#

Kasus Hukum Notaris Di Bidang Kredit Perbankan

Hukum Perbankan

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Johannes Ibrahim Kosasih (Pengarang) ; Hassanain Haykal (Pengarang) ; Kurniawan Ahmad (Penyunting)

Edisi

Cetakan Pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Bumi Aksara, 2021

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xii, 352 halaman ; 23 cm

Jenis Isi

Teks

Jenis Media

Tanpa Perantara

Penyimpanan Media

Volume

ISBN

9789790079144

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

Umum

Catatan

-


Abstrak

Penjelasan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menjelaskan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik sejauh pembuatan akta autentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya, dalam rangka menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum. Salah satu akta autentik yang dibuat Notaris berupa perjanjian Kredit bank yang pada umumnya telah dipersiapkan oleh pihak bank selaku kreditur, yang memuat serangkaian klausula dengan tujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi kreditur yang telah mencairkan dana guna permohonan dan kepentingan debitur. Oleh karenanya, sangat wajar klausula-klausula dimaksud merupakan substansi penting dari perjanjian kredit. Persoalan dilematis ini yang menyeret Notaris ke ranah hukum berkaitan dengan perikatan di bidang kredit yang acap kali dipermasalahkan adalah wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dari aspek perdata, tetapi tidak luput pula Notaris dituntut secara pidana. Buku ini membahas secara tuntas dan komprehensif, baik dari sudut teoritis dan praktik berkaitan dengan profesi Notaris di bidang perkreditan. Sangat direkomendasikan untuk para Notaris yang bekerja sama dengan bank, Advokat, para penegak hukum, mahasiswa kenotariatan dan bidang hukum bisnis untuk menjadi referensi dalam mempelajari hukum bisnis, perbankan dan masalah kenotariatan.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006140691 346.082 JOH k Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006140693 346.082 JOH k Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006140698 346.082 JOH k Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006140703 346.082 JOH k Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006140708 346.082 JOH k Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000849444
005 20231121033013
006 a####g############
007 ta
008 231121t###############g############ind##
020 # # $a 9789790079144
035 # # $a 0010-1123000666
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 # # $a ind
082 # # $a 346.082$2 [23]
084 # # $a 346.082 JOH k
100 # # $a Johannes Ibrahim Kosasih$e Pengarang$e Johannes Ibrahim Kosasih$e Pengarang
245 1 # $a Kasus hukum notaris di bidang kredit perbankan /$c Johannes Ibrahim Kosasih, Hassanain Haykal ; editor, Kurniawan Ahmad
250 $a Cetakan Pertama
264 # # $a Jakarta :$b Bumi Aksara,$c 2021
300 # # $a xii, 352 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a Teks$2 rdacontent
337 # # $a Tanpa Perantara$2 rdamedia
338 # # $a Volume$2 rdacarrier
520 # # $a Penjelasan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menjelaskan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik sejauh pembuatan akta autentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya, dalam rangka menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum. Salah satu akta autentik yang dibuat Notaris berupa perjanjian Kredit bank yang pada umumnya telah dipersiapkan oleh pihak bank selaku kreditur, yang memuat serangkaian klausula dengan tujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi kreditur yang telah mencairkan dana guna permohonan dan kepentingan debitur. Oleh karenanya, sangat wajar klausula-klausula dimaksud merupakan substansi penting dari perjanjian kredit. Persoalan dilematis ini yang menyeret Notaris ke ranah hukum berkaitan dengan perikatan di bidang kredit yang acap kali dipermasalahkan adalah wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dari aspek perdata, tetapi tidak luput pula Notaris dituntut secara pidana. Buku ini membahas secara tuntas dan komprehensif, baik dari sudut teoritis dan praktik berkaitan dengan profesi Notaris di bidang perkreditan. Sangat direkomendasikan untuk para Notaris yang bekerja sama dengan bank, Advokat, para penegak hukum, mahasiswa kenotariatan dan bidang hukum bisnis untuk menjadi referensi dalam mempelajari hukum bisnis, perbankan dan masalah kenotariatan.
650 # 4 $a Hukum Perbankan
700 0 # $a Hassanain Haykal$e Pengarang
700 0 # $a Kurniawan Ahmad$e Penyunting
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D026033/23
990 # # $a D026034/23
990 # # $a D026035/23
990 # # $a D026036/23
990 # # $a D026037/23