Hukum Agraria - Indonesia
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
Oemar Moehthar
Edisi
edisi pertama
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Jakarta : Kencana, 2020; © 2020
Bahasa
-
Deskripsi Fisik
xiii, 560 halaman : ilustrasi ; 23 cm.
Jenis Isi
teks
Jenis Media
tanpa perantara
Penyimpanan Media
volume
ISBN
9786232187139
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
-
Target Pembaca
-
Catatan
-
Abstrak
Setelah 60 tahun berlaku, Hukum Agraria Nasional yang diatur dalarn Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) diperlukan untuk dilakukan pembaruan. Pada era Revolusi lndustri 4.0. ini, pembaruan agraria sangat bernilai strategis, karena bertujuan untuk rnenata kernbali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria, khususnya tanah jalan rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta Keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Globalisasi ekonorni rnendorong kebijakan pertanahan yang sernakin adaptif terhadap mekanisrne pasar, namun belum diikuti dengan penguatan akses rakyat dan tentunya masyarakat hukum adat terhadap perolehan dan penguasaan tanah. Mengingat surnber daya agraria mempunyai kedudukan yang strategis bagi kehidupan ekonorni, dan memiliki kedudukan yang sentral di tiap kehidupan rnasyarakat, maka dari itu permasalahan-permasalahan di bidang agraria ini dijawab oleh para pakar di bidangnya dan menjadi suatu kumpulan tulisan dari para kontributor yang dibukukan dalam satu naskah buku Dinamika Hukum Agraria Indonesia ini. Buku ini dipersembahkan untuk guru karni, Prof. Dr. Sri Hajati, S.H., M.S., Guru Besar di bidang Hukurn Agraria Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang telah menjalani purna tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kumpulan tulisan ini merupakan hadiah kecil dari para kontributor naskah atas dedikasi beliau dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum agraria di Indonesia
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00005799483 | KC/346.040 959 8 OEM d |
Perpustakaan Jakarta - Kuningan Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan |
Kuningan Validasi (KCKR) - | Dalam Proses | Diolah | Diolah |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000834448 | ||
005 | 20220804114023 | ||
007 | ta | ||
020 | # | # | $a 9786232187139 |
035 | # | # | $a 0010-0822000351 |
040 | # | # | $a JKPDJAK$b ind |
041 | 0 | # | $a ind |
082 | 1 | 4 | $a 346.040 959 8$2 [23] |
084 | # | # | $a KC/346.040 959 8 OEM d |
100 | 0 | # | $a Oemar Moehthar |
245 | 0 | 0 | $a Dinamika hukum agraria indonesia : $b dalam rangak memperingati 70 tahun guru kami (prof. Dr. Sri Hajari, S.H., M.S. /$c Oemar Moehthar |
250 | # | # | $a edisi pertama |
264 | # | 1 | $a Jakarta :$b Kencana,$c 2020 |
264 | # | 4 | $a © 2020 |
300 | # | # | $a xiii, 560 halaman : ilustrasi ; $c 23 cm. |
336 | # | # | $a teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a tanpa perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a volume$2 rdacarrier |
520 | # | # | $a Setelah 60 tahun berlaku, Hukum Agraria Nasional yang diatur dalarn Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) diperlukan untuk dilakukan pembaruan. Pada era Revolusi lndustri 4.0. ini, pembaruan agraria sangat bernilai strategis, karena bertujuan untuk rnenata kernbali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria, khususnya tanah jalan rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta Keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Globalisasi ekonorni rnendorong kebijakan pertanahan yang sernakin adaptif terhadap mekanisrne pasar, namun belum diikuti dengan penguatan akses rakyat dan tentunya masyarakat hukum adat terhadap perolehan dan penguasaan tanah. Mengingat surnber daya agraria mempunyai kedudukan yang strategis bagi kehidupan ekonorni, dan memiliki kedudukan yang sentral di tiap kehidupan rnasyarakat, maka dari itu permasalahan-permasalahan di bidang agraria ini dijawab oleh para pakar di bidangnya dan menjadi suatu kumpulan tulisan dari para kontributor yang dibukukan dalam satu naskah buku Dinamika Hukum Agraria Indonesia ini. Buku ini dipersembahkan untuk guru karni, Prof. Dr. Sri Hajati, S.H., M.S., Guru Besar di bidang Hukurn Agraria Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang telah menjalani purna tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kumpulan tulisan ini merupakan hadiah kecil dari para kontributor naskah atas dedikasi beliau dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum agraria di Indonesia |
521 | 2 | # | $a Pelaku hukum |
650 | # | 4 | $a Hukum agraria - Indonesia |
810 | # | # | $a JKPDJAK |
990 | # | # | $a D014122/22 |