#

Perbankan Syariah Di Indonesia : Kelembagaan Dan Kebijakan Serta Tantangan Ke Depan

Perbankan Syariah

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Darsono (Pengarang) ; Siti Aisyah (Pengarang) ; Harisman (Pengarang) ; Ali Sakti (Pengarang) ; Ascarya (Pengarang) ; Androecia Darwis (Pengarang)

Edisi

cetakan kedua; edisi pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Depok : Rajawali Pers, 2017

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xlviii, 452 halaman ; 23 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786024250836

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Dewasa

Catatan

-


Abstrak

Perbankan syariah di Indonesia baru mulai beroperasi sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1992, tentang Perbankan. Dalam undang-undang tersebut salah satu pasalnya memungkinkan atau memberi peluang untuk bank menyalurkan kreditnya berdasarkan bagi hasil. Dalam perjalanannya, industri perbankan syariah sangat istimewa dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Industri ini menjadi motor utama yang ikut mendorong pengembangan industri non-bank syariah lainnya dalam sistem keuangan nasional. Perkembangan yang pesat dari industri perbankan syariah kemudian mendorong tumbuh kembangnya industri asuransi syariah (takaful), pasar modal syariah, pembiayaan syariah dan reksadana syariah. Di samping itu, industri perbankan syariah juga ikut menginspirasi pertumbuhan pesat dari industri keuangan mikro syariah di Indonesia.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006230725 KC/297.273 DAR p Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000852961
005 20240221110048
006 a####e############
007 ta
008 240221################e##########0#ind##
020 # # $a 9786024250836
035 # # $a 0010-0224001032
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 0 # $a ind
082 # # $a 297.273$2 [23]
084 # # $a KC/297.273 DAR p
100 0 # $a Darsono$e Pengarang$e Darsono$e Pengarang
245 1 # $a Perbankan syariah di Indonesia : kelembagaan dan kebijakan serta tantangan ke depan /$c Darsono, Siti Aisyah, Harisman, Ali Sakti, Ascarya, Androecia Darwis, Enny Tin Suryanti, Siti Rahmawati
250 $a cetakan kedua; edisi pertama
264 # 1 $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2017
300 # # $a xlviii, 452 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
520 # # $a Perbankan syariah di Indonesia baru mulai beroperasi sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1992, tentang Perbankan. Dalam undang-undang tersebut salah satu pasalnya memungkinkan atau memberi peluang untuk bank menyalurkan kreditnya berdasarkan bagi hasil. Dalam perjalanannya, industri perbankan syariah sangat istimewa dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Industri ini menjadi motor utama yang ikut mendorong pengembangan industri non-bank syariah lainnya dalam sistem keuangan nasional. Perkembangan yang pesat dari industri perbankan syariah kemudian mendorong tumbuh kembangnya industri asuransi syariah (takaful), pasar modal syariah, pembiayaan syariah dan reksadana syariah. Di samping itu, industri perbankan syariah juga ikut menginspirasi pertumbuhan pesat dari industri keuangan mikro syariah di Indonesia.
521 1 # $a dewasa
650 # 4 $a Perbankan Syariah
700 0 # $a Ali Sakti$e Pengarang
700 0 # $a Androecia Darwis$e Pengarang
700 0 # $a Ascarya$e Pengarang
700 0 # $a Harisman$e Pengarang
700 0 # $a Siti Aisyah$e Pengarang
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D003094/24