#

Lembaga Kepemimpinan Tradisional Warisan Luhur Kesultanan Buton

Sulawesi Tenggara

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Ruslan Rahman (Pengarang)

Edisi

Cetakan pertama, Januari 2023

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia, 2023

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

vi, 217 halaman : ilustrasi ; 26 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786235275369

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Umum

Catatan

-


Abstrak

Parabela nampaknya bertumpu di atas adat. adat ini diwariskan dari nenek moyang mereka ini masih nampak diwarnai dengan kepercayaan-kepercayaan pra Islam. Parabela dapat mempertahankan keberadaanya melalui berbagai ritual-ritual masyarakat. Ritual-ritual ini merupakan pencerminan kepercayaan mereka tentang alam gaib. Melihat kepemimpinan parabela nampak bahwa kekuasaan yang dimiliki oleh parabela bersifat adimanusiawi, meta empiris sehingga disebut juga kekuasaan religius. Hal ini dapat di lihat pada proses pemilihan sampai dengan pelantikan, dimana proses pemilihan calon dilakukan oleh masyarakat namun penentuan akhir siapa yang terpilih ditentukan oleh roh nenek moyang melalui suatu prosedur ritual yang disebut "kilala". Inti paham kekuasaan religius ialah, kekuasaan (kekuasaan politis) bersifat adimanusiawi, adiduniawi, berasal dari alam gaib termasuk yang ilahi. Karena bersifat demikian maka dalam paham kekuasaan religius tidak ada dasar dari masyarakat untuk menuntut suatu pertanggung jawaban. Dengan kata lain dimana kekuasaan di pahami sebagai realitas religius maka paham atas tuntutan legitimasi etis tidak dapat muncul. Kenyataan dilapangan menunjukan bahwa, walaupun parabela memperoleh kekuasaan atas restu dari alam gaib (nenek moyang / dewa), ia tetap harus memiliki kewajiban mempertanggung jawabkan kepemimpinannya di masyarakat.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006147159 KC/303.34 RUS l Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000849711
005 20231129105832
007 ta
008 231129t2023####jkia###g######000#0#ind##
020 # # $a 9786235275369
035 # # $a 0010-1123000933
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 0 # $a ind
082 0 4 $a 303.34$2 [23]
084 # # $a KC/303.34 RUS l
100 0 # $a Ruslan Rahman$e Pengarang$e Ruslan Rahman$e Pengarang
245 1 0 $a Lembaga kepemimpinan tradisional warisan luhur kesultanan Buton /$c Ruslan Rahman
250 $a Cetakan pertama, Januari 2023
264 # 1 $a Jakarta :$b Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia,$c 2023
300 # # $a vi, 217 halaman : $b ilustrasi ; $c 26 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
520 # # $a Parabela nampaknya bertumpu di atas adat. adat ini diwariskan dari nenek moyang mereka ini masih nampak diwarnai dengan kepercayaan-kepercayaan pra Islam. Parabela dapat mempertahankan keberadaanya melalui berbagai ritual-ritual masyarakat. Ritual-ritual ini merupakan pencerminan kepercayaan mereka tentang alam gaib. Melihat kepemimpinan parabela nampak bahwa kekuasaan yang dimiliki oleh parabela bersifat adimanusiawi, meta empiris sehingga disebut juga kekuasaan religius. Hal ini dapat di lihat pada proses pemilihan sampai dengan pelantikan, dimana proses pemilihan calon dilakukan oleh masyarakat namun penentuan akhir siapa yang terpilih ditentukan oleh roh nenek moyang melalui suatu prosedur ritual yang disebut "kilala". Inti paham kekuasaan religius ialah, kekuasaan (kekuasaan politis) bersifat adimanusiawi, adiduniawi, berasal dari alam gaib termasuk yang ilahi. Karena bersifat demikian maka dalam paham kekuasaan religius tidak ada dasar dari masyarakat untuk menuntut suatu pertanggung jawaban. Dengan kata lain dimana kekuasaan di pahami sebagai realitas religius maka paham atas tuntutan legitimasi etis tidak dapat muncul. Kenyataan dilapangan menunjukan bahwa, walaupun parabela memperoleh kekuasaan atas restu dari alam gaib (nenek moyang / dewa), ia tetap harus memiliki kewajiban mempertanggung jawabkan kepemimpinannya di masyarakat.
650 # 4 $a Kepemimpinan
650 # 4 $a Kesultanan Buton
651 # 4 $a Sulawesi Tenggara
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D026753/23