. Agar terhindar dari tuntutan pidana, bankir harus bertindak ekstra hati-hati dalam memberikan kredit. prinsip kehati-hatian (prudent banking practices) yang diamanatkan oleh UU perbankan harus senantiasa dipegang teguh oleh bankir demi kemajuan bank dan keselamatan diri bankir itu sendiri.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005356975 343.07 SIH t Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
Jalan Tanjung Duren Barat Raya No. 36
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005356976 343.07 SIH t Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
Jalan Tanjung Duren Barat Raya No. 36
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005356977 343.07 SIH t Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
Jalan Tanjung Duren Barat Raya No. 36
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005356978 343.07 SIH t Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
Jalan Tanjung Duren Barat Raya No. 36
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005356979 343.07 SIH t Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
Jalan Tanjung Duren Barat Raya No. 36
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005356980 343.07 SIH t Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
Jalan Tanjung Duren Barat Raya No. 36
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005356981 343.07 SIH t Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
Jalan Tanjung Duren Barat Raya No. 36
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005356982 343.07 SIH t Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
Jalan Tanjung Duren Barat Raya No. 36
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005356983 343.07 SIH t Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
Jalan Tanjung Duren Barat Raya No. 36
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005474893 343.07 SIH t Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
Jalan Tanjung Duren Barat Raya No. 36
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006067577 346.08 JON t Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006067578 346.08 JON t Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006067583 346.08 JON t Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006067588 346.08 JON t Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 JAKPU/11110000001446
005 20230529033718
008 230529################g##########0#ind##
020 # # $a 9794140619
035 # # $a 0010/111100000001446
040 # # $a JKPUDKI
041 # # $a IND
082 # # $a 346.08 [23]
084 # # $a 343.07 SIH t
084 # # $a 346.08 JON t
090 # # $a 346.078 SIH t
100 0 # $a Jonker Sihombing
245 1 # $a Tanggung jawab yuridis atas kredit macet nasabah /$c Jonker Sihombing
260 # # $a Bandung :$b Alumni,$c 2009
300 # # $a viii, 174 hlm. ; $c 20.5 cm.
520 # # $a Berbagai aspek dapat menjadikan kredit bank yang semula lancar, dalam perjalanan waktu menjadi bermasalah/macet. Berkenaan dengan itu, direksi bank BUMN potensial untuk dimintakan pertanggung jawaban yuridis dengan terjadinya kredit macet pada bank tempatnya bekerja. Pada dasarnya, pemberian kredit merupakan perjanjian yang termasuk dalam lingkup hukum perdata, didasarkan pada adanya kata sepakat antara debitur dengan bank. Namun, besar kemungkinan bahwa kredit macet yang dialami bank BUMN dilihat sebagai suatu tindak pidana, yang dapat dituntut berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi. Kasus E.C.W. Neloe cs merupakan contoh terbaru tentang pemberian kredit yang menjadi macet yang diancam sebagai pelanggaran UU tindak pidana korupsi. Agar terhindar dari tuntutan pidana, bankir harus bertindak ekstra hati-hati dalam memberikan kredit. prinsip kehati-hatian (prudent banking practices) yang diamanatkan oleh UU perbankan harus senantiasa dipegang teguh oleh bankir demi kemajuan bank dan keselamatan diri bankir itu sendiri.
521 # # $a DEWASA
600 # 4 $a Debitur dan kreditur
650 # 4 $a Hukum perbankan
659 # # $a Pembelian
852 # # $a BPAD DKI
990 # # $a B004421/10
990 # # $a B004422/10
990 # # $a B004423/10
990 # # $a B004424/10
990 # # $a B004425/10
990 # # $a B004426/10
990 # # $a B004427/10
990 # # $a B004428/10
990 # # $a B004429/10
990 # # $a B004430/10
990 # # $a D036313/11
990 # # $a D036314/11
990 # # $a D036315/11
990 # # $a D036316/11