#

Abdullah Ahmed An-Na'im: Espitemologi Hukum Islam Moh Dahlan

Hukum Islam

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

DAHLAN, Moh

Edisi

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

-

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xii, 378 hlm 21 cm

Jenis Isi

-

Jenis Media

-

Penyimpanan Media

-

ISBN

979-602-8479-41-7

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

-

Catatan

-


Abstrak

Gerakan pembaruan hukum Islam dapat dibagi menadi dua kelompok; Pertama, sekelompok orang (legal theorist) yang berpendapat bahwa untuk membenahi ketertinggalan hukum Islam dan untuk menyesuaikan dengan keadaan aktual harus membuka pintu itjihad secara bebas tanpa terikat dengan aturan yang telah dikenal dikalangan para mujtahid tradisional. Kelompok ini terus menghendaki perubahan total, dan tidak peduli apakah teks itu adalah Al-Quran ataupun sunnah. Kedua, sekelompok ahli hukum Islam yang menempatkan teks Al-Qur’an dan sunnah sebagai pijakan utama dalam menentukan segala aktivitas kehidupannya. Ketentuan-ketentuan teks Al-Qur’an dan sunnah yang jelas dan rinci, dan kitab-kitab karya para ahli hukum Islam tradisional diterima tanpa interpretasi ulang. Buku ini menandaskan perlunya epistemology kontemporer sebagai lanjutan dari cara berpikir ala An-Na’im.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005005947 Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
- Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 JAKPU/11110000000568
005 20111109143011.0
008 ***********************************ind**
020 # # $a 979-602-8479-41-7
035 # # 0010/111100000000568
040 # # $a JKPUDKI
041 # # $a IND
082 # # $a 297.4
090 # # $a 297.4 DAH a
100 # # $a DAHLAN, Moh
245 # # $a Abdullah ahmed an-Na'im: Espitemologi hukum islam $c Moh Dahlan
260 # # $a Yogyakarta $b Pustaka pelajar $c 2009
300 # # $a xii, 378 hlm $c 21 cm
520 # # $a Gerakan pembaruan hukum Islam dapat dibagi menadi dua kelompok; Pertama, sekelompok orang (legal theorist) yang berpendapat bahwa untuk membenahi ketertinggalan hukum Islam dan untuk menyesuaikan dengan keadaan aktual harus membuka pintu itjihad secara bebas tanpa terikat dengan aturan yang telah dikenal dikalangan para mujtahid tradisional. Kelompok ini terus menghendaki perubahan total, dan tidak peduli apakah teks itu adalah Al-Quran ataupun sunnah. Kedua, sekelompok ahli hukum Islam yang menempatkan teks Al-Qur’an dan sunnah sebagai pijakan utama dalam menentukan segala aktivitas kehidupannya. Ketentuan-ketentuan teks Al-Qur’an dan sunnah yang jelas dan rinci, dan kitab-kitab karya para ahli hukum Islam tradisional diterima tanpa interpretasi ulang. Buku ini menandaskan perlunya epistemology kontemporer sebagai lanjutan dari cara berpikir ala An-Na’im.
650 # # $a HUKUM ISLAM
659 # # $a Pembelian
852 # # $a BPAD DKI
990 # # $a 32480/11 32481/11 32482/11 32483/11 32484/11 32485/11 323486/11