#

Peraturan Pelaksana Undang-undang Cipta Kerja Di Bidang Kehutanan Dan Pertanian

Undang-undang Dan Peraturan / Hutan

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

redaksi sinar grafika (Pengarang)

Edisi

cetakan 1

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Sinar Grafika, 2021

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

370 halaman : ilustrasi ; 21 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

Tanpa Perantara

Penyimpanan Media

Volume

ISBN

9789790079298

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Dewasa

Catatan

-


Abstrak

Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia merupakan kekayaan alam yang tak ternilai harganya sehingga wajib disyukuri. Karunia yang diberikan-Nya dipandang sebagai amanah, karenanya Hutan harus diurus dan dimanfaatkan dengan akhlak mulia dalam rangka beribadah sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata agar kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi, sosial budaya maupun ekonomi secara seimbang dan dinamis. Untuk itu Hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi, dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik generasi sekarang maupun yang akan datang. Di samping itu, beberapa perubahan ketentuan dalam Undang-Undang di sektor Pertanian tersebut memberikan konsekuensi untuk mengatur kembali dalam satu Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada sektor pertanian. Muatan dalam UU Cipta Kerja tercermin dalam bab-babnya, dimulai dengan Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha, Ketenagakerjaan, Kemudahan dan Perlindungan UMKM dan Koperasi, Kemudahan Berusaha, Riset dan Inovasi, Pengadaan Lahan, Kawasan Ekonomi, Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional, Administrasi Pemerintahan, Pengawasan dan Pembinaan. Dengan memiliki buku ini semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00006030574 346.04 PER Perpustakaan Jakarta Pusat - Petojo Enclek
Jl. Tanah Abang 1 Kebon Jahe Jakarta Pusat
RUANG KOLEKSI UMUM PUSAT - Ruang Baca Untuk Koleksi Umum ** Tidak Diketahui *** Dapat dipinjam Tersedia
00006030579 346.04 PER Perpustakaan Jakarta Pusat - Petojo Enclek
Jl. Tanah Abang 1 Kebon Jahe Jakarta Pusat
RUANG KOLEKSI UMUM PUSAT - Ruang Baca Untuk Koleksi Umum ** Tidak Diketahui *** Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000843108
005 20230331105611
007 ta
008 230331################e##########0#ind##
020 # # $a 9789790079298
035 # # $a 0010-0323001271
082 # # $a 346.04
084 # # $a 346.04 PER
100 0 # $a redaksi sinar grafika$e Pengarang
245 1 # $a Peraturan pelaksana undang-undang cipta kerja di bidang kehutanan dan pertanian /$c redaksi sinar grafika
250 # # $a cetakan 1
264 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2021
300 # # $a 370 halaman : $b ilustrasi ; $c 21 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a Tanpa Perantara$2 rdamedia
338 # # $a Volume$2 rdacarrier
520 # # $a Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia merupakan kekayaan alam yang tak ternilai harganya sehingga wajib disyukuri. Karunia yang diberikan-Nya dipandang sebagai amanah, karenanya Hutan harus diurus dan dimanfaatkan dengan akhlak mulia dalam rangka beribadah sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata agar kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi, sosial budaya maupun ekonomi secara seimbang dan dinamis. Untuk itu Hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi, dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik generasi sekarang maupun yang akan datang. Di samping itu, beberapa perubahan ketentuan dalam Undang-Undang di sektor Pertanian tersebut memberikan konsekuensi untuk mengatur kembali dalam satu Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada sektor pertanian. Muatan dalam UU Cipta Kerja tercermin dalam bab-babnya, dimulai dengan Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha, Ketenagakerjaan, Kemudahan dan Perlindungan UMKM dan Koperasi, Kemudahan Berusaha, Riset dan Inovasi, Pengadaan Lahan, Kawasan Ekonomi, Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional, Administrasi Pemerintahan, Pengawasan dan Pembinaan. Dengan memiliki buku ini semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca.
600 # 4 $a hutan
600 # 4 $a undang-undang dan peraturan
990 # # $a P008026/22
990 # # $a P008027/22