#

Pekerja Migran Indonesia & Terorisme : Menguak Jeratan Jaring-jaring Terorisme Pada Pekerja Migran Indonesia

Permasalahan Tenaga Kerja

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Tegar Bimantoro (Pengarang)

Edisi

Cetakan, Juni 2023

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : UI Publishing, 2023

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xxxiii, 196 halaman ; 19 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786233335263

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Umum

Catatan

-


Abstrak

Terorisme adalah bentuk tindak kejahatan yang masuk kedalam extraordinary crime. Undang Undang Tahun 2018 No. 5 menyatakan bahwa tindakan teror merupakan perbuatan yang menerapkan kekerasan serta menggunakan ancaman sehingga menciptakan kondisi panik luar biasa, serta muncul rasa takut yang dapat menimbulkan korban massa, serta menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik dan fasilitas Internasional dengan dalih ideologi, politik dan gangguan keamanan. Pada 12 tahun terakhir terdapat 8 kasus teror besar yang telah terjadi di Indonesia. Pada Bulan April 2011 terjadi ledakan bom bunuh diri di Masjid Mapolresta Cirebon saat umat muslim melaksanakan shalat Jum'at. Kemudian di Bulan Juni 2013 terjadi kasus bom bunuh diri di depan Masjid Mapolresta Kota Poso. Bulan Agustus 2015, terjadi baku tembak antara kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Januari 2016, terjadi peristiwa enam ledakan dan penembakan di sekitar Plaza Sarinah, daerah Jakarta Pusat. Bulan Mei 2018, Mapolrestasbes Surabaya juga mendapat teror bom yang dilakukan oleh satu keluarga yang menggunakan sepeda motor. Pada Mei 2018 juga terjadi ledakan di tiga rumah ibadah di Kota Surabaya, yakni Gereja Santa Maria Tak Bercela, GKI Diponegoro dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Jemaat Sawahan. Maret 2021, terjadi ledakkan bom di depan Gereja Katedral Makassar (Wardhani, 2021). Dan terahir pada tahun 2022 terjadi ledakan bom bunuh di diri di di halaman Mapolsek Astana Anyar Bandung. Beberapa kasus terorisme di Indonesia tersebut mengindikasikan adanya perekrutan terorisme dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). Asumsi tersebut didasarkan atas Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang menjual jasa PRT dengan harga murah sebagai strategi agar dapat bersaing dengan PRT dari Filipina yang lebih terlatih dan terorganisir dengan baik, sehingga banyak PRT dari Indonesia yang dibayar di bawah upah minimum. Pelanggaran yang dilakukan PJTKI mengarah pada pembentukan Forum Komunikasi Peduli Umat (FKMPU) oleh PRT sehingga munculnya komunitas-komunitas perkumpulan PMI dengan berbagai macam minat, mulai dari kiat - kiat bagaimana cara melayani majikan, komunitas pemberdayaan PMI, komunitas pendidikan untuk PMI, hingga bermunculan komunitas yang disisipi ideologi radikal (IPAC, 2017).

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006163696 KC/362.85 TEG p Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000850458
005 20231221105401
007 ta
008 231221s2023####jkia###g######000#0#ind##
020 # # $a 9786233335263
035 # # $a 0010-1223000693
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 0 # $a ind
082 0 4 $a 362.85$2 [23]
084 # # $a KC/362.85 TEG p
100 0 # $a Tegar Bimantoro$e Pengarang$e Tegar Bimantoro$e Pengarang
245 1 0 $a Pekerja migran Indonesia & terorisme : $b menguak jeratan jaring-jaring terorisme pada pekerja migran Indonesia /$c Tegar Bimantoro
250 $a Cetakan, Juni 2023
264 # 1 $a Jakarta :$b UI Publishing,$c 2023
300 # # $a xxxiii, 196 halaman ; $c 19 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
520 # # $a Terorisme adalah bentuk tindak kejahatan yang masuk kedalam extraordinary crime. Undang Undang Tahun 2018 No. 5 menyatakan bahwa tindakan teror merupakan perbuatan yang menerapkan kekerasan serta menggunakan ancaman sehingga menciptakan kondisi panik luar biasa, serta muncul rasa takut yang dapat menimbulkan korban massa, serta menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik dan fasilitas Internasional dengan dalih ideologi, politik dan gangguan keamanan. Pada 12 tahun terakhir terdapat 8 kasus teror besar yang telah terjadi di Indonesia. Pada Bulan April 2011 terjadi ledakan bom bunuh diri di Masjid Mapolresta Cirebon saat umat muslim melaksanakan shalat Jum'at. Kemudian di Bulan Juni 2013 terjadi kasus bom bunuh diri di depan Masjid Mapolresta Kota Poso. Bulan Agustus 2015, terjadi baku tembak antara kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Januari 2016, terjadi peristiwa enam ledakan dan penembakan di sekitar Plaza Sarinah, daerah Jakarta Pusat. Bulan Mei 2018, Mapolrestasbes Surabaya juga mendapat teror bom yang dilakukan oleh satu keluarga yang menggunakan sepeda motor. Pada Mei 2018 juga terjadi ledakan di tiga rumah ibadah di Kota Surabaya, yakni Gereja Santa Maria Tak Bercela, GKI Diponegoro dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Jemaat Sawahan. Maret 2021, terjadi ledakkan bom di depan Gereja Katedral Makassar (Wardhani, 2021). Dan terahir pada tahun 2022 terjadi ledakan bom bunuh di diri di di halaman Mapolsek Astana Anyar Bandung. Beberapa kasus terorisme di Indonesia tersebut mengindikasikan adanya perekrutan terorisme dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). Asumsi tersebut didasarkan atas Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang menjual jasa PRT dengan harga murah sebagai strategi agar dapat bersaing dengan PRT dari Filipina yang lebih terlatih dan terorganisir dengan baik, sehingga banyak PRT dari Indonesia yang dibayar di bawah upah minimum. Pelanggaran yang dilakukan PJTKI mengarah pada pembentukan Forum Komunikasi Peduli Umat (FKMPU) oleh PRT sehingga munculnya komunitas-komunitas perkumpulan PMI dengan berbagai macam minat, mulai dari kiat - kiat bagaimana cara melayani majikan, komunitas pemberdayaan PMI, komunitas pendidikan untuk PMI, hingga bermunculan komunitas yang disisipi ideologi radikal (IPAC, 2017).
521 # # $a Umum
650 # 4 $a Permasalahan Tenaga Kerja
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D029261/23