#

Merancang Evaluasi Kebijakan Insentif Pajak

Pajak Dan Perpajakan

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Rakhmindyarto (Pengarang)

Edisi

Cetakan pertama, Februari 2023

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia, 2023

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

viii, 114 halaman : ilustrasi ; 25 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786235275376

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Umum

Catatan

-


Abstrak

Evaluasi insentif pajak dilakukan untuk mewujudkan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran. Tujuan dari evaluasi insentif pajak tersebut adalah untuk meningkatkan efektivitas insentif pajak bagi perekonomian melalui penyediaan data monitoring dan analisis evaluasi insentif pajak.. dengan demikian, pemberian insentif pajak akan lebih tepat sasaran, sesuai dengan indikator yang telat ditetapkan.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006156802 KC/336.2 RAK m Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000850170
005 20231214104514
007 ta
008 231214s2023####jkia###g######000#0#ind##
020 # # $a 9786235275376
035 # # $a 0010-1223000405
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 0 # $a ind
082 0 4 $a 336.2$2 [23]
084 # # $a KC/336.2 RAK m
100 0 # $a Rakhmindyarto $e Pengarang$e Rakhmindyarto $e Pengarang
245 1 0 $a Merancang evaluasi kebijakan insentif pajak /$c Rakhmindyarto
250 $a Cetakan pertama, Februari 2023
264 # 1 $a Jakarta :$b Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia,$c 2023
300 # # $a viii, 114 halaman : $b ilustrasi ; $c 25 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
520 # # $a Evaluasi insentif pajak dilakukan untuk mewujudkan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran. Tujuan dari evaluasi insentif pajak tersebut adalah untuk meningkatkan efektivitas insentif pajak bagi perekonomian melalui penyediaan data monitoring dan analisis evaluasi insentif pajak.. dengan demikian, pemberian insentif pajak akan lebih tepat sasaran, sesuai dengan indikator yang telat ditetapkan.
521 # # $a Umum
650 # 4 $a Pajak dan Perpajakan
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D028258/23