#

Pemeriksaan In Absentia Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi

Penyidikan Kejahatan / Tindak Pidana Korupsi / Pengusutan

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

I Made Suarnawan (Pengarang) ; Linda Irawati (editor)

Edisi

Cetakan pertama, 2022

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Grasindo, 2022; © Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H.

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xxx, 342 halaman ; 23 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786020529745

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Umum

Catatan

Bibliografi : halaman 312-341


Abstrak

Kekosongan hukum berkaitan dengan penyidikan in absentia dapat memberikan keuntungan bagi pelaku tindak pidana korupsi. Oknum penyidik yang tidak profesional dapat bekerja sama dengan tersangka dengan cara memberikan kesempatan atau sarana kepada tersangka untuk melarikan diri sehingga tidak dapat dilanjutkan pemeriksaan perkara karena tersangka melarikan diri. Apabila alasan tersangka melarikan diri tidak dapat dilanjutkan penyidikan dan pelimpahan perkara penuntut umum maka tidak ada kepastian hukum dan keadilan dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Selain itu, penyidikan tanpa pemeriksaan tersangka menimbulkan permasalahan hukum apabila ditinjau berdasarkan Pasal 8 ayat (3) huruf b KUHAP yang menentukan penyerahan berkas perkara dilakukan dalam hal penyidikan dianggap selesai maka penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. Mengacu pada Pasal 8 ayat (3) huruf b KUHAP maka apabila tersangka melarikan diri maka pelimpahan perkara tidak dapat dilakukan karena penyidik tidak dapat menyerahkan tersangka.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006085583 KC/345.052 IMA p Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000845687
005 20230710082300
006 a####d######000#0#
007 ta
008 230710s2022####jki|###gr|####000#0#ind##
020 # # $a 9786020529745
035 # # $a 0010-0723000155
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 # # $a ind
082 0 4 $a 345.052$2 [23]
084 # # $a KC/345.052 IMA p
100 0 # $a I Made Suarnawan$e Pengarang$e I Made Suarnawan$e Pengarang
245 1 0 $a Pemeriksaan in absentia dalam perkara tindak pidana korupsi /$c Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. ; editor, Linda Irawati
250 $a Cetakan pertama, 2022
264 # 1 $a Jakarta :$b Grasindo,$c 2022
264 # 4 ,$c © Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H.
300 # # $a xxx, 342 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a Bibliografi : halaman 312-341
520 # # $a Kekosongan hukum berkaitan dengan penyidikan in absentia dapat memberikan keuntungan bagi pelaku tindak pidana korupsi. Oknum penyidik yang tidak profesional dapat bekerja sama dengan tersangka dengan cara memberikan kesempatan atau sarana kepada tersangka untuk melarikan diri sehingga tidak dapat dilanjutkan pemeriksaan perkara karena tersangka melarikan diri. Apabila alasan tersangka melarikan diri tidak dapat dilanjutkan penyidikan dan pelimpahan perkara penuntut umum maka tidak ada kepastian hukum dan keadilan dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Selain itu, penyidikan tanpa pemeriksaan tersangka menimbulkan permasalahan hukum apabila ditinjau berdasarkan Pasal 8 ayat (3) huruf b KUHAP yang menentukan penyerahan berkas perkara dilakukan dalam hal penyidikan dianggap selesai maka penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. Mengacu pada Pasal 8 ayat (3) huruf b KUHAP maka apabila tersangka melarikan diri maka pelimpahan perkara tidak dapat dilakukan karena penyidik tidak dapat menyerahkan tersangka.
521 # # $a Dewasa
650 # 4 $a Penyidikan Kejahatan
650 # 4 $a Tindak pidana Korupsi-- Pengusutan
700 0 # $a Linda Irawati$e editor
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D016669/23