#

Teori Hukum : Dari Eksistensi Ke Rekonstruksi

Teori Hukum

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Patrice Mantiri Rondonuwu (Pengarang)

Edisi

edisi pertama ; cetakan kedua

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Depok : Rajawali Pers, 2023

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

viii, 308 halaman ; 23 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786232317826

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Dewasa

Catatan

bibliografi halaman 295


Abstrak

Teori hukum terbentuk dan terpengaruh oleh dinamika kehidupan hukum sebagaimana berikut. Pertama, teori hukum muncul karena adanya pertumbuhan pemikiran tentang keilmuan hukum dan keilmuan transdisipliner hukum. Kedua, teori hukum muncul karena adanya isu, masalah dan konflik hukum yang muncul sebagai konsekuensi dari pembentukan hukum terutama di negara-negara maju. Ketiga, teori hukum muncul karena adanya konvergensi dan diskonvergensi sistem hukum di berbagai belahan dunia yang berbasis kepada berbagai peradaban kebijakan hukum. Keempat, teori hukum muncul karena adanya perkembangan modernisasi hukum sebagai dampak dari pembangunan hukum di berbagai negara. Kelima, teori hukum muncul akibat adanya akumulasi kasus ataupun perkara yang menimbulkan desakan untuk adanya terobosan hukum ataupun penemuan hukum.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006143934 340.1 PAT t Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006143939 340.1 PAT t Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006143944 340.1 PAT t Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000849562
005 20231124094357
006 a####e############
007 ta
008 231124################e##########0#ind##
020 # # $a 9786232317826
035 # # $a 0010-1123000784
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 # # $a ind
082 # # $a 340.1$2 [23]
084 # # $a 340.1 PAT t
100 0 # $a Patrice Mantiri Rondonuwu$e Pengarang$e Patrice Mantiri Rondonuwu$e Pengarang
245 1 # $a Teori hukum : dari eksistensi ke rekonstruksi /$c Patrice Mantiri Rondonuwu
250 $a edisi pertama ; cetakan kedua
264 # 1 $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2023
300 # # $a viii, 308 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a bibliografi halaman 295
520 # # $a Teori hukum terbentuk dan terpengaruh oleh dinamika kehidupan hukum sebagaimana berikut. Pertama, teori hukum muncul karena adanya pertumbuhan pemikiran tentang keilmuan hukum dan keilmuan transdisipliner hukum. Kedua, teori hukum muncul karena adanya isu, masalah dan konflik hukum yang muncul sebagai konsekuensi dari pembentukan hukum terutama di negara-negara maju. Ketiga, teori hukum muncul karena adanya konvergensi dan diskonvergensi sistem hukum di berbagai belahan dunia yang berbasis kepada berbagai peradaban kebijakan hukum. Keempat, teori hukum muncul karena adanya perkembangan modernisasi hukum sebagai dampak dari pembangunan hukum di berbagai negara. Kelima, teori hukum muncul akibat adanya akumulasi kasus ataupun perkara yang menimbulkan desakan untuk adanya terobosan hukum ataupun penemuan hukum.
521 1 # $a dewasa
650 # 4 $a Teori Hukum
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D026257/23
990 # # $a D026258/23
990 # # $a D026259/23