Advokat
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
Sihombing, Romi (Pengarang) ; Al-Faqih, M.Z. (Pengarang) ; Imam Hidayah (Penyunting)
Edisi
Cetakan pertama, September 2022
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Jakarta : Kencana, 2022; ©2022
Bahasa
Indonesia
Deskripsi Fisik
xxiv, 226 halaman : ilustrasi ; 23 cm
Jenis Isi
teks
Jenis Media
tanpa perantara
Penyimpanan Media
volume
ISBN
9786233842716
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca
Umum
Catatan
-
Abstrak
Eksistensi advokat dan organisasi advokat telah diakui dalam sistem hukum di Indonesia. Hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menegaskan pengakuan tersebut. Keberadaan advokat dalam sistem hukum di Indonesia bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia dan memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada seluruh warga negara di Indonesia sebagai perwujudan dari Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.” Demikian pula, organisasi advokat memiliki peranan penting. Organisasi advokat memiliki wewenang mengangkat dan memberhentikan seorang advokat, serta melakukan pengawasan terhadap praktik advokat. Hal ini merupakan pengakuan nyata yang diberikan negara terhadap keberadaan organisasi advokat. Buku ini mengetengahkan rekam jejak organisasi advokat dalam lintasan sejarah, juga mengulas sejarah hukum pengaturan advokat, kedudukan advokat dalam sistem hukum dan kehidupan bernegara, serta membahas sejarah PERADI. Buku ini ditulis oleh dua orang advokat yang memiliki kecintaan terhadap profesi advokat dan organisasi advokat, keduanya sudah malang melintang dalam praktik advokat dan telah berpraktik di berbagai lingkungan pengadilan, dalam berbagai penanganan perkara hukum (Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, dll.) menjadikan buku ini tidak sekadar hasil kerja intelektual, melainkan juga sebagai hasil pengendapan dari pengalaman praktis para penulisnya. Buku ini merupakan sumbangan berharga dari praktisi hukum kepada masyarakat luas yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan tentang advokat dan organisasi advokat, juga bermanfaat bagi para calon advokat dan mahasiswa fakultas hukum di seluruh Indonesia. Buku ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa fakultas hukum yang sedang menempuh perkuliahan kemahiran hukum (praktik hukum). Produk
| No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 00006106633 | KC/340.092 SIH p |
Perpustakaan Jakarta - Kuningan Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan |
Kuningan Validasi (KCKR) - | Dalam Proses | Diolah | Diolah |
| No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
|---|---|---|---|---|
| Tidak ada data. | ||||
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
|---|---|---|---|
| 001 | INLIS000000000847416 | ||
| 005 | 20230901102648 | ||
| 006 | aa###g######000#0# | ||
| 007 | ta | ||
| 008 | 230831t2022####jkia###g######000#0#ind## | ||
| 020 | # | # | $a 9786233842716 |
| 035 | # | # | $a 0010-0823001069 |
| 040 | # | # | $a JKPDJAK$b ind$c rda |
| 041 | # | # | $a ind |
| 082 | 0 | 4 | $a 340.092$2 [23] |
| 084 | # | # | $a KC/340.092 SIH p |
| 100 | 3 | # | $a Sihombing, Romi$e Pengarang$e Sihombing, Romi$e Pengarang$e Sihombing, Romi$e Pengarang$e Sihombing, Romi$e Pengarang |
| 245 | 1 | 0 | $a Peradi organ negara konstitusional : $b studi sejarah organisasi advokat Indonesia /$c Dr. Ir. D. Romi Sihombing, S.H., M.H., M.Z. Al-Faqih S.H., S.S., M.Si. ; editor, Imam Hidayah |
| 250 | $a Cetakan pertama, September 2022 | ||
| 264 | # | 1 | $a Jakarta :$b Kencana,$c 2022 |
| 264 | # | 4 | ,$c ©2022 |
| 300 | # | # | $a xxiv, 226 halaman : $b ilustrasi ; $c 23 cm |
| 336 | # | # | $a teks$2 rdacontent |
| 337 | # | # | $a tanpa perantara$2 rdamedia |
| 338 | # | # | $a volume$2 rdacarrier |
| 520 | # | # | $a Eksistensi advokat dan organisasi advokat telah diakui dalam sistem hukum di Indonesia. Hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menegaskan pengakuan tersebut. Keberadaan advokat dalam sistem hukum di Indonesia bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia dan memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada seluruh warga negara di Indonesia sebagai perwujudan dari Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.” Demikian pula, organisasi advokat memiliki peranan penting. Organisasi advokat memiliki wewenang mengangkat dan memberhentikan seorang advokat, serta melakukan pengawasan terhadap praktik advokat. Hal ini merupakan pengakuan nyata yang diberikan negara terhadap keberadaan organisasi advokat. Buku ini mengetengahkan rekam jejak organisasi advokat dalam lintasan sejarah, juga mengulas sejarah hukum pengaturan advokat, kedudukan advokat dalam sistem hukum dan kehidupan bernegara, serta membahas sejarah PERADI. Buku ini ditulis oleh dua orang advokat yang memiliki kecintaan terhadap profesi advokat dan organisasi advokat, keduanya sudah malang melintang dalam praktik advokat dan telah berpraktik di berbagai lingkungan pengadilan, dalam berbagai penanganan perkara hukum (Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, dll.) menjadikan buku ini tidak sekadar hasil kerja intelektual, melainkan juga sebagai hasil pengendapan dari pengalaman praktis para penulisnya. Buku ini merupakan sumbangan berharga dari praktisi hukum kepada masyarakat luas yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan tentang advokat dan organisasi advokat, juga bermanfaat bagi para calon advokat dan mahasiswa fakultas hukum di seluruh Indonesia. Buku ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa fakultas hukum yang sedang menempuh perkuliahan kemahiran hukum (praktik hukum). Produk |
| 521 | # | # | $a Umum |
| 650 | # | 4 | $a Advokat |
| 700 | 0 | # | $a Al-Faqih, M.Z.$e Pengarang |
| 700 | 0 | # | $a Imam Hidayah$e Penyunting |
| 850 | # | # | $a JKPDJAK |
| 990 | # | # | $a D020207/23 |