Hermeneutika
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
Amran Suadi (Pengarang)
Edisi
Cetakan kedua, Februari 2023
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Jakarta : Kencana, 2023; © 2023
Bahasa
Indonesia
Deskripsi Fisik
xvi, 200 halaman ; 21 cm
Jenis Isi
teks
Jenis Media
tanpa perantara
Penyimpanan Media
volume
ISBN
9786233843041
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca
Umum
Catatan
-
Abstrak
Penulis Menyusun buku ini atas dasar pertimbangan masih dirasa perlu adanya sebuah pemikiran tentang hukum dari sisi pandangan filosofi ketika hakim mengkaji, menganalisis permasalahan seputar perkara yang diajukan padanya, kemudian bagaimana menuangkannya dalam putusan hakim agar dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan bahwa hakim benar-benar telah memberi keadilan berdasarkan hukum. Keadilan yang didasarkan pada pengetahuan dan kebenaran fakta hukum yang diperolehnya ketika mengadili perkara lalu dianalisis lalu dituangkan kelak dalam putusan hakim. Tentu hakim akan menerapkan bunyi teks peraturan yang terkait dengan fakta hukum tersebut yang terkadang memerlukan penafsiran dan pemahaman secara kontekstual dan salah satu di antaranya penulis menyodorkan dalam buku ini melalui jalan Hermeneutika. Untuk memudahkan pemahaman, maka disusun dalam bab pertama tentang Meneroka Heurmenitika di Belantara Filsafat, pada bab kedua mengenai Gelanggang Filsafat Hermeneutika Hukum, sedangkan pada bab ketiga menguraikan Urgensi Penemuan Hukum Dalam Putusan Hakim, pada bab keempat menjelaskan Pandangan Hukum Islam Terhadap Filsafat Hermeneutika, pada bab kelima tentang Implementasi Filsafat Hermeneutika dalam Putusan Hakim, dan pada bab keenam mengenai Filsafat Hermeneutika sebagai instrumen Pembaruan dan Pembangunan Hukum. Semoga buku ini bermanfaat bagi peminat hukum, hakim dan mahasiswa yang sedang mempelajari ilmu hukum.
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00006189126 | KC/121.68 AMR f |
Perpustakaan Jakarta - Kuningan Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan |
Kuningan Validasi (KCKR) - | Dalam Proses | Diolah | Diolah |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000851239 | ||
005 | 20240119033146 | ||
007 | ta | ||
008 | 240119t2023####jkia###g######000#0#ind## | ||
020 | # | # | $a 9786233843041 |
035 | # | # | $a 0010-0124000659 |
040 | # | # | $a JKPDJAK$b ind$c rda |
041 | 0 | # | $a ind |
082 | 0 | 4 | $a 121.68$2 [23] |
084 | # | # | $a KC/121.68 AMR f |
100 | 0 | # | $a Amran Suadi$e Pengarang$e Pengarang$e Amran Suadi$e Pengarang$e Pengarang |
245 | 1 | 0 | $a Filsafat hermeneutika : $b pemikiran tentang penemuan hukum oleh hakim /$c Amran Suadi |
250 | $a Cetakan kedua, Februari 2023 | ||
264 | # | 1 | $a Jakarta :$b Kencana,$c 2023 |
264 | # | 4 | $a © 2023 |
300 | # | # | $a xvi, 200 halaman ; $c 21 cm |
336 | # | # | $a teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a tanpa perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a volume$2 rdacarrier |
520 | # | # | $a Penulis Menyusun buku ini atas dasar pertimbangan masih dirasa perlu adanya sebuah pemikiran tentang hukum dari sisi pandangan filosofi ketika hakim mengkaji, menganalisis permasalahan seputar perkara yang diajukan padanya, kemudian bagaimana menuangkannya dalam putusan hakim agar dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan bahwa hakim benar-benar telah memberi keadilan berdasarkan hukum. Keadilan yang didasarkan pada pengetahuan dan kebenaran fakta hukum yang diperolehnya ketika mengadili perkara lalu dianalisis lalu dituangkan kelak dalam putusan hakim. Tentu hakim akan menerapkan bunyi teks peraturan yang terkait dengan fakta hukum tersebut yang terkadang memerlukan penafsiran dan pemahaman secara kontekstual dan salah satu di antaranya penulis menyodorkan dalam buku ini melalui jalan Hermeneutika. Untuk memudahkan pemahaman, maka disusun dalam bab pertama tentang Meneroka Heurmenitika di Belantara Filsafat, pada bab kedua mengenai Gelanggang Filsafat Hermeneutika Hukum, sedangkan pada bab ketiga menguraikan Urgensi Penemuan Hukum Dalam Putusan Hakim, pada bab keempat menjelaskan Pandangan Hukum Islam Terhadap Filsafat Hermeneutika, pada bab kelima tentang Implementasi Filsafat Hermeneutika dalam Putusan Hakim, dan pada bab keenam mengenai Filsafat Hermeneutika sebagai instrumen Pembaruan dan Pembangunan Hukum. Semoga buku ini bermanfaat bagi peminat hukum, hakim dan mahasiswa yang sedang mempelajari ilmu hukum. |
521 | # | # | $a Umum |
650 | # | 4 | $a Hermeneutika |
850 | # | # | $a JKPDJAK |
990 | # | # | $a D001022/24 |