#

Pendidikan Antikorupsi : Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Pada Pendidikan Dasar Dan Menengah. Tingkat SD

Pendidikan / Antikorupsi

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Akhmad Supriyatna (Pengarang) ; Maulia D. Kembara (Pengarang) ; Zulfikri Anas (Pengarang) ; Burhanuddin Tola (Pengarang) ; Deni Hadiana (Pengarang) ; Jaka Warsihna (Pengarang) ; Ahmad Farid (Penyunting) ; Abdul Hanan Hasanudin (Penyunting) ; Komisi Pemberantasan Korupsi

Edisi

cetakan pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat. Kedeputian Pencegahan - Komisi Pemberantasan Korupsi, 2017

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xii, 70 halaman : ilustrasi ; 22 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

-

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

Umum

Catatan

Bibliografi: halaman 68-69


Abstrak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang mempunyai visi 'Bersama Elemen Bangsa, Mewujudkan Indonesia Yang Bersih Dari Korupsi dan dalam menjalankan salah satu tugasnya dalam bidang pencegahan sesuai dengan amanat UU No.30 tahun 2002 pasal 13 huruf c yakni menyelenggara- kan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan tentunya dalam meningkatkan daya guna dan hasil guna upaya pemberantasan korupsi diperlukan peran serta dari seluruh stakeholder bangsa ini. Modul ini disusun dengan tujuan sebagai proses pembelajaran dalam penguatan nilai-nilai antikorupsi untuk setiap level jenjang pendidikan dengan pelibatan dari seluruh elemen agar lebih dapat memahami, menyadari dan menyakini serta mengaktualisasikan pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah, serta lingkungan. Keniscayaan akan generasi ke depan akan mempunyai karakter moral yang antikorupsi akan terwujud jika dalam setiap proses pembelajaran tidak hanya mengajarkan akan tetapi juga adanya pengkondisian yang dipraktekkan secara nyata melalui sikap dan perilaku yang baik.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006110705 370.1 AKH p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Baru Umum Instansi - Koleksi Hadiah/Donasi dari Instansi Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00006111731 370.1 AKH p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Baru Umum Instansi - Koleksi Hadiah/Donasi dari Instansi Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000847864
005 20230920110250
006 a####g############
007 ta
008 230920#########jkia###g#####s######ind##
035 # # $a 0010-0923000445
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 0 # $a ind
082 0 4 $a 370.1$2 [23]
084 # # $a 370.1 AKH p
100 0 # $a Akhmad Supriyatna$e Pengarang$e Akhmad Supriyatna$e Pengarang$e Akhmad Supriyatna$e Pengarang$e Akhmad Supriyatna$e Pengarang
245 1 # $a Pendidikan antikorupsi : $b modul penguatan nilai-nilai antikorupsi pada pendidikan dasar dan menengah. Tingkat SD/MI kelas 1-3 /$c Akhmad Supriyatna, Maulia D. Kembara, Zulfikri Anas, Burhanuddin Tola, Deni Hadiana, Jaka Warsihna ; editor, Ahmad Farid, Abdul Hanan Hasanudin
250 $a cetakan pertama
264 # 1 $a Jakarta :$b Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat. Kedeputian Pencegahan - Komisi Pemberantasan Korupsi,$c 2017
300 # # $a xii, 70 halaman : $b ilustrasi ; $c 22 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a Bibliografi: halaman 68-69
520 # # $a Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang mempunyai visi 'Bersama Elemen Bangsa, Mewujudkan Indonesia Yang Bersih Dari Korupsi dan dalam menjalankan salah satu tugasnya dalam bidang pencegahan sesuai dengan amanat UU No.30 tahun 2002 pasal 13 huruf c yakni menyelenggara- kan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan tentunya dalam meningkatkan daya guna dan hasil guna upaya pemberantasan korupsi diperlukan peran serta dari seluruh stakeholder bangsa ini. Modul ini disusun dengan tujuan sebagai proses pembelajaran dalam penguatan nilai-nilai antikorupsi untuk setiap level jenjang pendidikan dengan pelibatan dari seluruh elemen agar lebih dapat memahami, menyadari dan menyakini serta mengaktualisasikan pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah, serta lingkungan. Keniscayaan akan generasi ke depan akan mempunyai karakter moral yang antikorupsi akan terwujud jika dalam setiap proses pembelajaran tidak hanya mengajarkan akan tetapi juga adanya pengkondisian yang dipraktekkan secara nyata melalui sikap dan perilaku yang baik.
521 # # $a umum
650 # 4 $a Antikorupsi
650 # 4 $a Pendidikan
700 0 # $a Abdul Hanan Hasanudin$e Penyunting
700 0 # $a Ahmad Farid$e Penyunting
700 0 # $a Burhanuddin Tola$e Pengarang
700 0 # $a Deni Hadiana$e Pengarang
700 0 # $a Jaka Warsihna$e Pengarang
700 0 # $a Maulia D. Kembara$e Pengarang
700 0 # $a Zulfikri Anas$e Pengarang
710 1 # $a Komisi Pemberantasan Korupsi
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D020660/23
990 # # $a D020837/23