#

Pengantar Hukum Pilkada

Pemilihan Kepala Daerah / Hukum Pilkada

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Ahmad Siboy (Pengarang)

Edisi

edisi kesatu; cetakan pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Depok : Rajawali Pers, 2022; © 2022, pada penulis

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

x 282 halaman ; 23 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786233726689

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Dewasa

Catatan

-


Abstrak

Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pilkada) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat yang sangat dinamis. Dinamika penyelenggaraan Pilkada tersebut dapat dipetakan dalam empat hal: Pertama, legitimasi penyelanggaraan. Pada sisi ini tidak hanya berkaitan dengan dasar hukum penyelenggaraan Pilkada melainkan juga tentang peletakkan rezim Pilkada dalam perspektif Peraturan Perundang-undangan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 97/PUU-XI/2013, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 55/PUU-XVII/2019. Tidak hanya itu, legitimasi ini juga berkaitan dengan pemberlakuan Pilkada Asimetris.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006128651 324.9598 AHM p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006128654 324.9598 AHM p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006128659 324.9598 AHM p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000848911
005 20231108114410
006 a####e############
007 ta
008 231108################e##########0#ind##
020 # # $a 9786233726689
035 # # $a 0010-1123000133
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 # # $a ind
082 # # $a 324.9598$2 [23]
084 # # $a 324.9598 AHM p
100 0 # $a Ahmad Siboy$e Pengarang$e Ahmad Siboy$e Pengarang
245 1 # $a Pengantar hukum pilkada /$c Dr. H. Ahmad Siboy
250 $a edisi kesatu; cetakan pertama
264 # # $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2022
264 # # $a © 2022, pada penulis
300 # # $a x 282 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
520 # # $a Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pilkada) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat yang sangat dinamis. Dinamika penyelenggaraan Pilkada tersebut dapat dipetakan dalam empat hal: Pertama, legitimasi penyelanggaraan. Pada sisi ini tidak hanya berkaitan dengan dasar hukum penyelenggaraan Pilkada melainkan juga tentang peletakkan rezim Pilkada dalam perspektif Peraturan Perundang-undangan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 97/PUU-XI/2013, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 55/PUU-XVII/2019. Tidak hanya itu, legitimasi ini juga berkaitan dengan pemberlakuan Pilkada Asimetris.
521 # # $a dewasa
650 # 4 $a Hukum Pilkada
650 # 4 $a Pemilihan Kepala Daerah
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D024467/23
990 # # $a D024468/23
990 # # $a D024469/23