Hukum Kesehatan / Wewenang / Perlindungan Hukum
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
Makmur Jaya Yahya (Pengarang) ; Rachmi (editor)
Edisi
Cetakan pertama
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Bandung : Refika Aditama, 2020
Bahasa
Indonesia
Deskripsi Fisik
xiv, 250 halaman : ilustrasi ; 25 cm.
Jenis Isi
teks
Jenis Media
tanpa perantara
Penyimpanan Media
volume
ISBN
9786237060710
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca
Umum
Catatan
Bibliografi : halaman 241-249
Abstrak
Hubungan hukum dokter terhadap tenaga kesehatan lainnya sangat erat sekali serta mempunyai praktik kolaborasi. Kewenangan perawat sebagai pemberi Asuhan Keperawatan (ASKEP) dan tidak mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan medis. Selain kewenangan dan kompetensi, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seorang perawat juga harus bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Profesi. Perawat mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi independen, interdependen, dan dependen. Dari perspektif Hukum Administrasi Negara, pelimpahan wewenang secara mandat maupun delegasi yang dilakukan dengan cara tertulis memiliki kekuatan hukum yang sah dan kuat menurut hukum positif di Indonesia. Buku ini hadir untuk menjawab bagaimana cara mengaplikasikan pelimpahan wewenang tindakan kedokteran supaya perawat dan tenaga kesehatan tidak terkena malapraktik. Buku ini dapat juga dijadikan literatur untuk kalangan mahasiswa fakultas hukum, fakultas kesehatan, dan dosen, serta bisa menjadi referensi bagi aparat penegak hukum dan praktisi seperti advokat, hakim, jaksa, polisi, konsultan hukum, dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00005979747 | 344.04 MAK p |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
00005979752 | 344.04 MAK p |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
00005979757 | 344.04 MAK p |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 | Storage Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
00005979762 | 344.04 MAK p |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 | Storage Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
00005979767 | 344.04 MAK p |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000840439 | ||
005 | 20230202113814 | ||
008 | 230202################g##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 9786237060710 |
035 | # | # | $a 0010-0223000152 |
040 | # | # | $a JKPDJAK$b ind$e rda |
041 | 0 | # | $a ind |
082 | 1 | 4 | $a 344.04$2 [23] |
084 | # | # | $a 344.04 MAK p |
100 | 0 | # | $a Makmur Jaya Yahya$e Pengarang$e Makmur Jaya Yahya$e Pengarang |
245 | 1 | # | $a Pelimpahan wewenang dan perlindungan hukum : tindakan kedokteran kepada tenaga kesehatan dalam konteks hukum administrasi negara - dilengkapi contoh surat pelimpahan wewenang berupa delegasi & mandat /$c Makmur Jaya Yahya ; editor, Rachmi |
250 | $a Cetakan pertama | ||
264 | # | # | $a Bandung :$b Refika Aditama,$c 2020 |
300 | # | # | $a xiv, 250 halaman : $b ilustrasi ; $c 25 cm. |
336 | # | # | $a teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a tanpa perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a volume$2 rdacarrier |
504 | # | # | $a Bibliografi : halaman 241-249 |
520 | # | # | $a Hubungan hukum dokter terhadap tenaga kesehatan lainnya sangat erat sekali serta mempunyai praktik kolaborasi. Kewenangan perawat sebagai pemberi Asuhan Keperawatan (ASKEP) dan tidak mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan medis. Selain kewenangan dan kompetensi, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seorang perawat juga harus bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Profesi. Perawat mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi independen, interdependen, dan dependen. Dari perspektif Hukum Administrasi Negara, pelimpahan wewenang secara mandat maupun delegasi yang dilakukan dengan cara tertulis memiliki kekuatan hukum yang sah dan kuat menurut hukum positif di Indonesia. Buku ini hadir untuk menjawab bagaimana cara mengaplikasikan pelimpahan wewenang tindakan kedokteran supaya perawat dan tenaga kesehatan tidak terkena malapraktik. Buku ini dapat juga dijadikan literatur untuk kalangan mahasiswa fakultas hukum, fakultas kesehatan, dan dosen, serta bisa menjadi referensi bagi aparat penegak hukum dan praktisi seperti advokat, hakim, jaksa, polisi, konsultan hukum, dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya. |
521 | 1 | # | $a Dewasa |
650 | # | 4 | $a Hukum Kesehatan |
650 | # | 4 | $a Perlindungan Hukum |
650 | # | 4 | $a Wewenang |
700 | 0 | # | $a Rachmi$e editor |
850 | # | # | $a JKPDJAK |
990 | # | # | $a D004180/23 |
990 | # | # | $a D004181/23 |
990 | # | # | $a D004182/23 |
990 | # | # | $a D004183/23 |
990 | # | # | $a D004184/23 |