#

Impementasi Pedoman Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin Dalam Mencegah Perkawinan Pada Usia Anak Pasca Lahirnya Peraturan Mahkamah Agung No. 5 Tahun 2019

Hukum Perkawinan

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Ernida Basry (Pengarang) ; H. Nurul Huda (Pengarang) ; Mardi Chandra (Pengarang) ; Achmad Cholil (Pengarang) ; Edi Hudiata (Pengarang)

Edisi

cetakan pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Kencana, 2023

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

x, 202 halaman ; 22 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786233843515

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

Dewasa

Catatan

-


Abstrak

Sebagaimana yang diketahui bersama, perkawinan anak usia dini lebih banyak membawa mudharat bagi anak sebagai generasi penerus bangsa. Kemudharatan tersebut merentang mulai dari pendidikan yang terputus, ketidaksiapan mental dan psikis anak dalam menghadapi masalah rumah tangga, dan ketidaksiapan kesehatan alat reproduksi anak perempuan yang belum siap untuk hamil dan melahirkan. Dalam jangka panjang, perkawinan anak usia dini memainkan peran besar dalam melahirkan generasi yang lemah dan karenanya dapat meningkatkan angka kemiskinan serta berbagai masalah sosial lain. Karena itu, Ketua Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin yang berperan sebagai guidelines bagi para hakim dalam memeriksa perkara Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006259070 KC/346.016 ERN i Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000853709
005 20240313011037
006 a####e############
007 ta
008 240313#########jki####e############ind##
020 # # $a 9786233843515
035 # # $a 0010-0324000286
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 0 # $a ind
082 # # $a 346.016$2 [23]
084 # # $a KC/346.016 ERN i
100 0 # $a Ernida Basry$e Pengarang$e Ernida Basry$e Pengarang
245 1 # $a Impementasi pedoman pemeriksaan perkara permohonan dispensasi kawin dalam mencegah perkawinan pada usia anak pasca lahirnya peraturan mahkamah agung no. 5 tahun 2019 /$c Ernida Basry, H. Nurul Huda, Mardi Chandra, Achmad Cholil, Edi Hudiata, Abdurrahman Rahim, Rio Satria
250 $a cetakan pertama
264 # 1 $a Jakarta :$b Kencana,$c 2023
300 # # $a x, 202 halaman ; $c 22 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
520 # # $a Sebagaimana yang diketahui bersama, perkawinan anak usia dini lebih banyak membawa mudharat bagi anak sebagai generasi penerus bangsa. Kemudharatan tersebut merentang mulai dari pendidikan yang terputus, ketidaksiapan mental dan psikis anak dalam menghadapi masalah rumah tangga, dan ketidaksiapan kesehatan alat reproduksi anak perempuan yang belum siap untuk hamil dan melahirkan. Dalam jangka panjang, perkawinan anak usia dini memainkan peran besar dalam melahirkan generasi yang lemah dan karenanya dapat meningkatkan angka kemiskinan serta berbagai masalah sosial lain. Karena itu, Ketua Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin yang berperan sebagai guidelines bagi para hakim dalam memeriksa perkara Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan.
521 1 # $a dewasa
650 # 4 $a Hukum Perkawinan
700 0 # $a Achmad Cholil$e Pengarang
700 0 # $a Edi Hudiata$e Pengarang
700 0 # $a H. Nurul Huda$e Pengarang
700 0 # $a Mardi Chandra$e Pengarang
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D004047/24