#

Pelimpahan Wewenang Dan Perlindungan Hukum : Tindakan Kedokteran Kepada Tenaga Kesehatan Dalam Konteks Hukum Administrasi Negara - Dilengkapi Contoh Surat Pelimpahan Wewenang Berupa Delegasi & Mandat

Hukum Kesehatan / Wewenang / Perlindungan Hukum

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Makmur Jaya Yahya (Pengarang) ; Rachmi (editor)

Edisi

Cetakan pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Bandung : Refika Aditama, 2020

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xiv, 250 halaman : ilustrasi ; 25 cm.

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786237060710

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Tidak ada kode yang sesuai

Target Pembaca

Umum

Catatan

Bibliografi : halaman 241-249


Abstrak

Hubungan hukum dokter terhadap tenaga kesehatan lainnya sangat erat sekali serta mempunyai praktik kolaborasi. Kewenangan perawat sebagai pemberi Asuhan Keperawatan (ASKEP) dan tidak mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan medis. Selain kewenangan dan kompetensi, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seorang perawat juga harus bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Profesi. Perawat mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi independen, interdependen, dan dependen. Dari perspektif Hukum Administrasi Negara, pelimpahan wewenang secara mandat maupun delegasi yang dilakukan dengan cara tertulis memiliki kekuatan hukum yang sah dan kuat menurut hukum positif di Indonesia. Buku ini hadir untuk menjawab bagaimana cara mengaplikasikan pelimpahan wewenang tindakan kedokteran supaya perawat dan tenaga kesehatan tidak terkena malapraktik. Buku ini dapat juga dijadikan literatur untuk kalangan mahasiswa fakultas hukum, fakultas kesehatan, dan dosen, serta bisa menjadi referensi bagi aparat penegak hukum dan praktisi seperti advokat, hakim, jaksa, polisi, konsultan hukum, dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005979747 344.04 MAK p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005979752 344.04 MAK p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005979757 344.04 MAK p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005979762 344.04 MAK p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Storage Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005979767 344.04 MAK p Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5 Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000840439
005 20230202113814
008 230202################g##########|#ind##
020 # # $a 9786237060710
035 # # $a 0010-0223000152
040 # # $a JKPDJAK$b ind$e rda
041 0 # $a ind
082 1 4 $a 344.04$2 [23]
084 # # $a 344.04 MAK p
100 0 # $a Makmur Jaya Yahya$e Pengarang$e Makmur Jaya Yahya$e Pengarang
245 1 # $a Pelimpahan wewenang dan perlindungan hukum : tindakan kedokteran kepada tenaga kesehatan dalam konteks hukum administrasi negara - dilengkapi contoh surat pelimpahan wewenang berupa delegasi & mandat /$c Makmur Jaya Yahya ; editor, Rachmi
250 $a Cetakan pertama
264 # # $a Bandung :$b Refika Aditama,$c 2020
300 # # $a xiv, 250 halaman : $b ilustrasi ; $c 25 cm.
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a Bibliografi : halaman 241-249
520 # # $a Hubungan hukum dokter terhadap tenaga kesehatan lainnya sangat erat sekali serta mempunyai praktik kolaborasi. Kewenangan perawat sebagai pemberi Asuhan Keperawatan (ASKEP) dan tidak mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan medis. Selain kewenangan dan kompetensi, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seorang perawat juga harus bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Profesi. Perawat mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi independen, interdependen, dan dependen. Dari perspektif Hukum Administrasi Negara, pelimpahan wewenang secara mandat maupun delegasi yang dilakukan dengan cara tertulis memiliki kekuatan hukum yang sah dan kuat menurut hukum positif di Indonesia. Buku ini hadir untuk menjawab bagaimana cara mengaplikasikan pelimpahan wewenang tindakan kedokteran supaya perawat dan tenaga kesehatan tidak terkena malapraktik. Buku ini dapat juga dijadikan literatur untuk kalangan mahasiswa fakultas hukum, fakultas kesehatan, dan dosen, serta bisa menjadi referensi bagi aparat penegak hukum dan praktisi seperti advokat, hakim, jaksa, polisi, konsultan hukum, dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.
521 1 # $a Dewasa
650 # 4 $a Hukum Kesehatan
650 # 4 $a Perlindungan Hukum
650 # 4 $a Wewenang
700 0 # $a Rachmi$e editor
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D004180/23
990 # # $a D004181/23
990 # # $a D004182/23
990 # # $a D004183/23
990 # # $a D004184/23