#

Pendidikan HAM : Panduan Fasilitator Penegak Hukum

Pendidikan

Jenis Bahan

SumberElektronik

Judul Alternatif

-

Pengarang

-

Edisi

Cetakan Pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Komnas HAM, 2003

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

1 CD : digital stereo ; 4 3/4 inci 1 CD

Jenis Isi

kata yang diucapkan

Jenis Media

audio

Penyimpanan Media

cakram audio

ISBN

-

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Tidak ada kode yang sesuai

Target Pembaca

Tidak ada kode yang sesuai

Catatan

Suara dalam bahasa Indonesia


Abstrak

Selama ini Penegakkan HAM hanya diarahkan pada penerapan sanksi terhadap para pelakunya. Sementara di sisi lain kehidupan masyarakat yang menyangkut pola dan peri kehidupan secara umum belum tersentuh atau belum menjadi perhatian khusus dari negara. Di sisi lain, di tengah lantangnya upaya advokasi tentang hak sipil-politik, advokasi hak ekososbud sangat kurang terperhatikan. Jangankan pemenuhan hak-hak ekososbud, pemenuhan hak-hak sipil dan politik pun cenderungterpinggirkan untuk sebuah berhala yang bernama pembangunan. Meski sesungguhnya kedua hak ini tidak dapat dipisahkan dan saling terkait satu sama lain. Karena tanpa pemenuhan hak-hak ekososbud, pemenuhan hak-hak sipil dan politik sesungguhnya mustahil diwujudkan. Hal ini Salah satunya karena pandangan bahwa posisi negara di hadapan hak ekososbud adalah aktif sifatnya. Pandangan umum ini tidak sepenuhnya benar, karena pada kenyataannya hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan dan jaminan terhadap setiap individu untuk menjalankan kehidupan sosial tanpa kekerasan, ketakutan, menjalankan interaksi sosial tanpa ttersekat prasangka kebencian, permusuhan, keamanan dalam ketenangan berusaha dan kesempatan kerja serta hak akan pelayanan kesehatan, yang harusnya diberikan dan dijamin pelaksanaannya oleh negara, ternyata banyak diabaikan.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006110888 KA/341.48 TIM p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Ruang Inklusi - Inklusi Baca di tempat Tersedia
00006110889 KA/341.48 TIM p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Ruang Inklusi - Inklusi Baca di tempat Tersedia
00006110893 KA/341.48 TIM p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Ruang Inklusi - Inklusi Baca di tempat Tersedia
00006110897 KA/341.48 TIM p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Ruang Inklusi - Inklusi Baca di tempat Tersedia
00006110901 KA/341.48 TIM p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Ruang Inklusi - Inklusi Baca di tempat Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000847886
005 20230920110944
006 a####g########1###
007 ta
008 230920################|##########|#|##
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0923000467
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 # # $a ind$h eng
082 # # $a 341.48
084 # # $a KA/341.48 TIM p
100 0 # $e Pengarang
110 0 # $a Tim Komnas HAM
245 1 # $a Pendidikan HAM : $b panduan fasilitator penegak hukum /$c Tim Komnas HAM
250 # # $a Cetakan Pertama
264 # # $a Jakarta :$b Komnas HAM,$c 2003
300 # # $a 1 CD : $b digital stereo ; $c 4 3/4 inci$e 1 CD
336 # # $a kata yang diucapkan$2 rdacontent
337 # # $a audio$2 rdamedia
338 # # $a cakram audio$2 rdacarrier
500 # # $a Suara dalam bahasa Indonesia
520 # # $a Selama ini Penegakkan HAM hanya diarahkan pada penerapan sanksi terhadap para pelakunya. Sementara di sisi lain kehidupan masyarakat yang menyangkut pola dan peri kehidupan secara umum belum tersentuh atau belum menjadi perhatian khusus dari negara. Di sisi lain, di tengah lantangnya upaya advokasi tentang hak sipil-politik, advokasi hak ekososbud sangat kurang terperhatikan. Jangankan pemenuhan hak-hak ekososbud, pemenuhan hak-hak sipil dan politik pun cenderungterpinggirkan untuk sebuah berhala yang bernama pembangunan. Meski sesungguhnya kedua hak ini tidak dapat dipisahkan dan saling terkait satu sama lain. Karena tanpa pemenuhan hak-hak ekososbud, pemenuhan hak-hak sipil dan politik sesungguhnya mustahil diwujudkan. Hal ini Salah satunya karena pandangan bahwa posisi negara di hadapan hak ekososbud adalah aktif sifatnya. Pandangan umum ini tidak sepenuhnya benar, karena pada kenyataannya hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan dan jaminan terhadap setiap individu untuk menjalankan kehidupan sosial tanpa kekerasan, ketakutan, menjalankan interaksi sosial tanpa ttersekat prasangka kebencian, permusuhan, keamanan dalam ketenangan berusaha dan kesempatan kerja serta hak akan pelayanan kesehatan, yang harusnya diberikan dan dijamin pelaksanaannya oleh negara, ternyata banyak diabaikan.
521 # # $a umum
600 # 4 $a Pendidikan
650 # 4 $a Hak Asasi Manusia
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a DA000857/23
990 # # $a DA000858/23
990 # # $a DA000859/23
990 # # $a DA000860/23
990 # # $a DA000861/23