#

Pengantar Hukum Tindak Pidana Korupsi : Pasca Berlakunya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Korupsi / Hukum Pidana

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Rodliyah (Pengarang) ; Salim HS. (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)

Edisi

Cetakan pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Depok : Rajawali Pers, 2022; © 2022, pada penulis

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xii, 256 Halaman : Ilustrasi ; 23 cm.

Jenis Isi

Teks

Jenis Media

Tanpa perantara

Penyimpanan Media

Volume

ISBN

9786233724340

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

Umum

Catatan

-


Abstrak

Secara filosofis penyusunan buku Pengantar Hukum Tindak Pidana Korupsi: Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebabkan masih kurangnya buku yang mengkaji secara khusus tentang Tindak Pidana Korupsi secara mendasar, karena dalam buku ini tidak menganalisis norma-norma hukum yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, baik yang menyangkut subjek pidana dan sanksi pidana, namun juga tentang efektivitas hukum secara mendasar. Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa S1 fakultas hukum seluruh Indonesia yang mengambil mata kuliah Hukum Tindak Pidana Korupsi. Buku ini terdiri atas lima belas bab, yang meliputi Bab 1 Pendahuluan, Bab 2 Pengertian Dan Sumber-Sumber Hukum Tindak Pidana Korupsi, Bab 3 Tindak Pidana Korupsi, Bab 4 Sanksi Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Memperkaya Diri dan Penyalahgunaan Jabatan (Kedudukan), Bab 5 Tindak Pidana Penyuapan, Bab 6 Sanksi Pidana Bagi Pelaku Perbuatan Curang, Bab 7 Penggelapan dan Pemalsuan dalam Jabatan, Bab 8 Sanksi Bagi Pelaku Perusakan Alat Bukti, Bab 9 Tindak Pidana Pemaksaan, Seola-Olah Mempunyai Hutang, Penerimaan Pekerjaan, Penggunaan Tanah Negara, Turut Serta dalam Pemborongan Pekerjaan, Bab 10 Gratifikasi, Bab 11 Tindak Pidana Menghalangi Proses, Keterangan Palsu, Pelanggaran Pasal 23 Uunomor 31 Tahun 1999. dan Penyebutan Nama Pelapor, Bab 12 Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia, Bab 13 Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Penindakan Tindak Pidana Korupsi, Bab 14 Kedudukan Dewan Pengawas Dalam Pemberantasn Tindak Pidana Korupsi, dan Bab 15 Efektivitas Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006155007 345.02323 ROD p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006155010 345.02323 ROD p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006155015 345.02323 ROD p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000850097
005 20231212024635
006 a####g############
007 ta
008 231212#########jbi####g############ind##
020 # # $a 9786233724340
035 # # $a 0010-1223000332
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c RDA
041 # # $a Ind
082 # # $a 345.02323$2 [23]
084 # # $a 345.02323 ROD p
100 0 # $a Rodliyah$e Pengarang$e Rodliyah$e Pengarang
245 1 # $a Pengantar hukum tindak pidana korupsi : $b pasca berlakunya undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi /$c Rodliyah, Salim HS.; Editor, Yayat Sri Hayati
250 $a Cetakan pertama
264 # # $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2022
264 # 4 $a © 2022, pada penulis
300 # # $a xii, 256 Halaman : $b Ilustrasi ; $c 23 cm.
336 # # $a Teks$2 rdacontent
337 # # $a Tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a Volume$2 rdacarrier
520 # # $a Secara filosofis penyusunan buku Pengantar Hukum Tindak Pidana Korupsi: Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebabkan masih kurangnya buku yang mengkaji secara khusus tentang Tindak Pidana Korupsi secara mendasar, karena dalam buku ini tidak menganalisis norma-norma hukum yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, baik yang menyangkut subjek pidana dan sanksi pidana, namun juga tentang efektivitas hukum secara mendasar. Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa S1 fakultas hukum seluruh Indonesia yang mengambil mata kuliah Hukum Tindak Pidana Korupsi. Buku ini terdiri atas lima belas bab, yang meliputi Bab 1 Pendahuluan, Bab 2 Pengertian Dan Sumber-Sumber Hukum Tindak Pidana Korupsi, Bab 3 Tindak Pidana Korupsi, Bab 4 Sanksi Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Memperkaya Diri dan Penyalahgunaan Jabatan (Kedudukan), Bab 5 Tindak Pidana Penyuapan, Bab 6 Sanksi Pidana Bagi Pelaku Perbuatan Curang, Bab 7 Penggelapan dan Pemalsuan dalam Jabatan, Bab 8 Sanksi Bagi Pelaku Perusakan Alat Bukti, Bab 9 Tindak Pidana Pemaksaan, Seola-Olah Mempunyai Hutang, Penerimaan Pekerjaan, Penggunaan Tanah Negara, Turut Serta dalam Pemborongan Pekerjaan, Bab 10 Gratifikasi, Bab 11 Tindak Pidana Menghalangi Proses, Keterangan Palsu, Pelanggaran Pasal 23 Uunomor 31 Tahun 1999. dan Penyebutan Nama Pelapor, Bab 12 Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia, Bab 13 Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Penindakan Tindak Pidana Korupsi, Bab 14 Kedudukan Dewan Pengawas Dalam Pemberantasn Tindak Pidana Korupsi, dan Bab 15 Efektivitas Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi.
521 # # $a Umum
650 # 4 $a Hukum pidana
650 # 4 $a Korupsi
700 0 # $a Salim HS.$e Pengarang
700 0 # $a Yayat Sri Hayati$e Penyunting
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D028077/23
990 # # $a D028078/23
990 # # $a D028079/23