#

Omnibus Cipta Kerja : Harapan Menata Masa Depan

Ketenagakerjaan / Undang-undang Dan Peraturan

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Hidayat Amir (editor) ; Nugraheni Kusumaningsih (editor) ; Dhani Setyawan (editor)

Edisi

-

Pernyataan Seri

Seri Analisis Kebjakan Fiskal

Penerbitan

Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2022; © 2021, Badan kebijakan Fiskal

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

xxxi, 205 halaman : ilustrasi ; 23 cm.

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786020656984

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

-

Catatan

-


Abstrak

Indonesia telah terbelit persoalan investasi dan kemudahan berusaha selama berpuluh tahun. Proses perizinan yang mahal, lama, dan berbelit, kebijakan tenaga kerja yang tidak ramah investasi, serta rendahnya dukungan terhadap riset dan inovasi hanya sedikit contoh dari kekusutan itu. Pemerintah dan DPR kemudian melakukan terobosan dengan menerbitkan UU Cipta Kerja atau biasa disebut omnibus law yang bertujuan memangkas regulasi yang tumpang tindih, menyederhanakan birokrasi yang rumit, dan mendorong investasi demi memperkuat perekonomian nasional. Undang-Undang Cipta Kerja ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi masyarakat dengan jalan menggabungkan undangundang yang menyangkut aturan tentang ketenagakerjaan, penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, hingga administrasi pemerintahan di bawah satu payung. Undang-undang ini memudahkan masyarakat, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), untuk membuka usaha baru, untuk mendirikan perusahaan berbentuk perseroan terbatas, dan untuk membentuk koperasi. Undang-Undang ini juga mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi karena penyederhanaan, pemangkasan, dan pengintegrasian perizinan dalam sistem elektronik dapat menghapus pungutan liar. Para peneliti dalam buku ini menganalisis secara kritis kebijakan deregulasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia ini. Mereka mengulas 11 klaster dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi. Analisis ini akan membuka wawasan kita tentang masa depan perekonomian yang semakin baik dan membantu kita dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja agar tujuan membangun Indonesia yang sejahtera, berdaulat, adil dan makmur, serta berdaya saing global dapat tercapai.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005807068 KC/339 OMN Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000834828
005 20220811110056
007 ta
020 # # $a 9786020656984
035 # # $a 0010-0822000731
040 # # $a JKPDJAK$b ind$e rda
041 0 # $a ind
082 1 4 $a 331$2 [23]
084 # # $a KC/339 OMN
245 0 0 $a Omnibus cipta kerja : $b harapan menata masa depan /$c editor, Hidayat Amir, Nugraheni Kusumaningsih, Dhani Setyawan
264 # # $a Jakarta :$b Gramedia Pustaka Utama,$c 2022
264 # 4 ,$c © 2021, Badan kebijakan Fiskal
300 # # $a xxxi, 205 halaman : $b ilustrasi ; $c 23 cm.
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
490 # # $a Seri Analisis Kebjakan Fiskal
520 # # $a Indonesia telah terbelit persoalan investasi dan kemudahan berusaha selama berpuluh tahun. Proses perizinan yang mahal, lama, dan berbelit, kebijakan tenaga kerja yang tidak ramah investasi, serta rendahnya dukungan terhadap riset dan inovasi hanya sedikit contoh dari kekusutan itu. Pemerintah dan DPR kemudian melakukan terobosan dengan menerbitkan UU Cipta Kerja atau biasa disebut omnibus law yang bertujuan memangkas regulasi yang tumpang tindih, menyederhanakan birokrasi yang rumit, dan mendorong investasi demi memperkuat perekonomian nasional. Undang-Undang Cipta Kerja ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi masyarakat dengan jalan menggabungkan undangundang yang menyangkut aturan tentang ketenagakerjaan, penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, hingga administrasi pemerintahan di bawah satu payung. Undang-undang ini memudahkan masyarakat, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), untuk membuka usaha baru, untuk mendirikan perusahaan berbentuk perseroan terbatas, dan untuk membentuk koperasi. Undang-Undang ini juga mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi karena penyederhanaan, pemangkasan, dan pengintegrasian perizinan dalam sistem elektronik dapat menghapus pungutan liar. Para peneliti dalam buku ini menganalisis secara kritis kebijakan deregulasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia ini. Mereka mengulas 11 klaster dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi. Analisis ini akan membuka wawasan kita tentang masa depan perekonomian yang semakin baik dan membantu kita dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja agar tujuan membangun Indonesia yang sejahtera, berdaulat, adil dan makmur, serta berdaya saing global dapat tercapai.
521 # # $a 16 tahun ke atas
650 # 4 $a Ketenagakerjaan -- Undang-undang dan peraturan
700 0 # $a Dhani Setyawan$e editor
700 0 # $a Hidayat Amir$e editor
700 0 # $a Nugraheni Kusumaningsih$e editor
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D014314/22