#

Tanggung Jawab Perdata Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dan Ahli Warisnya : Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi

Korupsi

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Haswandi (Pengarang)

Edisi

Edisi Pertama ; Cetakan Pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Kencana, 2023; © 2023

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xiv, 264 Halaman : Ilustrasi ; 23 cm.

Jenis Isi

Teks

Jenis Media

Tanpa Perantara

Penyimpanan Media

Volume

ISBN

9786233844437

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

Umum

Catatan

-


Abstrak

Upaya pengembalian aset negara yang dicuri melalui tindak pidana korupsi cenderung tidak mudah untuk dilakukan. Para pelaku tindak pidana korupsi memiliki akses yang luar biasa luas dan sulit dijangkau dalam menyembunyikan harta maupun melakukan pencucian uang hasil tindak pidana korupsinya. Untuk itu perlu hukum yang tegas yang mengatur pengembalian aset tindak pidana korupsi dari pelaku, keluarga dan ahli warisnya sebagai bagian yang ikut bersama-sama bertanggung jawab mengembalikan hasil tindak pidana korupsi tersebut kepada negara.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006258811 KC/364.1323 HAS t Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000853706
005 20240313113637
006 a####g############
007 ta
008 240313t########jkia###g############ind##
020 # # $a 9786233844437
035 # # $a 0010-0324000283
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 0 # $a ind
082 0 4 $a 364.1323$2 [23]
084 # # $a KC/364.1323 HAS t
100 0 # $a Haswandi$e Pengarang$e Haswandi$e Pengarang
245 1 0 $a Tanggung jawab perdata pelaku tindak pidana korupsi dan ahli warisnya : $b pengembalian aset tindak pidana korupsi /$c Haswandi
250 $a Edisi Pertama ; Cetakan Pertama
264 # 1 $a Jakarta :$b Kencana,$c 2023
264 # 4 $a © 2023
300 # # $a xiv, 264 Halaman : $b Ilustrasi ; $c 23 cm.
336 # # $a Teks$2 rdacontent
337 # # $a Tanpa Perantara$2 rdamedia
338 # # $a Volume$2 rdacarrier
520 # # $a Upaya pengembalian aset negara yang dicuri melalui tindak pidana korupsi cenderung tidak mudah untuk dilakukan. Para pelaku tindak pidana korupsi memiliki akses yang luar biasa luas dan sulit dijangkau dalam menyembunyikan harta maupun melakukan pencucian uang hasil tindak pidana korupsinya. Untuk itu perlu hukum yang tegas yang mengatur pengembalian aset tindak pidana korupsi dari pelaku, keluarga dan ahli warisnya sebagai bagian yang ikut bersama-sama bertanggung jawab mengembalikan hasil tindak pidana korupsi tersebut kepada negara.
650 # 4 $a Korupsi
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D004079/24