Akuntabilitas Pemerintah - Indonesia / Etika Politik - Indonesia / Pejabat Publik - Indonesia
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
Haryatmoko (Pengarang)
Edisi
-
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2011
Bahasa
Indonesia
Deskripsi Fisik
271 halaman : Illus ; 24 cm.
Jenis Isi
teks
Jenis Media
tanpa perantara
Penyimpanan Media
volume
ISBN
9789792272062
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca
Dewasa
Catatan
-
Abstrak
Etika publik berawal dari keprihatinan terhadap pelayanan publik yang buruk karena konflik kepentingan dan korupsi.Berbagai upaya perbaikan birokrasi dan organisasi politik telah dilakukan. Komisi-komisi dibentuk, pejabat-pejabat diganti, tetapi korupsi tidak kunjung surut dan pelayanan publik memburuk. Ketika perbaikan birokrasi dan pengetatan pengawasan dilakukan tetapi korupsi tetap merajalela, berarti kesalahan berada dalam sistem organisasi itu sendiri. Hal krusial yang perlu dilakukan adalah mengubah sistem organisasi dengan mengintegrasikan etika publik ke dalam organisasi pelayanan publik. Etika publik tidak hanya menekankan kode etik atau norma, namun juga dimensi reflektifnya. Etika publik akan membantu para pejabat dan politisi dalam mempertimbangkan pilihan sarana kebijakan publik dan sekaligus alat evaluasi yang memperhitungkan konsekuensi etisnya. Karena itu, fokus diarahkan pada modalitas etika, yaitu bagaimana menjembatani jurang antara norma moral (apa yang seharusnya dilakukan) dan tindakan faktual. Keprihatinan etika publik pada modalitas inilah yang membedakannya dari ajaran-ajaran saleh atau moral yang lain. "Ketika pejabat publik bahkan tidak mampu memisahkan dengan tegas dan jelas antara wilayah publik dan wilayah pribadi, maka etika publik menjadi sangat relevan untuk diajarkan. Contohnya: tindakan menguak kemacetan dengan paksa demi kenyamanan pribadi, menetapkan hubungan aktif antara penguasaan anggaran dan kesejahteraan pribadi atau kelompok, membuat keputusan segera demi keselamatan diri semata, berkolusi demi komisi, dan bahkan ketidakpahaman atau ketidakpedulian terhadap makna dan cara menghindari benturan kepentingan. Itu semua berkorelasi negatif terhadap mutu pelayanan publik, karena bukan saja karena mereka tidak menghayati etika publik, mereka bahkan tidak tahu etika publik. Semuanya berpulang pada keteladanan para pemimpin, karena mustahil rakyat meneladani para pemimpin."
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00006061550 | 172 HAR e |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 | Storage Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
00006061553 | 172 HAR e |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 | Storage Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
00006061558 | 172 HAR e |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 | Storage Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000844708 | ||
005 | 20230523092516 | ||
007 | ta | ||
008 | 230523################e##########0#ind## | ||
020 | # | # | $a 9789792272062 |
035 | # | # | $a 0010-0523000865 |
082 | # | # | $a 172 |
084 | # | # | $a 172 HAR e |
100 | 0 | # | $a Haryatmoko$e Pengarang |
245 | 1 | # | $a Etika publik : $b untuk integritas pejabat publik dan politisi /$c Haryatmoko |
264 | # | # | $a Jakarta :$b Gramedia Pustaka Utama,$c 2011 |
300 | # | # | $a 271 halaman : $b Illus ; $c 24 cm. |
336 | # | # | $a teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a tanpa perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a volume$2 rdacarrier |
520 | # | # | $a Etika publik berawal dari keprihatinan terhadap pelayanan publik yang buruk karena konflik kepentingan dan korupsi.Berbagai upaya perbaikan birokrasi dan organisasi politik telah dilakukan. Komisi-komisi dibentuk, pejabat-pejabat diganti, tetapi korupsi tidak kunjung surut dan pelayanan publik memburuk. Ketika perbaikan birokrasi dan pengetatan pengawasan dilakukan tetapi korupsi tetap merajalela, berarti kesalahan berada dalam sistem organisasi itu sendiri. Hal krusial yang perlu dilakukan adalah mengubah sistem organisasi dengan mengintegrasikan etika publik ke dalam organisasi pelayanan publik. Etika publik tidak hanya menekankan kode etik atau norma, namun juga dimensi reflektifnya. Etika publik akan membantu para pejabat dan politisi dalam mempertimbangkan pilihan sarana kebijakan publik dan sekaligus alat evaluasi yang memperhitungkan konsekuensi etisnya. Karena itu, fokus diarahkan pada modalitas etika, yaitu bagaimana menjembatani jurang antara norma moral (apa yang seharusnya dilakukan) dan tindakan faktual. Keprihatinan etika publik pada modalitas inilah yang membedakannya dari ajaran-ajaran saleh atau moral yang lain. "Ketika pejabat publik bahkan tidak mampu memisahkan dengan tegas dan jelas antara wilayah publik dan wilayah pribadi, maka etika publik menjadi sangat relevan untuk diajarkan. Contohnya: tindakan menguak kemacetan dengan paksa demi kenyamanan pribadi, menetapkan hubungan aktif antara penguasaan anggaran dan kesejahteraan pribadi atau kelompok, membuat keputusan segera demi keselamatan diri semata, berkolusi demi komisi, dan bahkan ketidakpahaman atau ketidakpedulian terhadap makna dan cara menghindari benturan kepentingan. Itu semua berkorelasi negatif terhadap mutu pelayanan publik, karena bukan saja karena mereka tidak menghayati etika publik, mereka bahkan tidak tahu etika publik. Semuanya berpulang pada keteladanan para pemimpin, karena mustahil rakyat meneladani para pemimpin." |
650 | # | 4 | $a Akuntabilitas pemerintah - Indonesia |
650 | # | 4 | $a Etika politik - Indonesia |
650 | # | 4 | $a Pejabat publik - indonesia |
990 | # | # | $a D063048/12 |
990 | # | # | $a D063049/12 |
990 | # | # | $a D063050/12 |