Keuangan Sekolah
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
Suherman (Pengarang) ; Sulistiyawati (Pengarang) ; Eva Nurlatifah (Pengarang) ; Irfan Prasetya (Pengarang) ; Wiwiet Heriyanto (Penyunting) ; Agus Salim (Penyunting) ; Akhmad Supriyatna (Penyunting) ; Yessa Sarwedi HS (Penyunting)
Edisi
-
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2020
Bahasa
Indonesia
Deskripsi Fisik
64 halaman : ilustrasi berwarna ; 25 cm
Jenis Isi
teks
Jenis Media
tanpa perantara
Penyimpanan Media
volume
ISBN
9786025616266
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca
Umum
Catatan
-
Abstrak
Peluncuran Kebijakan Merdeka Belajar oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menghadirkan paradigma baru dalam pengelolaan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satu pokok dari Kebijakan Merdeka Belajar adalah dana BOS dikelola secara fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sekolah disesuaikan dengan kondisi, tantangan dan permasalahan yang unik dan beragam. Berbeda dengan pengelolaan dana BOS sebelumnya, sekolah membelanjakan dana BOS untuk menu-menu belanja yang sudah ditetapkan, bahkan pada beberapa pilihan menu belanja terdapat jumlah maksimal pembelanjaan. Rencana strategis Kementerian Pendidikan Tahun 2020 menyatakan bahwa ada indikasi bahwa anggaran yang dialokasikan untuk bantuan sekolah tidak menunjukkan korelasi yang berarti terhadap peningkatan kualitas pembelajaran (Renstra Kemendikbud, 2020, hal. 25). Dalam hal ini, pengeluaran negara untuk membiayai Pendidikan dalam bentuk dana BOS, dengan total alokasi dana yang besar, seharusnya berkontribusi positif terhadap kualitas belajar siswa. Namun demikian, peningkatan kualitas belajar siswa mensyaratkan pengelolaan dana BOS dilakukan secara efektif. Artinya, dalam proses belanjanya, sekolah mengalokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang memberikan hasil, pengaruh dan daya guna dalam peningkatan kualitas belajar siswa. Fleksibilitas pengelolaan dana BOS oleh sekolah, yang menjadi esensi Kebijakan Merdeka Belajar, bertujuan memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif dalam meningkatkan kualitas belajar siswa. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kreativitas dan inovasi oleh sekolah dalam menganalisis kegiatan-kegiatan pembelajaran, yang diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap kualitas
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00006077387 | KC/371.22 SUH i |
Perpustakaan Jakarta - Kuningan Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan |
Kuningan Validasi (KCKR) - | Dalam Proses | Diolah | Diolah |
00006464045 | KC/371.22 SUH i |
Perpustakaan Jakarta - Kuningan Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan |
Kuningan Validasi (KCKR) - | Dalam Proses | Baca di tempat | Diolah |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000845223 | ||
005 | 20230616020921 | ||
006 | aa###g#####f000#0# | ||
007 | ta | ||
008 | 230616s2020####jkia###g######000#0#ind## | ||
020 | # | # | $a 9786025616266 |
035 | # | # | $a 0010-0623000239 |
040 | # | # | $a JKPDJAK$b ind$c rda |
041 | # | # | $a ind |
082 | 0 | 4 | $a 371.22$2 [23] |
084 | # | # | $a KC/371.22 SUH i |
100 | 0 | # | $a Suherman$e Pengarang$e Suherman$e Pengarang |
245 | 1 | 0 | $a Inovasi sekolah untuk peningkatan kualitas belajar siswa melalui fleksibilitas belanja BOS SMA /$c Suherman, Sulistiyawati, Eva Nurlatifah, Irfan Prasetya ; editor, Wiwiet Heriyanto, Agus Salim, Akhmad Supriyatna, Yessa Sarwedi HS |
264 | # | 1 | $a Jakarta :$b Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,$c 2020 |
300 | # | # | $a 64 halaman : $b ilustrasi berwarna ; $c 25 cm |
336 | # | # | $a teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a tanpa perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a volume$2 rdacarrier |
520 | # | # | $a Peluncuran Kebijakan Merdeka Belajar oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menghadirkan paradigma baru dalam pengelolaan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satu pokok dari Kebijakan Merdeka Belajar adalah dana BOS dikelola secara fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sekolah disesuaikan dengan kondisi, tantangan dan permasalahan yang unik dan beragam. Berbeda dengan pengelolaan dana BOS sebelumnya, sekolah membelanjakan dana BOS untuk menu-menu belanja yang sudah ditetapkan, bahkan pada beberapa pilihan menu belanja terdapat jumlah maksimal pembelanjaan. Rencana strategis Kementerian Pendidikan Tahun 2020 menyatakan bahwa ada indikasi bahwa anggaran yang dialokasikan untuk bantuan sekolah tidak menunjukkan korelasi yang berarti terhadap peningkatan kualitas pembelajaran (Renstra Kemendikbud, 2020, hal. 25). Dalam hal ini, pengeluaran negara untuk membiayai Pendidikan dalam bentuk dana BOS, dengan total alokasi dana yang besar, seharusnya berkontribusi positif terhadap kualitas belajar siswa. Namun demikian, peningkatan kualitas belajar siswa mensyaratkan pengelolaan dana BOS dilakukan secara efektif. Artinya, dalam proses belanjanya, sekolah mengalokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang memberikan hasil, pengaruh dan daya guna dalam peningkatan kualitas belajar siswa. Fleksibilitas pengelolaan dana BOS oleh sekolah, yang menjadi esensi Kebijakan Merdeka Belajar, bertujuan memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif dalam meningkatkan kualitas belajar siswa. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kreativitas dan inovasi oleh sekolah dalam menganalisis kegiatan-kegiatan pembelajaran, yang diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap kualitas |
521 | # | # | $a Umum |
650 | # | 4 | $a Keuangan Sekolah |
700 | 0 | # | $a Agus Salim$e Penyunting |
700 | 0 | # | $a Akhmad Supriyatna$e Penyunting |
700 | 0 | # | $a Eva Nurlatifah$e Pengarang |
700 | 0 | # | $a Irfan Prasetya$e Pengarang |
700 | 0 | # | $a Sulistiyawati$e Pengarang |
700 | 0 | # | $a Wiwiet Heriyanto$e Penyunting |
700 | 0 | # | $a Yessa Sarwedi HS$e Penyunting |
850 | # | # | $a JKPDJAK |
990 | # | # | $a D008284/22 |
990 | # | # | $a D017229/24 |