#

Inovasi Sekolah Untuk Peningkatan Kualitas Belajar Siswa Melalui Fleksibilitas Belanja BOS SMA

Keuangan Sekolah

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Suherman (Pengarang) ; Sulistiyawati (Pengarang) ; Eva Nurlatifah (Pengarang) ; Irfan Prasetya (Pengarang) ; Wiwiet Heriyanto (Penyunting) ; Agus Salim (Penyunting) ; Akhmad Supriyatna (Penyunting) ; Yessa Sarwedi HS (Penyunting)

Edisi

-

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2020

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

64 halaman : ilustrasi berwarna ; 25 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786025616266

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Umum

Catatan

-


Abstrak

Peluncuran Kebijakan Merdeka Belajar oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menghadirkan paradigma baru dalam pengelolaan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satu pokok dari Kebijakan Merdeka Belajar adalah dana BOS dikelola secara fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sekolah disesuaikan dengan kondisi, tantangan dan permasalahan yang unik dan beragam. Berbeda dengan pengelolaan dana BOS sebelumnya, sekolah membelanjakan dana BOS untuk menu-menu belanja yang sudah ditetapkan, bahkan pada beberapa pilihan menu belanja terdapat jumlah maksimal pembelanjaan. Rencana strategis Kementerian Pendidikan Tahun 2020 menyatakan bahwa ada indikasi bahwa anggaran yang dialokasikan untuk bantuan sekolah tidak menunjukkan korelasi yang berarti terhadap peningkatan kualitas pembelajaran (Renstra Kemendikbud, 2020, hal. 25). Dalam hal ini, pengeluaran negara untuk membiayai Pendidikan dalam bentuk dana BOS, dengan total alokasi dana yang besar, seharusnya berkontribusi positif terhadap kualitas belajar siswa. Namun demikian, peningkatan kualitas belajar siswa mensyaratkan pengelolaan dana BOS dilakukan secara efektif. Artinya, dalam proses belanjanya, sekolah mengalokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang memberikan hasil, pengaruh dan daya guna dalam peningkatan kualitas belajar siswa. Fleksibilitas pengelolaan dana BOS oleh sekolah, yang menjadi esensi Kebijakan Merdeka Belajar, bertujuan memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif dalam meningkatkan kualitas belajar siswa. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kreativitas dan inovasi oleh sekolah dalam menganalisis kegiatan-kegiatan pembelajaran, yang diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap kualitas

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006077387 KC/371.22 SUH i Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
00006464045 KC/371.22 SUH i Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Baca di tempat Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000845223
005 20230616020921
006 aa###g#####f000#0#
007 ta
008 230616s2020####jkia###g######000#0#ind##
020 # # $a 9786025616266
035 # # $a 0010-0623000239
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 # # $a ind
082 0 4 $a 371.22$2 [23]
084 # # $a KC/371.22 SUH i
100 0 # $a Suherman$e Pengarang$e Suherman$e Pengarang
245 1 0 $a Inovasi sekolah untuk peningkatan kualitas belajar siswa melalui fleksibilitas belanja BOS SMA /$c Suherman, Sulistiyawati, Eva Nurlatifah, Irfan Prasetya ; editor, Wiwiet Heriyanto, Agus Salim, Akhmad Supriyatna, Yessa Sarwedi HS
264 # 1 $a Jakarta :$b Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,$c 2020
300 # # $a 64 halaman : $b ilustrasi berwarna ; $c 25 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
520 # # $a Peluncuran Kebijakan Merdeka Belajar oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menghadirkan paradigma baru dalam pengelolaan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satu pokok dari Kebijakan Merdeka Belajar adalah dana BOS dikelola secara fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sekolah disesuaikan dengan kondisi, tantangan dan permasalahan yang unik dan beragam. Berbeda dengan pengelolaan dana BOS sebelumnya, sekolah membelanjakan dana BOS untuk menu-menu belanja yang sudah ditetapkan, bahkan pada beberapa pilihan menu belanja terdapat jumlah maksimal pembelanjaan. Rencana strategis Kementerian Pendidikan Tahun 2020 menyatakan bahwa ada indikasi bahwa anggaran yang dialokasikan untuk bantuan sekolah tidak menunjukkan korelasi yang berarti terhadap peningkatan kualitas pembelajaran (Renstra Kemendikbud, 2020, hal. 25). Dalam hal ini, pengeluaran negara untuk membiayai Pendidikan dalam bentuk dana BOS, dengan total alokasi dana yang besar, seharusnya berkontribusi positif terhadap kualitas belajar siswa. Namun demikian, peningkatan kualitas belajar siswa mensyaratkan pengelolaan dana BOS dilakukan secara efektif. Artinya, dalam proses belanjanya, sekolah mengalokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang memberikan hasil, pengaruh dan daya guna dalam peningkatan kualitas belajar siswa. Fleksibilitas pengelolaan dana BOS oleh sekolah, yang menjadi esensi Kebijakan Merdeka Belajar, bertujuan memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif dalam meningkatkan kualitas belajar siswa. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kreativitas dan inovasi oleh sekolah dalam menganalisis kegiatan-kegiatan pembelajaran, yang diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap kualitas
521 # # $a Umum
650 # 4 $a Keuangan Sekolah
700 0 # $a Agus Salim$e Penyunting
700 0 # $a Akhmad Supriyatna$e Penyunting
700 0 # $a Eva Nurlatifah$e Pengarang
700 0 # $a Irfan Prasetya$e Pengarang
700 0 # $a Sulistiyawati$e Pengarang
700 0 # $a Wiwiet Heriyanto$e Penyunting
700 0 # $a Yessa Sarwedi HS$e Penyunting
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D008284/22
990 # # $a D017229/24