Hukum Waris / Ab Intestato / Indonesia
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
Yulia Mirwati (Pengarang) ; Yontri Faisal (Pengarang) ; Dhea Aprilyani (Penyunting)
Edisi
Edisi pertama; Cetakan kedua
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Depok : Rajawali Pers, 2022; © 2021, pada penulis
Bahasa
Indonesia
Deskripsi Fisik
xiv, 280 Halaman : Ilustrasi ; 23 cm.
Jenis Isi
Teks
Jenis Media
Tanpa perantara
Penyimpanan Media
Volume
ISBN
9786233720045
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca
Umum
Catatan
-
Abstrak
Berangkat dari pengalaman mengajar hukum waris dan beberapa pengalaman dalam penyelesaian kasus hukum waris baik litigasi maupun non litigasi, dan beberapa penelitian, maka dirasa perlu untuk menulis buku hukum waris perdata yang berlaku di Indonesia Tidak dapat dipungkiri bahwa hidup dan mati adalah suatu peristiwa hukum yang ada pada diri manusia Akibat hidup dan mati itu, akan menimbulkan hak yang dalam sistem hukum perdata Indonesia berada dalam lapangan hukum benda atau hukum harta kekayaan Hukum waris dalam sistem hukum perdata Indonesia diatur di dalam buku kedua tentang benda, meskipun sesungguhnya juga berkaitan dengan hukum orang dan keluarga, termasuk juga dalam hukum perikatan dan pembuktian Subjek hukum waris adalah person atau pribadi, dan tidak dimungkinkan recht person atau badan hukum, baik publik maupun privat, karena badan hukum adalah ciptaan dan fiksi atau imajinasi yang dilakukan manusia Oleh karena itu, ia bukan manusia itu sendiri atau pribadi itu sendiri Meskipun negara tampil mengurus harta waris si pewaris jika tidak ada lagi ahli waris, tetapi dalam hal ini negara bukanlah recht person atau badan hukum selaku ahli waris, tidak, negara hanya bertindak sebagai pengurus dan dalam jangka waktu menurut sistem hukum perdata selama 30 tahun tidak ada ahli waris yang muncul kemudian, maka harta kekayaan menjadi milik negara Meskipun sudah ditegaskan bagian masing-masing ahli waris, dalam penerapannya masih sering terdapat kekeliruan, bahkan di dalam perkawinan melanjut sering sekali bagian istri atau suami yang hidup terlama tidak atau melebihi ketentuan undang-undang Menariknya hukum waris ini untuk dibahas dan memudahkan masyarakat terutama masasiswa dalam memahami hukum waris.
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00006165176 | 346.05 YUL h |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Dipinjam |
00006165181 | 346.05 YUL h |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
00006165186 | 346.05 YUL h |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000850532 | ||
005 | 20231228041752 | ||
006 | a####g##########0# | ||
007 | ta | ||
008 | 231228################g##########0#ind## | ||
020 | # | # | $a 9786233720045 |
035 | # | # | $a 0010-1223000767 |
040 | # | # | $a JKPDJAK$b ind$c RDA |
041 | # | # | $a Ind |
082 | # | # | $a 346.05$2 [23] |
084 | # | # | $a 346.05 YUL h |
100 | 0 | # | $a Yulia Mirwati$e Pengarang$e Yulia Mirwati$e Pengarang |
245 | 1 | # | $a Hukum waris ab intestato di indonesia /$c Yulia Mirwati, Yontri Faisal; Editor, Dhea Aprilyani |
250 | $a Edisi pertama; Cetakan kedua | ||
264 | # | # | $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2022 |
264 | # | 4 | $a © 2021, pada penulis |
300 | # | # | $a xiv, 280 Halaman : $b Ilustrasi ; $c 23 cm. |
336 | # | # | $a Teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a Tanpa perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a Volume$2 rdacarrier |
520 | # | # | $a Berangkat dari pengalaman mengajar hukum waris dan beberapa pengalaman dalam penyelesaian kasus hukum waris baik litigasi maupun non litigasi, dan beberapa penelitian, maka dirasa perlu untuk menulis buku hukum waris perdata yang berlaku di Indonesia Tidak dapat dipungkiri bahwa hidup dan mati adalah suatu peristiwa hukum yang ada pada diri manusia Akibat hidup dan mati itu, akan menimbulkan hak yang dalam sistem hukum perdata Indonesia berada dalam lapangan hukum benda atau hukum harta kekayaan Hukum waris dalam sistem hukum perdata Indonesia diatur di dalam buku kedua tentang benda, meskipun sesungguhnya juga berkaitan dengan hukum orang dan keluarga, termasuk juga dalam hukum perikatan dan pembuktian Subjek hukum waris adalah person atau pribadi, dan tidak dimungkinkan recht person atau badan hukum, baik publik maupun privat, karena badan hukum adalah ciptaan dan fiksi atau imajinasi yang dilakukan manusia Oleh karena itu, ia bukan manusia itu sendiri atau pribadi itu sendiri Meskipun negara tampil mengurus harta waris si pewaris jika tidak ada lagi ahli waris, tetapi dalam hal ini negara bukanlah recht person atau badan hukum selaku ahli waris, tidak, negara hanya bertindak sebagai pengurus dan dalam jangka waktu menurut sistem hukum perdata selama 30 tahun tidak ada ahli waris yang muncul kemudian, maka harta kekayaan menjadi milik negara Meskipun sudah ditegaskan bagian masing-masing ahli waris, dalam penerapannya masih sering terdapat kekeliruan, bahkan di dalam perkawinan melanjut sering sekali bagian istri atau suami yang hidup terlama tidak atau melebihi ketentuan undang-undang Menariknya hukum waris ini untuk dibahas dan memudahkan masyarakat terutama masasiswa dalam memahami hukum waris. |
521 | # | # | $a Umum |
650 | # | 4 | $a Ab Intestato |
650 | # | 4 | $a Hukum waris |
650 | # | 4 | $a Indonesia |
700 | 0 | # | $a Dhea Aprilyani$e Penyunting |
700 | 0 | # | $a Yontri Faisal$e Pengarang |
850 | # | # | $a JKPDJAK |
990 | # | # | $a D029545/23 |
990 | # | # | $a D029546/23 |
990 | # | # | $a D029547/23 |