Tindak Pidana / Korupsi
Jenis Bahan
SumberElektronik
Judul Alternatif
-
Pengarang
Muhammad Yusni (Pengarang)
Edisi
Cetakan Pertama
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Jakarta : Airlangga University Press, 2019
Bahasa
-
Deskripsi Fisik
1 CD : digital stereo ; 4 3/4 inci 1 CD
Jenis Isi
kata yang diucapkan
Jenis Media
audio
Penyimpanan Media
cakram audio
ISBN
9786024731007
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca
Tidak ada kode yang sesuai
Catatan
Suara dalam bahasa Indonesia
Abstrak
Perkembangan modus operand! tindak pidana korupsi maupun dampak kerugian yang sangat besar terhadap keuangan negara telah mengubah “mindset” Kejaksaan RI dalam penanganan penyakit sosial ini, di mana penindakan tidak hanya difokuskan pada follow the suspect dengan mengejar, mencari dan memenjarakan pelakunya saja, melainkan dilakukan juga dengan menggunakan pendekatan follow the money dengan tujuan pengembalian kerugian keuangan negara dan pendekatan follow the aset untuk merampas aset-aset yang telah di korupsi. Di samping itu, selain melalui pendekatan represif, saat ini Kejaksaan juga tengah mengembangkan pendekatan preventif dalam penanggulangan tindak korupsi dengan dibentuknya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) baik di tingkat pusat maupun daerah. Bahwa pembentukan TP4 dimaksud dilatarbelakangi bukan sekadar didorong adanya keinginan melainkan lebih merupakan sebuah kebutuhan, sejalan dengan prioritas program pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk melaksanakan pembangunan nasional di segala bidang. Untuk itu, kehadiran TP4 diharapkan dapat membuat program pembangunan yang direncanakan benar-benar terlaksana dan berjalan dengan baik dan benar. Melalui TP4, Kejaksaan berupaya mencegah terjadinya penyimpangan, baik penyimpangan administratif, prosedur, tata cara, dan bentuk-bentuk penyimpangan lain yang berujung pada terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00006096410 | KA/345.01 MUH k |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Ruang Inklusi - | Inklusi | Baca di tempat | Tersedia |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000846275 | ||
005 | 20230728033617 | ||
008 | 230728################|##########|#|## | ||
020 | # | # | $a 9786024731007 |
035 | # | # | $a 0010-0723000743 |
040 | # | # | $a JKPDJAK$b ind$e rda |
041 | 1 | # | $a ind |
082 | # | # | $a 345.01 |
084 | # | # | $a KA/345.01 MUH k |
100 | 0 | # | $a Muhammad Yusni$e Pengarang |
245 | 1 | # | $a Keadilan dan pemberantasan tindak pidana korupsi : $b perspektif kejaksaan /$c Muhammad Yusni |
250 | # | # | $a Cetakan Pertama |
264 | # | # | $a Jakarta :$b Airlangga University Press,$c 2019 |
300 | # | # | $a 1 CD : $b digital stereo ; $c 4 3/4 inci$e 1 CD |
336 | # | # | $a kata yang diucapkan$2 rdacontent |
337 | # | # | $a audio$2 rdamedia |
338 | # | # | $a cakram audio$2 rdacarrier |
500 | # | # | $a Suara dalam bahasa Indonesia |
506 | # | # | $a Anak-anak |
520 | # | # | $a Perkembangan modus operand! tindak pidana korupsi maupun dampak kerugian yang sangat besar terhadap keuangan negara telah mengubah “mindset” Kejaksaan RI dalam penanganan penyakit sosial ini, di mana penindakan tidak hanya difokuskan pada follow the suspect dengan mengejar, mencari dan memenjarakan pelakunya saja, melainkan dilakukan juga dengan menggunakan pendekatan follow the money dengan tujuan pengembalian kerugian keuangan negara dan pendekatan follow the aset untuk merampas aset-aset yang telah di korupsi. Di samping itu, selain melalui pendekatan represif, saat ini Kejaksaan juga tengah mengembangkan pendekatan preventif dalam penanggulangan tindak korupsi dengan dibentuknya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) baik di tingkat pusat maupun daerah. Bahwa pembentukan TP4 dimaksud dilatarbelakangi bukan sekadar didorong adanya keinginan melainkan lebih merupakan sebuah kebutuhan, sejalan dengan prioritas program pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk melaksanakan pembangunan nasional di segala bidang. Untuk itu, kehadiran TP4 diharapkan dapat membuat program pembangunan yang direncanakan benar-benar terlaksana dan berjalan dengan baik dan benar. Melalui TP4, Kejaksaan berupaya mencegah terjadinya penyimpangan, baik penyimpangan administratif, prosedur, tata cara, dan bentuk-bentuk penyimpangan lain yang berujung pada terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. |
650 | # | 4 | $a Korupsi |
650 | # | 4 | $a Tindak Pidana |
850 | # | # | $a JKPDJAK |
990 | # | # | $a DA000103/23 |