Penyidikan Kejahatan / Tindak Pidana Korupsi / Pengusutan
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
I Made Suarnawan (Pengarang) ; Linda Irawati (editor)
Edisi
Cetakan pertama, 2022
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Jakarta : Grasindo, 2022; © Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H.
Bahasa
Indonesia
Deskripsi Fisik
xxx, 342 halaman ; 23 cm
Jenis Isi
teks
Jenis Media
tanpa perantara
Penyimpanan Media
volume
ISBN
9786020529745
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca
Umum
Catatan
Bibliografi : halaman 312-341
Abstrak
Kekosongan hukum berkaitan dengan penyidikan in absentia dapat memberikan keuntungan bagi pelaku tindak pidana korupsi. Oknum penyidik yang tidak profesional dapat bekerja sama dengan tersangka dengan cara memberikan kesempatan atau sarana kepada tersangka untuk melarikan diri sehingga tidak dapat dilanjutkan pemeriksaan perkara karena tersangka melarikan diri. Apabila alasan tersangka melarikan diri tidak dapat dilanjutkan penyidikan dan pelimpahan perkara penuntut umum maka tidak ada kepastian hukum dan keadilan dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Selain itu, penyidikan tanpa pemeriksaan tersangka menimbulkan permasalahan hukum apabila ditinjau berdasarkan Pasal 8 ayat (3) huruf b KUHAP yang menentukan penyerahan berkas perkara dilakukan dalam hal penyidikan dianggap selesai maka penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. Mengacu pada Pasal 8 ayat (3) huruf b KUHAP maka apabila tersangka melarikan diri maka pelimpahan perkara tidak dapat dilakukan karena penyidik tidak dapat menyerahkan tersangka.
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00006085583 | KC/345.052 IMA p |
Perpustakaan Jakarta - Kuningan Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan |
Kuningan Validasi (KCKR) - | Dalam Proses | Diolah | Diolah |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000845687 | ||
005 | 20230710082300 | ||
006 | a####d######000#0# | ||
007 | ta | ||
008 | 230710s2022####jki|###gr|####000#0#ind## | ||
020 | # | # | $a 9786020529745 |
035 | # | # | $a 0010-0723000155 |
040 | # | # | $a JKPDJAK$b ind$c rda |
041 | # | # | $a ind |
082 | 0 | 4 | $a 345.052$2 [23] |
084 | # | # | $a KC/345.052 IMA p |
100 | 0 | # | $a I Made Suarnawan$e Pengarang$e I Made Suarnawan$e Pengarang |
245 | 1 | 0 | $a Pemeriksaan in absentia dalam perkara tindak pidana korupsi /$c Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. ; editor, Linda Irawati |
250 | $a Cetakan pertama, 2022 | ||
264 | # | 1 | $a Jakarta :$b Grasindo,$c 2022 |
264 | # | 4 | ,$c © Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. |
300 | # | # | $a xxx, 342 halaman ; $c 23 cm |
336 | # | # | $a teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a tanpa perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a volume$2 rdacarrier |
504 | # | # | $a Bibliografi : halaman 312-341 |
520 | # | # | $a Kekosongan hukum berkaitan dengan penyidikan in absentia dapat memberikan keuntungan bagi pelaku tindak pidana korupsi. Oknum penyidik yang tidak profesional dapat bekerja sama dengan tersangka dengan cara memberikan kesempatan atau sarana kepada tersangka untuk melarikan diri sehingga tidak dapat dilanjutkan pemeriksaan perkara karena tersangka melarikan diri. Apabila alasan tersangka melarikan diri tidak dapat dilanjutkan penyidikan dan pelimpahan perkara penuntut umum maka tidak ada kepastian hukum dan keadilan dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Selain itu, penyidikan tanpa pemeriksaan tersangka menimbulkan permasalahan hukum apabila ditinjau berdasarkan Pasal 8 ayat (3) huruf b KUHAP yang menentukan penyerahan berkas perkara dilakukan dalam hal penyidikan dianggap selesai maka penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. Mengacu pada Pasal 8 ayat (3) huruf b KUHAP maka apabila tersangka melarikan diri maka pelimpahan perkara tidak dapat dilakukan karena penyidik tidak dapat menyerahkan tersangka. |
521 | # | # | $a Dewasa |
650 | # | 4 | $a Penyidikan Kejahatan |
650 | # | 4 | $a Tindak pidana Korupsi-- Pengusutan |
700 | 0 | # | $a Linda Irawati$e editor |
850 | # | # | $a JKPDJAK |
990 | # | # | $a D016669/23 |