Sosiologi Indonesia / Sosial, Interaksi
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
Elis Hart ; Oscar Motuloh (kurator foto)
Edisi
Cetakan pertama
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Jakarta : Kemitraan, 2020
Bahasa
-
Deskripsi Fisik
260 halaman ; 30 cm.
Jenis Isi
teks
Jenis Media
tanpa perantara
Penyimpanan Media
volume
ISBN
9786021616864
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
-
Target Pembaca
-
Catatan
buku ini mendapat dukungan dari The Asia Foundation dan Australian Government Department of Foreign Affairs and Trade
Abstrak
TaK Kenal Maka tak sayang. Peribahasa ini sangat tepat menggambarkan masyarakat adat di Indonesia. Sering disebut dalam obrolan, ditulis dalam laporan, dan dipidatokan oleh pejabat dan politisi, juga diadvokasi oleh para aktivis. Namun sekalipun begitu, masih banyak mitos, stigma dan prasangka yang melingkupi masyarakat adat. Sekian lama terjadi upaya menyangkal kemajemukan Indonesia. jika kita jujur pada diri sendiri dan peduli, sebenarnya masih banyak kelompok masyarakat adat yang mengalami diskriminasi dan menerima stigma negatif. Koalisi masyarakat madani, yang telah sepuluh tahun ini mendorong Rancangan undang-undang Masyarakat adat, menengarai setidaknya ada enam hak masyarakat adat yang terus-menerus dilanggar. Hak-hak tersebut tidak dapat dipisahkan dan melekat satu sama lain, serta harus diakui untuk pencapaian kemanusiaan hakiki bagi masyarakat adat. hak-hak itu termasuk, namun tak terbatas pada: hak atas Budaya Spiritual; hak Perempuan adat; hak anak dan Pemuda adat; hak atas lingkungan hidup; hak atas Persetujuan Bebas tanpa Paksaan, Didahulukan dan Diinformasikan (Free, Prior, and Informed Consent, disingkat FPIc), dan hak atas ulayat adat.
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00005799627 | KC/301 ELI i |
Perpustakaan Jakarta - Kuningan Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan |
Kuningan Validasi (KCKR) - | Dalam Proses | Diolah | Diolah |
00005947760 | KC/301 ELI i |
Perpustakaan Jakarta - Kuningan Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan |
Kuningan Validasi (KCKR) - | Dalam Proses | Diolah | Diolah |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000834458 | ||
005 | 20220804021904 | ||
007 | ta | ||
020 | # | # | $a 9786021616864 |
035 | # | # | $a 0010-0822000361 |
040 | # | # | $a JKPDJAK$b ind |
041 | 0 | # | $a ind |
082 | 1 | 4 | $a 301$2 [23] |
084 | # | # | $a KC/301 ELI i |
100 | 0 | # | $a Elis Hart |
245 | 0 | 0 | $a Inklusi Sosial : $b sepuluh kisah peduli masyarakat adat dan lokal terpencil masyarakat /$c Elis Hart ; kurator foto, Oscar Motuloh |
250 | # | # | $a Cetakan pertama |
264 | # | 1 | $a Jakarta :$b Kemitraan,$c 2020 |
300 | # | # | $a 260 halaman ; $c 30 cm. |
336 | # | # | $a teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a tanpa perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a volume$2 rdacarrier |
500 | # | # | $a buku ini mendapat dukungan dari The Asia Foundation dan Australian Government Department of Foreign Affairs and Trade |
520 | # | # | $a TaK Kenal Maka tak sayang. Peribahasa ini sangat tepat menggambarkan masyarakat adat di Indonesia. Sering disebut dalam obrolan, ditulis dalam laporan, dan dipidatokan oleh pejabat dan politisi, juga diadvokasi oleh para aktivis. Namun sekalipun begitu, masih banyak mitos, stigma dan prasangka yang melingkupi masyarakat adat. Sekian lama terjadi upaya menyangkal kemajemukan Indonesia. jika kita jujur pada diri sendiri dan peduli, sebenarnya masih banyak kelompok masyarakat adat yang mengalami diskriminasi dan menerima stigma negatif. Koalisi masyarakat madani, yang telah sepuluh tahun ini mendorong Rancangan undang-undang Masyarakat adat, menengarai setidaknya ada enam hak masyarakat adat yang terus-menerus dilanggar. Hak-hak tersebut tidak dapat dipisahkan dan melekat satu sama lain, serta harus diakui untuk pencapaian kemanusiaan hakiki bagi masyarakat adat. hak-hak itu termasuk, namun tak terbatas pada: hak atas Budaya Spiritual; hak Perempuan adat; hak anak dan Pemuda adat; hak atas lingkungan hidup; hak atas Persetujuan Bebas tanpa Paksaan, Didahulukan dan Diinformasikan (Free, Prior, and Informed Consent, disingkat FPIc), dan hak atas ulayat adat. |
521 | 2 | # | $a Umum |
650 | # | 4 | $a Sosial, interaksi |
650 | # | 4 | $a Sosiologi Indonesia |
700 | 0 | # | $a Oscar Motuloh$e kurator foto |
810 | # | # | $a JKPDJAK |
990 | # | # | $a D002066/21 |
990 | # | # | $a D014156/22 |