#

Keadilan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi : Perspektif Kejaksaan

Tindak Pidana / Korupsi

Jenis Bahan

SumberElektronik

Judul Alternatif

-

Pengarang

Muhammad Yusni (Pengarang)

Edisi

Cetakan Pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Airlangga University Press, 2019

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

1 CD : digital stereo ; 4 3/4 inci 1 CD

Jenis Isi

kata yang diucapkan

Jenis Media

audio

Penyimpanan Media

cakram audio

ISBN

9786024731007

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Tidak ada kode yang sesuai

Target Pembaca

Tidak ada kode yang sesuai

Catatan

Suara dalam bahasa Indonesia


Abstrak

Perkembangan modus operand! tindak pidana korupsi maupun dampak kerugian yang sangat besar terhadap keuangan negara telah mengubah “mindset” Kejaksaan RI dalam penanganan penyakit sosial ini, di mana penindakan tidak hanya difokuskan pada follow the suspect dengan mengejar, mencari dan memenjarakan pelakunya saja, melainkan dilakukan juga dengan menggunakan pendekatan follow the money dengan tujuan pengembalian kerugian keuangan negara dan pendekatan follow the aset untuk merampas aset-aset yang telah di korupsi. Di samping itu, selain melalui pendekatan represif, saat ini Kejaksaan juga tengah mengembangkan pendekatan preventif dalam penanggulangan tindak korupsi dengan dibentuknya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) baik di tingkat pusat maupun daerah. Bahwa pembentukan TP4 dimaksud dilatarbelakangi bukan sekadar didorong adanya keinginan melainkan lebih merupakan sebuah kebutuhan, sejalan dengan prioritas program pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk melaksanakan pembangunan nasional di segala bidang. Untuk itu, kehadiran TP4 diharapkan dapat membuat program pembangunan yang direncanakan benar-benar terlaksana dan berjalan dengan baik dan benar. Melalui TP4, Kejaksaan berupaya mencegah terjadinya penyimpangan, baik penyimpangan administratif, prosedur, tata cara, dan bentuk-bentuk penyimpangan lain yang berujung pada terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006096410 KA/345.01 MUH k Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Ruang Inklusi - Inklusi Baca di tempat Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000846275
005 20230728033617
008 230728################|##########|#|##
020 # # $a 9786024731007
035 # # $a 0010-0723000743
040 # # $a JKPDJAK$b ind$e rda
041 1 # $a ind
082 # # $a 345.01
084 # # $a KA/345.01 MUH k
100 0 # $a Muhammad Yusni$e Pengarang
245 1 # $a Keadilan dan pemberantasan tindak pidana korupsi : $b perspektif kejaksaan /$c Muhammad Yusni
250 # # $a Cetakan Pertama
264 # # $a Jakarta :$b Airlangga University Press,$c 2019
300 # # $a 1 CD : $b digital stereo ; $c 4 3/4 inci$e 1 CD
336 # # $a kata yang diucapkan$2 rdacontent
337 # # $a audio$2 rdamedia
338 # # $a cakram audio$2 rdacarrier
500 # # $a Suara dalam bahasa Indonesia
506 # # $a Anak-anak
520 # # $a Perkembangan modus operand! tindak pidana korupsi maupun dampak kerugian yang sangat besar terhadap keuangan negara telah mengubah “mindset” Kejaksaan RI dalam penanganan penyakit sosial ini, di mana penindakan tidak hanya difokuskan pada follow the suspect dengan mengejar, mencari dan memenjarakan pelakunya saja, melainkan dilakukan juga dengan menggunakan pendekatan follow the money dengan tujuan pengembalian kerugian keuangan negara dan pendekatan follow the aset untuk merampas aset-aset yang telah di korupsi. Di samping itu, selain melalui pendekatan represif, saat ini Kejaksaan juga tengah mengembangkan pendekatan preventif dalam penanggulangan tindak korupsi dengan dibentuknya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) baik di tingkat pusat maupun daerah. Bahwa pembentukan TP4 dimaksud dilatarbelakangi bukan sekadar didorong adanya keinginan melainkan lebih merupakan sebuah kebutuhan, sejalan dengan prioritas program pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk melaksanakan pembangunan nasional di segala bidang. Untuk itu, kehadiran TP4 diharapkan dapat membuat program pembangunan yang direncanakan benar-benar terlaksana dan berjalan dengan baik dan benar. Melalui TP4, Kejaksaan berupaya mencegah terjadinya penyimpangan, baik penyimpangan administratif, prosedur, tata cara, dan bentuk-bentuk penyimpangan lain yang berujung pada terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
650 # 4 $a Korupsi
650 # 4 $a Tindak Pidana
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a DA000103/23