#

Teori Hukum

Hukum / Teori

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Peter Mahmud Marzuki (Pengarang)

Edisi

Cetakan pertama, September 2020

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Kencana, 2020; ©2020

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

viii, 290 halaman ; 22 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786232185982

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Dewasa

Catatan

-


Abstrak

Teori Hukum berbeda dari buku tentang filsafat hukum. Buku ini tidak berisi mazhab-mazhab dalam ilmu hukum yang lazim di dalam buku filsafat hukum, meskipun dalam perbincangan pada bab-bab dalam buku ini dikemukakan pandangan-pandangan filosofis. Begitu pula buku ini tidak membahas tentang teori sosial tentang hukum yang hanya melihat hukum dari luar sebagai gejala sosial. Buku ini berkaitan dengan teori perundang-undangan dan pengambilan keputusan, baik oleh kekuasaan yudisial maupun oleh organ administratif. Di dalam buku ini, dikemukakan bahwa pembuatan undang-undang harus didasarkan atas asas-asas hukum. Mengingat bahwa hukum bukan hanya undang-undang, pengambilan keputusan baik oleh kekuasaan yudisial maupun oleh organ administratif tidak harus merujuk kepada undang-undang, tetapi harus merujuk kepada asas hukum yang memang merupakan praksis dari moral. Jika moral merupakan mata air, muara dari hukum adalah keadilan. Perbincangan mengenai keadilan dan teori-teorinya serta macam-macamnya di luar perbincangan buku ini. Pada perbincangan mengenai pengambilan keputusan oleh hakim, seakan-akan terdapat uraian mengenai filsafat hukum. Kesan demikian tidak salah, namun pandangan filosofis itu diacu untuk menunjukkan pandangan filosofis pengadilan yang mengadili perkara tersebut, bukan untuk membahas aliran-aliran filsafat itu sendiri. Buku ini disiapkan bukan untuk mereka yang merupakan pemula belajar hukum. Buku ini ditulis bagi mereka yang telah menyelesaikan studi hukum tingkat lanjut, akademisi, dan praktisi hukum. Namun demikian, tentunya terbitnya buku Teori Hukum ini menambah khazanah kepustakaan di bidang hukum.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006086319 KC/340.1 PET t Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000845733
005 20230710111553
006 a####e############
007 ta
008 230710t2020####jkia###e######000#0#ind##
020 # # $a 9786232185982
035 # # $a 0010-0723000201
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 # # $a ind
082 0 4 $a 340.1$2 [23]
084 # # $a KC/340.1 PET t
100 0 # $a Peter Mahmud Marzuki$e Pengarang$e Peter Mahmud Marzuki$e Pengarang
245 1 0 $a Teori hukum /$c Peter Mahmud Marzuki
250 $a Cetakan pertama, September 2020
264 # 1 $a Jakarta :$b Kencana,$c 2020
264 # 4 ,$c ©2020
300 # # $a viii, 290 halaman ; $c 22 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
520 # # $a Teori Hukum berbeda dari buku tentang filsafat hukum. Buku ini tidak berisi mazhab-mazhab dalam ilmu hukum yang lazim di dalam buku filsafat hukum, meskipun dalam perbincangan pada bab-bab dalam buku ini dikemukakan pandangan-pandangan filosofis. Begitu pula buku ini tidak membahas tentang teori sosial tentang hukum yang hanya melihat hukum dari luar sebagai gejala sosial. Buku ini berkaitan dengan teori perundang-undangan dan pengambilan keputusan, baik oleh kekuasaan yudisial maupun oleh organ administratif. Di dalam buku ini, dikemukakan bahwa pembuatan undang-undang harus didasarkan atas asas-asas hukum. Mengingat bahwa hukum bukan hanya undang-undang, pengambilan keputusan baik oleh kekuasaan yudisial maupun oleh organ administratif tidak harus merujuk kepada undang-undang, tetapi harus merujuk kepada asas hukum yang memang merupakan praksis dari moral. Jika moral merupakan mata air, muara dari hukum adalah keadilan. Perbincangan mengenai keadilan dan teori-teorinya serta macam-macamnya di luar perbincangan buku ini. Pada perbincangan mengenai pengambilan keputusan oleh hakim, seakan-akan terdapat uraian mengenai filsafat hukum. Kesan demikian tidak salah, namun pandangan filosofis itu diacu untuk menunjukkan pandangan filosofis pengadilan yang mengadili perkara tersebut, bukan untuk membahas aliran-aliran filsafat itu sendiri. Buku ini disiapkan bukan untuk mereka yang merupakan pemula belajar hukum. Buku ini ditulis bagi mereka yang telah menyelesaikan studi hukum tingkat lanjut, akademisi, dan praktisi hukum. Namun demikian, tentunya terbitnya buku Teori Hukum ini menambah khazanah kepustakaan di bidang hukum.
521 # # $a Dewasa
650 # 4 $a Hukum--$x Teori
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D016759/23