Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
Luthfi widagdo (Pengarang) ; Alboin Pasaribu (Pengarang) ; Alboin Pasaribu (Pengarang) ; Mery Christian Putri (Pengarang) ; Munafrizal Manan (Pengarang) ; Raymond Michael Menot (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)
Edisi
Edisi pertama; Cetakan pertama
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Depok : Raja Grafindo, 2021; © 2021, pada penulis
Bahasa
Indonesia
Deskripsi Fisik
xviii, 174 Halaman : Ilustrasi ; 23 cm.
Jenis Isi
Teks
Jenis Media
Tanpa perantara
Penyimpanan Media
Volume
ISBN
9786233721257
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
Fiksi (tidak dijelaskan secara khusus)
Target Pembaca
Dewasa
Catatan
-
Abstrak
Salah satu hal yang mendasar dari setiap putusan Mahkamah Konstitusi adalah terkait implementasi putusannya. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi bukanlah institusi yang memiliki aparatus untuk memastikan penerapan putusannya. Mahkamah hanyalah memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara konstitusional yang menjadi kewenangan atau kewajibannya berdasarkan konstitusi. Salah satu perkara yang menjadi polemik berkepanjangan dan terkait dengan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi adalah penentuan Ibukota Kabupaten Maybrat. Berdasarkan ketentuanPasal 7 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pem-bentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat (UU13/2009), Ibukota Kabupaten Maybrat berkedudukan diKumurkek Distrik Aifat. Namun, didalam Putusan MK Nomor 66/PUU-XI/2013, Majelis Hakim Konstitusi menyatakan bahwa Ibukota Kabupaten Maybrat berkedudukan di Ayamaru. Terjadi penolakan terhadap putusan ini yang mengakibatkan kerusuhan fisik di Kabupaten Maybrat sampai akhirnya diselesaikan yang menciptakan polemik hukum lain, yaitu keluarnya peraturan pemerintah yang menegasikan putusan MK. Polemik tersebutlah yang dikaji dalam buku ini. Isi dari buku ini tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teknis pelaksanaan putusan, akan tetapi terkait dengan sosial kultural dan satu kajian lain yang juga ‘sangat menarik yaitu departementalisme yang jarang diteliti.
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00006010312 | 342.598 LUT d |
Perpustakaan Jakarta Pusat - Petojo Enclek Jl. Tanah Abang 1 Kebon Jahe Jakarta Pusat |
RUANG KOLEKSI UMUM PUSAT - Ruang Baca Untuk Koleksi Umum | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
00006010314 | 342.598 LUT d |
Perpustakaan Jakarta Pusat - Petojo Enclek Jl. Tanah Abang 1 Kebon Jahe Jakarta Pusat |
RUANG KOLEKSI UMUM PUSAT - Ruang Baca Untuk Koleksi Umum | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
00006171900 | 342.598 LUT d |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
00006171902 | 342.598 LUT d |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
00006171907 | 342.598 LUT d |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 | Koleksi Umum | Diolah | Tersedia |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000841991 | ||
005 | 20240104104635 | ||
007 | ta | ||
008 | 230303################e##########1#ind## | ||
020 | # | # | $a 9786233721257 |
035 | # | # | $a 0010-0323000154 |
082 | # | # | $a 342.598 |
084 | # | # | $a 342.598 LUT d |
100 | 0 | # | $a Luthfi widagdo$e Pengarang$e Luthfi widagdo$e Pengarang |
245 | 1 | # | $a Dinamika implementasi putusan mahkamah konstitusi : $b polemik penentuan ibu kota kabupaten maybrat /$c Luthfi widagdo |
250 | # | # | $a Edisi pertama; Cetakan pertama |
264 | # | # | $a Depok :$b Raja Grafindo,$c 2021 |
264 | # | 4 | $a © 2021, pada penulis |
300 | # | # | $a xviii, 174 Halaman : $b Ilustrasi ; $c 23 cm. |
336 | # | # | $a Teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a Tanpa perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a Volume$2 rdacarrier |
520 | # | # | $a Salah satu hal yang mendasar dari setiap putusan Mahkamah Konstitusi adalah terkait implementasi putusannya. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi bukanlah institusi yang memiliki aparatus untuk memastikan penerapan putusannya. Mahkamah hanyalah memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara konstitusional yang menjadi kewenangan atau kewajibannya berdasarkan konstitusi. Salah satu perkara yang menjadi polemik berkepanjangan dan terkait dengan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi adalah penentuan Ibukota Kabupaten Maybrat. Berdasarkan ketentuanPasal 7 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pem-bentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat (UU13/2009), Ibukota Kabupaten Maybrat berkedudukan diKumurkek Distrik Aifat. Namun, didalam Putusan MK Nomor 66/PUU-XI/2013, Majelis Hakim Konstitusi menyatakan bahwa Ibukota Kabupaten Maybrat berkedudukan di Ayamaru. Terjadi penolakan terhadap putusan ini yang mengakibatkan kerusuhan fisik di Kabupaten Maybrat sampai akhirnya diselesaikan yang menciptakan polemik hukum lain, yaitu keluarnya peraturan pemerintah yang menegasikan putusan MK. Polemik tersebutlah yang dikaji dalam buku ini. Isi dari buku ini tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teknis pelaksanaan putusan, akan tetapi terkait dengan sosial kultural dan satu kajian lain yang juga ‘sangat menarik yaitu departementalisme yang jarang diteliti. |
521 | # | # | $a Umum |
700 | # | # | $a Alboin Pasaribu$e Pengarang |
700 | # | # | $a Alboin Pasaribu$e Pengarang |
700 | # | # | $a Mery Christian Putri$e Pengarang |
700 | # | # | $a Munafrizal Manan$e Pengarang |
700 | # | # | $a Raymond Michael Menot$e Pengarang |
700 | # | # | $a Yayat Sri Hayati$e Penyunting |
850 | # | # | $a JKPDJAK |
990 | # | # | $a D000169/24 |
990 | # | # | $a D000170/24 |
990 | # | # | $a D000171/24 |
990 | # | # | $a P008177/22 |
990 | # | # | $a P008178/22 |