#

Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja Di Kehutanan Dan Pertanian

Undang-undang Cipta Kerja / Kehutanan / Pertanian

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

-

Edisi

Cetakan pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Sinar Grafika, 2021

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

370 Halaman : Ilustrasi ; 21 cm.

Jenis Isi

Teks

Jenis Media

Tanpa perantara

Penyimpanan Media

Volume

ISBN

9789790079298

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Umum

Catatan

-


Abstrak

Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia merupakan kekayaan alam yang tak ternilai harganya sehingga wajib disyukuri. Karunia yang diberikan-Nya dipandang sebagai amanah, karenanya Hutan harus diurus dan dimanfaatkan dengan akhlak mulia dalam rangka beribadah sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata agar kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi, sosial budaya maupun ekonomi secara seimbang dan dinamis. Untuk itu Hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi, dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik generasi sekarang maupun yang akan datang. Di samping itu, beberapa perubahan ketentuan dalam Undang-Undang di sektor Pertanian tersebut memberikan konsekuensi untuk mengatur kembali dalam satu Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada sektor pertanian. Muatan dalam UU Cipta Kerja tercermin dalam bab-babnya, dimulai dengan Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha, Ketenagakerjaan, Kemudahan dan Perlindungan UMKM dan Koperasi, Kemudahan Berusaha, Riset dan Inovasi, Pengadaan Lahan, Kawasan Ekonomi, Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional, Administrasi Pemerintahan, Pengawasan dan Pembinaan. Dengan memiliki buku ini semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006132328 R/344.095 PER Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Referensi Umum - Lantai 4 Anak, Rak Tangga, Lantai 6 Koleksi Referensi Baca di tempat Tersedia
00006132331 R/344.095 PER Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Referensi Umum - Lantai 4 Anak, Rak Tangga, Lantai 6 Koleksi Referensi Baca di tempat Tersedia
00006132336 R/344.095 PER Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Referensi Umum - Lantai 4 Anak, Rak Tangga, Lantai 6 Koleksi Referensi Baca di tempat Tersedia
00006132341 R/344.095 PER Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Referensi Umum - Lantai 4 Anak, Rak Tangga, Lantai 6 Koleksi Referensi Baca di tempat Tersedia
00006132346 R/344.095 PER Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Referensi Umum - Lantai 4 Anak, Rak Tangga, Lantai 6 Koleksi Referensi Baca di tempat Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000849119
005 20231114101154
006 a####g##########0#
007 ta
008 231114################g##########0#ind##
020 # # $a 9789790079298
035 # # $a 0010-1123000341
040 # # $a JKPDJAK$b Ind$c RDA
041 # # $a Ind
082 # # $a 344.095$2 [23]
084 # # $a R/344.095 PER
245 # # $a Peraturan pelaksanaan undang-undang cipta kerja di kehutanan dan pertanian /$c Penghimpun, Redaksi Sinar Grafika
250 $a Cetakan pertama
264 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2021
300 # # $a 370 Halaman : $b Ilustrasi ; $c 21 cm.
336 # # $a Teks$2 rdacontent
337 # # $a Tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a Volume$2 rdacarrier
520 # # $a Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia merupakan kekayaan alam yang tak ternilai harganya sehingga wajib disyukuri. Karunia yang diberikan-Nya dipandang sebagai amanah, karenanya Hutan harus diurus dan dimanfaatkan dengan akhlak mulia dalam rangka beribadah sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata agar kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi, sosial budaya maupun ekonomi secara seimbang dan dinamis. Untuk itu Hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi, dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik generasi sekarang maupun yang akan datang. Di samping itu, beberapa perubahan ketentuan dalam Undang-Undang di sektor Pertanian tersebut memberikan konsekuensi untuk mengatur kembali dalam satu Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada sektor pertanian. Muatan dalam UU Cipta Kerja tercermin dalam bab-babnya, dimulai dengan Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha, Ketenagakerjaan, Kemudahan dan Perlindungan UMKM dan Koperasi, Kemudahan Berusaha, Riset dan Inovasi, Pengadaan Lahan, Kawasan Ekonomi, Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional, Administrasi Pemerintahan, Pengawasan dan Pembinaan. Dengan memiliki buku ini semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca.
521 # # $a Umum
650 # 4 $a Kehutanan
650 # 4 $a Pertanian
650 # 4 $a Undang-undang cipta kerja
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D024962/23
990 # # $a D024963/23
990 # # $a D024964/23
990 # # $a D024965/23
990 # # $a D024966/23