Gratifikasi / Undang-undang Tipikor / Korupsi
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
Lalola Easter (Pengarang) ; Ainul Yaqin, Moch (Pengarang) ; Abdul Fatah (Pengarang) ; Lydia Purba (Pengarang) ; Nida Zidny Paradisha (Pengarang)
Edisi
-
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Jakarta : Indonesia Corruption Watch, 2014
Bahasa
Indonesia
Deskripsi Fisik
70 halaman : ilustrasi ; 21 cm
Jenis Isi
teks
Jenis Media
tanpa perantara
Penyimpanan Media
volume
ISBN
-
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
-
Target Pembaca
Umum
Catatan
Bibliografi: halaman 65-66
Abstrak
Penerimaan hadiah atau gratifikasi bukan hal baru di Indonesia. Beberapa orang menganggapnya sebagai kultur imperatif yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Banyak yang menganggap pemberian hadiah tersebut adalah sebuah kebiasaan dan kepatutan, terutama jika si penerima telah melakukan sesuatu yang dianggap membantu kepentingan pemberi. Pasal gratifikasi yang dianggap suap kemudian dirumuskan sebagai respon atas perilaku pegawai publik yang kerap menerima hadiah atas pelayanan yang dilakukannya.Yang perlu diwaspadai dari bentuk-bentuk pemberian seperti ini adalah upaya tanam budi yang dapat ditagih di kemudian hari. Selain itu, semangat pembentukan pasal ini adalah untuk menjerat pegawai publik yang memiliki kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pendapatan resminya.Itulah mengapa ada kewajiban pembalikan beban pembuktian bagi penerima gratifikasi. Kajian dengan judul, “Penerapan Pasal Gratifikasi yang Dianggap Suap dalam Undang-Undang Tipikor” ini dilakukan untuk mencari tahu permasalahan penerapan pasal gratifikasi yang dianggap suap pada Undang-Undang Tipikor. Berdasarkan permasalahan tersebut, kajian ini juga sekaligus merumuskan alternatif pasal gratifikasi yang dapat dijadikan masukan dalam Perumusan RUU Tipikor sebagai rekomendasinya. ICW bersama YLBHI dan LBH Surabaya melakukan serangkaian kegiatan dalam mengkaji hal ini.
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00006111616 | 345.59802323 LAL s |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Baru Umum Instansi - Koleksi Hadiah/Donasi dari Instansi | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000847970 | ||
005 | 20230925093509 | ||
006 | a####g############ | ||
007 | ta | ||
008 | 230925#########jkia###g############ind## | ||
035 | # | # | $a 0010-0923000551 |
040 | # | # | $a JKPDJAK$b ind$c rda |
041 | 0 | # | $a ind |
082 | 0 | 4 | $a 345.59802323$2 [23] |
084 | # | # | $a 345.59802323 LAL s |
100 | 0 | # | $a Lalola Easter$e Pengarang$e Lalola Easter$e Pengarang |
245 | 1 | # | $a Studi tentang penerapan pasal gratifikasi yang dianggap suap pada undang-undang tipikor /$c Lalola Easter, Moch. Ainul Yaqin, Abdul Fatah, Lydia Purba, Nida Zidny Paradisha |
264 | # | 1 | $a Jakarta :$b Indonesia Corruption Watch,$c 2014 |
300 | # | # | $a 70 halaman : $b ilustrasi ; $c 21 cm |
336 | # | # | $a teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a tanpa perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a volume$2 rdacarrier |
504 | # | # | $a Bibliografi: halaman 65-66 |
520 | # | # | $a Penerimaan hadiah atau gratifikasi bukan hal baru di Indonesia. Beberapa orang menganggapnya sebagai kultur imperatif yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Banyak yang menganggap pemberian hadiah tersebut adalah sebuah kebiasaan dan kepatutan, terutama jika si penerima telah melakukan sesuatu yang dianggap membantu kepentingan pemberi. Pasal gratifikasi yang dianggap suap kemudian dirumuskan sebagai respon atas perilaku pegawai publik yang kerap menerima hadiah atas pelayanan yang dilakukannya.Yang perlu diwaspadai dari bentuk-bentuk pemberian seperti ini adalah upaya tanam budi yang dapat ditagih di kemudian hari. Selain itu, semangat pembentukan pasal ini adalah untuk menjerat pegawai publik yang memiliki kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pendapatan resminya.Itulah mengapa ada kewajiban pembalikan beban pembuktian bagi penerima gratifikasi. Kajian dengan judul, “Penerapan Pasal Gratifikasi yang Dianggap Suap dalam Undang-Undang Tipikor” ini dilakukan untuk mencari tahu permasalahan penerapan pasal gratifikasi yang dianggap suap pada Undang-Undang Tipikor. Berdasarkan permasalahan tersebut, kajian ini juga sekaligus merumuskan alternatif pasal gratifikasi yang dapat dijadikan masukan dalam Perumusan RUU Tipikor sebagai rekomendasinya. ICW bersama YLBHI dan LBH Surabaya melakukan serangkaian kegiatan dalam mengkaji hal ini. |
521 | # | # | $a umum |
650 | # | 4 | $a Gratifikasi |
650 | # | 4 | $a Korupsi |
650 | # | 4 | $a Undang-undang Tipikor |
700 | 0 | # | $a Abdul Fatah$e Pengarang |
700 | 1 | # | $a Ainul Yaqin, Moch$e Pengarang |
700 | 0 | # | $a Lydia Purba$e Pengarang |
700 | 0 | # | $a Nida Zidny Paradisha$e Pengarang |
850 | # | # | $a JKPDJAK |
990 | # | # | $a D020824/23 |