#

Peninjauan Kembali : Koreksi Kesalahan Dalam Putusan

Peninjauan Kembali

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Binziad Kadafi (Pengarang) ; Eka Suryana (Pengarang)

Edisi

Cetakan pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia, 2023; © Binziad Kadafi

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

494 Halaman : Ilustrasi ; 21 cm.

Jenis Isi

Teks

Jenis Media

Tanpa perantara

Penyimpanan Media

Volume

ISBN

9786024819927

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

Umum

Catatan

-


Abstrak

Setiap tahun terdapat ribuan perkara peninjauan kembali (PK) yang masuk ke mahkamah agung (MA). Karena itu, pemahaman yang lebih utuh tentang PK sangat penting bagi sarjana hukum yang ingin menguasai atau menggeluti sistem peradilan, khususnya sistem peradilan pidana indonesia. Apakah PK dapat digunakan untuk mengatasi rekayasa kasus yang kadang terjadi selama ini? Benarkah PK menjadi sumber inkonsistensi terbesar dalam sistem peradilan indonesia? Apakah PK hanya boleh diajukan satu kali atau bisa berkali-kali? Apa kaitan PK dengan pidana mati? Bagaimana mesti menyikapi PK yang merugikan terpidana, seperti PK oleh jaksa? Apakah PK hanya urusan hakim agung di MA, dan apa peran hakim tingkat pertama atau banding dalam PK? Ini hanya sebagian pertanyaan yang dijawab oleh buku cemerlang yang diangkat dari disertasi ini.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006284811 KC/347.08 BIN p Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000854809
005 20240423034255
006 a####g##########0#
007 ta
008 240423#########jkia###g############ind##
020 # # $a 9786024819927
035 # # $a 0010-0424000564
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c RDA
041 # # $a Ind
082 # # $a 347.08$2 [23]
084 # # $a KC/347.08 BIN p
100 0 # $a Binziad Kadafi$e Pengarang$e Binziad Kadafi$e Pengarang
245 1 # $a Peninjauan kembali : $b koreksi kesalahan dalam putusan /$c Binziad Kadafi; Penyunting, Eka Suryana
250 $a Cetakan pertama
264 # # $a Jakarta :$b Kepustakaan Populer Gramedia,$c 2023
264 # 4 $a © Binziad Kadafi
300 # # $a 494 Halaman : $b Ilustrasi ; $c 21 cm.
336 # # $a Teks$2 rdacontent
337 # # $a Tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a Volume$2 rdacarrier
520 # # $a Setiap tahun terdapat ribuan perkara peninjauan kembali (PK) yang masuk ke mahkamah agung (MA). Karena itu, pemahaman yang lebih utuh tentang PK sangat penting bagi sarjana hukum yang ingin menguasai atau menggeluti sistem peradilan, khususnya sistem peradilan pidana indonesia. Apakah PK dapat digunakan untuk mengatasi rekayasa kasus yang kadang terjadi selama ini? Benarkah PK menjadi sumber inkonsistensi terbesar dalam sistem peradilan indonesia? Apakah PK hanya boleh diajukan satu kali atau bisa berkali-kali? Apa kaitan PK dengan pidana mati? Bagaimana mesti menyikapi PK yang merugikan terpidana, seperti PK oleh jaksa? Apakah PK hanya urusan hakim agung di MA, dan apa peran hakim tingkat pertama atau banding dalam PK? Ini hanya sebagian pertanyaan yang dijawab oleh buku cemerlang yang diangkat dari disertasi ini.
521 # # $a Umum
650 # 4 $a Peninjauan kembali
700 0 # $a Eka Suryana$e Pengarang
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D005636/24