#

Pokok-pokok Dan Sistem Pemerintahan Desa (teori, Regulasi, Dan Implementasi)

Pemerintahan Desa

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Muhamad Mu'iz Raharjo (Pengarang)

Edisi

edisi pertama; cetakan pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Depok : Rajawali Pers, 2021

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xl, 446 halaman ; 23 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786232315570

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Dewasa

Catatan

bibliografi halaman 431


Abstrak

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintahan desa yang merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjadi fokus dan penentu untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakat desa, pemberdayaan masyarakat desa serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa. Oleh karena itu, diperlukan kemauan dan pemahaman yang benar dari semua unsur terkait untuk membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa. Hal tersebut menjadi penting untuk mempercepat perwujudan kesejahteraan umum dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan desa guna menuju masyarakat desa yang adil, makmur, dan sejahtera.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006155650 352.17 MUH p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006155655 352.17 MUH p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006155660 352.17 MUH p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000850127
005 20231213113811
006 a####e############
007 ta
008 231213################e##########0#ind##
020 # # $a 9786232315570
035 # # $a 0010-1223000362
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 # # $a ind
082 # # $a 352.17$2 [23]
084 # # $a 352.17 MUH p
100 0 # $a Muhamad Mu'iz Raharjo$e Pengarang$e Muhamad Mu'iz Raharjo$e Pengarang
245 1 # $a Pokok-pokok dan sistem pemerintahan desa (teori, regulasi, dan implementasi) /$c Muhamad Mu'iz Raharjo
250 $a edisi pertama; cetakan pertama
264 # 1 $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2021
300 # # $a xl, 446 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a bibliografi halaman 431
520 # # $a Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintahan desa yang merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjadi fokus dan penentu untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakat desa, pemberdayaan masyarakat desa serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa. Oleh karena itu, diperlukan kemauan dan pemahaman yang benar dari semua unsur terkait untuk membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa. Hal tersebut menjadi penting untuk mempercepat perwujudan kesejahteraan umum dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan desa guna menuju masyarakat desa yang adil, makmur, dan sejahtera.
521 1 # $a dewasa
650 # 4 $a Pemerintahan Desa
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D028119/23
990 # # $a D028120/23
990 # # $a D028121/23