#

Bunga Rampai Opini Guru Besar Antikorupsi : Memperkuat & Mempertahankan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi / Revisi Undang-undang Kpk / Antikorupsi

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Rhenald Kasali (Pengarang) ; Marwan Mas (Pengarang) ; Bambang Widodo Umar (Pengarang) ; Hariadi Kartodihardjo (Pengarang) ; Denny Indrayana (Pengarang) ; Firmanzah (Pengarang) ; Asep Saefuddin (Pengarang) ; Hibnu Nugroho (Pengarang) ; Ikrar Nusa Bhakti (Pengarang) ; Saldi Isra (Pengarang) ; Komariah Emong (Pengarang) ; Mohammad Mahfud MD (Pengarang) ; Sulistyowati Irianto (Pengarang) ; Emerson Yuntho (Penyunting)

Edisi

-

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Indonesia Corruption Watch, 2016

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xii, 120 halaman ; 23 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9789791434249

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

Umum

Catatan

-


Abstrak

Rencana Parlemen untuk melakukan Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK) yang dinilai melemahkan KPK akhirnya tertunda pada akhir Februari 2016 lalu. Penundaan ini setidaknya merupakan respon dari Presiden dan DPR RI terhadap banyaknya penolakan atas rencana Revisi UU KPK. Salah satu kelompok yang menolak Revisi UU KPK adalah para Guru Besar dari Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Forum Guru Besar Tolak Revisi UU KPK. Untuk mendukung KPK yang kuat dan menolak Revisi UU KPK, pada 22 Februari 2016 sebanyak 130 Guru Besar mengirimkan Surat kepada Presiden Joko Widodo. Mereka meminta agar Jokowi menolak Rencana Revisi UU KPK. Sebagai respon atas keputusan penundaan bukan penolakan Revisi UU KPK, selanjutnya pada 1 Maret 2016 sebanyak 162 Guru Besar mengirimkan Surat kepada Pimpinan DPR RI agar menarik Revisi UU KPK dari Prolegnas 2015-2019. Langkah dari sejumlah Guru Besar yang tergabung dalam Forum Guru Besar tersebut layak diapresiasi. Pada sisi lain harus dimaknai bahwa tekanan yang dilakukan oleh Guru Besar ternyata didengar oleh pihak eksekutif dan legislatif. Namun demikian perjuangan para Guru Besar memperkuat dan mempertahankan KPK nampaknya masih akan terus dilanjutkan mengingat DPR masih belum menarik Revisi UU KPK dari Prolegnas 2015-2019. Pada sisi lain kinerja KPK Jilid ke-IV dalam memberantas korupsi tetap perlu dikawal agar upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat berjalan lebih optimal.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006111676 353.4609598 RHE b Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Baru Umum Instansi - Koleksi Hadiah/Donasi dari Instansi Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000847978
005 20230925103516
006 a####g############
007 ta
008 230925#########jki####g############ind##
020 # # $a 9789791434249
035 # # $a 0010-0923000559
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 0 # $a ind
082 0 4 $a 353.4609598$2 [23]
084 # # $a 353.4609598 RHE b
100 0 # $a Rhenald Kasali$e Pengarang$e Rhenald Kasali$e Pengarang$e Rhenald Kasali$e Pengarang$e Rhenald Kasali$e Pengarang
245 1 # $a Bunga rampai opini guru besar antikorupsi : $b memperkuat & mempertahankan KPK /$c Rhenald Kasali, Marwan Mas, Bambang Widodo Umar, Hariadi Kartodihardjo, Denny Indrayana, Firmanzah, Asep Saefuddin, Hibnu Nugroho, Ikrar Nusa Bhakti, Saldi Isra, Komariah Emong, Mohammad Mahfud MD, Sulistyowati Irianto ; editor, Emerson Yuntho
264 # 1 $a Jakarta :$b Indonesia Corruption Watch,$c 2016
300 # # $a xii, 120 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
520 # # $a Rencana Parlemen untuk melakukan Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK) yang dinilai melemahkan KPK akhirnya tertunda pada akhir Februari 2016 lalu. Penundaan ini setidaknya merupakan respon dari Presiden dan DPR RI terhadap banyaknya penolakan atas rencana Revisi UU KPK. Salah satu kelompok yang menolak Revisi UU KPK adalah para Guru Besar dari Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Forum Guru Besar Tolak Revisi UU KPK. Untuk mendukung KPK yang kuat dan menolak Revisi UU KPK, pada 22 Februari 2016 sebanyak 130 Guru Besar mengirimkan Surat kepada Presiden Joko Widodo. Mereka meminta agar Jokowi menolak Rencana Revisi UU KPK. Sebagai respon atas keputusan penundaan bukan penolakan Revisi UU KPK, selanjutnya pada 1 Maret 2016 sebanyak 162 Guru Besar mengirimkan Surat kepada Pimpinan DPR RI agar menarik Revisi UU KPK dari Prolegnas 2015-2019. Langkah dari sejumlah Guru Besar yang tergabung dalam Forum Guru Besar tersebut layak diapresiasi. Pada sisi lain harus dimaknai bahwa tekanan yang dilakukan oleh Guru Besar ternyata didengar oleh pihak eksekutif dan legislatif. Namun demikian perjuangan para Guru Besar memperkuat dan mempertahankan KPK nampaknya masih akan terus dilanjutkan mengingat DPR masih belum menarik Revisi UU KPK dari Prolegnas 2015-2019. Pada sisi lain kinerja KPK Jilid ke-IV dalam memberantas korupsi tetap perlu dikawal agar upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat berjalan lebih optimal.
521 # # $a umum
650 # 4 $a Antikorupsi
650 # 4 $a Komisi Pemberantasan Korupsi
650 # 4 $a Revisi undang-undang KPK
700 0 # $a Asep Saefuddin$e Pengarang
700 0 # $a Bambang Widodo Umar$e Pengarang
700 0 # $a Denny Indrayana$e Pengarang
700 0 # $a Emerson Yuntho$e Penyunting
700 0 # $a Firmanzah$e Pengarang
700 0 # $a Hariadi Kartodihardjo$e Pengarang
700 0 # $a Hibnu Nugroho$e Pengarang
700 0 # $a Ikrar Nusa Bhakti$e Pengarang
700 0 # $a Komariah Emong$e Pengarang
700 0 # $a Marwan Mas$e Pengarang
700 0 # $a Mohammad Mahfud MD$e Pengarang
700 0 # $a Saldi Isra$e Pengarang
700 0 # $a Sulistyowati Irianto$e Pengarang
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D020831/23