#

Kumpulan Asas Hukum

Hukum

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Amir Ilyas (Pengarang) ; Muh. Nursal (Pengarang)

Edisi

Cetakan Pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Kencana, 2022; © 2022

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

253 ; 21 cm

Jenis Isi

Teks

Jenis Media

Tanpa Perantara

Penyimpanan Media

Volume

ISBN

9786233842334

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

Umum

Catatan

-


Abstrak

Penggunaan terminologi asas hukum di Indonesia diadaptasi dari bahasa Arab “assasun” yang berarti dasar, basis, dan fondasi. Secara umum asas sering juga didefinisikan sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat. Singkatnya asas hukum dapat kemudian diartikan sebagai dasar atau petunjuk dalam membentuk, menginterpretasi, dan melaksanakan peraturan hukum. Asas hukum merupakan tumpuan moral mengenai etis tidaknya suatu perbuatan atau kaidah perilaku berupa perintah, larangan, dispensasi, dan izin. Asas hukum memiliki karakteristik di antaranya bersifat umum, abstrak, dan daya kerja langsung yang memainkan perannya secara objektif, juga secara subjektif. Asas hukum secara objektif tertuju pada objek kajiannya yang melingkupi semua pembidangan ilmu hukum. Adapun asas hukum secara subjektif menyangkut pihak yang menggunakan asas hukum dalam menjalankan perannya masing-masing, baik sebagai pengemban hukum praktis maupun sebagai pengemban hukum teoretis. Buku ini dirangkum menjadi 18 bagian yang dilengkapi dengan materi pendahuluan. Dominan dari tiap bagiannya merupakan hasil inventarisasi asas-asas: hukum umum, hukum pidana, hukum acara pidana, hukum perdata, hukum perdata Eropa tentang orang, hukum perkawinan, hukum benda, hukum kontrak, hukum acara perdata, hukum agraria, hak tanggungan, hukum tata negara, hukum pemilu, hukum administrasi negara, hukum pajak, hukum internasional, hukum Islam. Tambahan pada bab terakhir juga diinvetarisasi adagium dan pameo hukum. Selain buku ini diperuntukan untuk mahasiswa pemula di fakultas hukum, juga relevan untuk menjadi pegangan bagi mahasiswa program magister, doktor, dan para pengajar yang berkecimpung dalam dunia hukum teoretis. Para penegak hukum seperti advokat, polisi, jaksa, hakim, dan notaris tentu buku ini layak pula menjadi pegangan dalam menjalankan tugas dan profesinya masing-masing.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006107172 KC/340 AMI k Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000847492
005 20230906101959
006 a####g############
007 ta
008 230906#########xx#####g############ind##
020 # # $a 9786233842334
035 # # $a 0010-0923000073
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 # # $a ind
082 # # $a 340$2 [23]
084 # # $a KC/340 AMI k
100 0 # $a Amir Ilyas$e Pengarang$e Amir Ilyas$e Pengarang
245 1 # $a Kumpulan asas hukum /$c Amir Ilyas, Muh. Nursal
250 $a Cetakan Pertama
264 # # $a Jakarta :$b Kencana,$c 2022
264 # 4 $a © 2022
300 # # $a 253 ; $c 21 cm
336 # # $a Teks$2 rdacontent
337 # # $a Tanpa Perantara$2 rdamedia
338 # # $a Volume$2 rdacarrier
520 # # $a Penggunaan terminologi asas hukum di Indonesia diadaptasi dari bahasa Arab “assasun” yang berarti dasar, basis, dan fondasi. Secara umum asas sering juga didefinisikan sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat. Singkatnya asas hukum dapat kemudian diartikan sebagai dasar atau petunjuk dalam membentuk, menginterpretasi, dan melaksanakan peraturan hukum. Asas hukum merupakan tumpuan moral mengenai etis tidaknya suatu perbuatan atau kaidah perilaku berupa perintah, larangan, dispensasi, dan izin. Asas hukum memiliki karakteristik di antaranya bersifat umum, abstrak, dan daya kerja langsung yang memainkan perannya secara objektif, juga secara subjektif. Asas hukum secara objektif tertuju pada objek kajiannya yang melingkupi semua pembidangan ilmu hukum. Adapun asas hukum secara subjektif menyangkut pihak yang menggunakan asas hukum dalam menjalankan perannya masing-masing, baik sebagai pengemban hukum praktis maupun sebagai pengemban hukum teoretis. Buku ini dirangkum menjadi 18 bagian yang dilengkapi dengan materi pendahuluan. Dominan dari tiap bagiannya merupakan hasil inventarisasi asas-asas: hukum umum, hukum pidana, hukum acara pidana, hukum perdata, hukum perdata Eropa tentang orang, hukum perkawinan, hukum benda, hukum kontrak, hukum acara perdata, hukum agraria, hak tanggungan, hukum tata negara, hukum pemilu, hukum administrasi negara, hukum pajak, hukum internasional, hukum Islam. Tambahan pada bab terakhir juga diinvetarisasi adagium dan pameo hukum. Selain buku ini diperuntukan untuk mahasiswa pemula di fakultas hukum, juga relevan untuk menjadi pegangan bagi mahasiswa program magister, doktor, dan para pengajar yang berkecimpung dalam dunia hukum teoretis. Para penegak hukum seperti advokat, polisi, jaksa, hakim, dan notaris tentu buku ini layak pula menjadi pegangan dalam menjalankan tugas dan profesinya masing-masing.
650 # 4 $a Hukum
700 0 # $a Muh. Nursal$e Pengarang
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D020308/23