Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk)
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
Sugriwadi Soekardi (Pengarang) ; Taufik Hidayat (Penyunting) ; Tim Ricardo (Penyunting)
Edisi
-
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Jakarta : Ricardo, 2009; © Drs. Sugriwadi Soekardi
Bahasa
Indonesia
Deskripsi Fisik
xvi, 150 halaman ; 21 cm
Jenis Isi
teks
Jenis Media
tanpa perantara
Penyimpanan Media
volume
ISBN
9786028664479
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
-
Target Pembaca
Umum
Catatan
Bibliografi: halaman xvii-xxi
Abstrak
Rasa keadilan yang tersentuh, barangkali itulah yang pertama kali memotivasi lahirnya tulisan ini. Mengapa di Indonesia yang merupakan negara hukum, bisa terjadi tindakan sewenang-wenang yang justru dilakukan oleh institusi-institusi penegak hukum? Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki perangkat hukum yang mutakhir, instrumen hukum yang lengkap, serta kewenangan yang besar; pada mulanya menciptakan harapan yang besar terhadap kerinduan rakyat Indonesia akan sebuah sistem pemerintahan yang bersih, jujur, dan berwibawa. Kelahiran KPK di bumi Indonesia pun tak ubahnya bak air hujan yang turun membasahi tanah di kala musim kemarau, yang tentunya menumbuhkan sebuah kekuatan hukum baru. untuk lebih produktif dalam memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini dan menjawab tantangan serta harapan rakyat Indonesia tersebut. Namun, sangat disayangkan, dalam perjalanannya, misi mulia tersebut justru tercemari oleh tindakan segelintir oknum KPK sendiri. Pemberitaan media yang mengabarkan perkembangan serta bentrokan yang terjadi antara KPK dan institusi-institusi penegak hukum lainnya pun menjadi bukti akan hal tersebut. Sementara di sisi lain, keadaan tersebut pun menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat akan keberlanjutan proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Keadaan ini tentulah tidak boleh dibiarkan. Ibarat perkataan sebuah pepatah: 'karena nila setitik, rusak susu sebelanga'; kita pun tentu tidak menginginkan perbuatan segelintir oknum tersebut membuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi mundur kembali ke masa-masa awal reformasi Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah pun tentu perlu menindak para segelintir oknum tersebut, agar misi KPK pun dapat kembali ke arah yang benar.
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00006109785 | 353.4 SUG d |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Baru Umum Instansi - Koleksi Hadiah/Donasi dari Instansi | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000847764 | ||
005 | 20230915110229 | ||
006 | a####g############ | ||
007 | ta | ||
008 | 230915t########jki####g############ind## | ||
020 | # | # | $a 9786028664479 |
035 | # | # | $a 0010-0923000345 |
040 | # | # | $a JKPDJAK$b ind$c rda |
041 | 0 | # | $a ind |
082 | 0 | 4 | $a 353.4$2 [23] |
084 | # | # | $a 353.4 SUG d |
100 | 0 | # | $a Sugriwadi Soekardi$e Pengarang$e Sugriwadi Soekardi$e Pengarang$e Sugriwadi Soekardi$e Pengarang$e Sugriwadi Soekardi$e Pengarang |
245 | 1 | # | $a Di bawah cengkeraman KPK : $b pergulatan para korban penyalahgunaan kewenangan KPK /$c Drs. Sugriwadi Soekardi ; penyunting, Taufik Hidayat, Tim Ricardo |
264 | # | 1 | $a Jakarta :$b Ricardo,$c 2009 |
264 | # | 4 | ,$c © Drs. Sugriwadi Soekardi |
300 | # | # | $a xvi, 150 halaman ; $c 21 cm |
336 | # | # | $a teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a tanpa perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a volume$2 rdacarrier |
504 | # | # | $a Bibliografi: halaman xvii-xxi |
520 | # | # | $a Rasa keadilan yang tersentuh, barangkali itulah yang pertama kali memotivasi lahirnya tulisan ini. Mengapa di Indonesia yang merupakan negara hukum, bisa terjadi tindakan sewenang-wenang yang justru dilakukan oleh institusi-institusi penegak hukum? Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki perangkat hukum yang mutakhir, instrumen hukum yang lengkap, serta kewenangan yang besar; pada mulanya menciptakan harapan yang besar terhadap kerinduan rakyat Indonesia akan sebuah sistem pemerintahan yang bersih, jujur, dan berwibawa. Kelahiran KPK di bumi Indonesia pun tak ubahnya bak air hujan yang turun membasahi tanah di kala musim kemarau, yang tentunya menumbuhkan sebuah kekuatan hukum baru. untuk lebih produktif dalam memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini dan menjawab tantangan serta harapan rakyat Indonesia tersebut. Namun, sangat disayangkan, dalam perjalanannya, misi mulia tersebut justru tercemari oleh tindakan segelintir oknum KPK sendiri. Pemberitaan media yang mengabarkan perkembangan serta bentrokan yang terjadi antara KPK dan institusi-institusi penegak hukum lainnya pun menjadi bukti akan hal tersebut. Sementara di sisi lain, keadaan tersebut pun menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat akan keberlanjutan proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Keadaan ini tentulah tidak boleh dibiarkan. Ibarat perkataan sebuah pepatah: 'karena nila setitik, rusak susu sebelanga'; kita pun tentu tidak menginginkan perbuatan segelintir oknum tersebut membuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi mundur kembali ke masa-masa awal reformasi Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah pun tentu perlu menindak para segelintir oknum tersebut, agar misi KPK pun dapat kembali ke arah yang benar. |
521 | # | # | $a umum |
650 | # | 4 | $a Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) |
700 | 0 | # | $a Taufik Hidayat$e Penyunting |
700 | 0 | # | $a Tim Ricardo$e Penyunting |
850 | # | # | $a JKPDJAK |
990 | # | # | $a D020542/23 |