#

Penyusunan Kontrak : Kontrak Konvensional Dan Syariah Di Bawah Tangan

Hukum Kontrak

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Eko Rial Nugroho (Pengarang)

Edisi

-

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Depok : Rajawali Pers, 2021

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

viii, 322 halaman ; 23 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786232316126

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Dewasa

Catatan

bibliografi halaman 271


Abstrak

Buku III KUHPerdata menganut paham terbuka, artinya ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Buku III KUHPerdata hanya bersifat sebagai pelengkap atau optional law. Oleh sebab itu, para pihak diberi kebebasan oleh undang-undang untuk mengatur sendiri perjanjian di antara mereka dengan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam Buku III KUHPerdata, di antaranya menentukan sendiri hukum mana untuk mengatur perjanjian tersebut, apakah perjanjian itu akan dibuat dalam bentuk notarial atau di bawah tangan, apa saja isi dan syarat-syaratnya, dan sebagainya. Namun, kebebasan itu tidak boleh sedemikian rupa sehingga menafikan prinsip- prinsip kejujuran, kepantasan, keadilan, dan kepastian hukum. Kontrak merupakan suatu peristiwa di mana seseorang berjanji kepada orang lain, atau di mana dua orang saling berjanji. Perjanjian juga dikatakan sebagai perbuatan hukum dua pihak yang mengandung unsur janji, diberikan oleh pihak yang satu kepada pihak yang lain. Dan masing-masing pihak itu terikat pada akibat-akibat hukum yang timbul dari janji-janji itu karena kehendaknya sendiri.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006163601 346.022 EKO p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006163602 346.022 EKO p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Dipinjam
00006163607 346.022 EKO p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000850451
005 20231221095932
006 a####e############
007 ta
008 231221################e##########0#ind##
020 # # $a 9786232316126
035 # # $a 0010-1223000686
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 # # $a ind
082 # # $a 346.022$2 [23]
084 # # $a 346.022 EKO p
100 0 # $a Eko Rial Nugroho$e Pengarang$e Eko Rial Nugroho$e Pengarang
245 1 # $a Penyusunan kontrak : $b kontrak konvensional dan syariah di bawah tangan /$c Eko Rial Nugroho
264 # # $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2021
300 # # $a viii, 322 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a bibliografi halaman 271
520 # # $a Buku III KUHPerdata menganut paham terbuka, artinya ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Buku III KUHPerdata hanya bersifat sebagai pelengkap atau optional law. Oleh sebab itu, para pihak diberi kebebasan oleh undang-undang untuk mengatur sendiri perjanjian di antara mereka dengan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam Buku III KUHPerdata, di antaranya menentukan sendiri hukum mana untuk mengatur perjanjian tersebut, apakah perjanjian itu akan dibuat dalam bentuk notarial atau di bawah tangan, apa saja isi dan syarat-syaratnya, dan sebagainya. Namun, kebebasan itu tidak boleh sedemikian rupa sehingga menafikan prinsip- prinsip kejujuran, kepantasan, keadilan, dan kepastian hukum. Kontrak merupakan suatu peristiwa di mana seseorang berjanji kepada orang lain, atau di mana dua orang saling berjanji. Perjanjian juga dikatakan sebagai perbuatan hukum dua pihak yang mengandung unsur janji, diberikan oleh pihak yang satu kepada pihak yang lain. Dan masing-masing pihak itu terikat pada akibat-akibat hukum yang timbul dari janji-janji itu karena kehendaknya sendiri.
521 # # $a dewasa
650 # 4 $a Hukum Kontrak
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D029239/23
990 # # $a D029240/23
990 # # $a D029241/23