#

Pembaruan Hukum Dispensasi Kawin Dalam Sistem Hukum Di Indonesia

Perkawinan Dibawah Umur - Aspek Hukum / Hukum Perkawinan - Indonesia

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Mardi Candra

Edisi

Edisi pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Kencana, 2021

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

xxii, 196 halaman ; 21 cm.

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786232188525

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

-

Catatan

-


Abstrak

Pembaruan hukum dispensasi kawin dalam sistem hukum di Indonesia ditandai dengan lahirnya UU Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. UU ini diharapkan dapat menekan angka perkawinan anak dengan menaikkan batas umur dispensasi kawin dari umur 16 tahun bagi anak perempuan dan 19 tahun bagi anak laki-laki menjadi sama-sama 19 tahun bagi anak laki-laki dan perempuan. Buku ini menganalisis terkait pembaruan hukum dispensasi kawin.Pembaruan itu mengatur tentang batasan umur, juga mengubah berbagai sistem, termasuk tata cara persidangan yang mengubah wajah peradilan Indonesia yang ramah dan peduli anak.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005796057 KC/368.810 MAR p Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000834253
005 20220802105527
007 ta
020 # # $a 9786232188525
035 # # $a 0010-0822000156
040 # # $a JKPDJAK$b ind
041 0 # $a ind
082 1 4 $a 368.810$2 [23]
084 # # $a KC/368.810 MAR p
100 0 # $a Mardi Candra
245 0 0 $a Pembaruan hukum dispensasi kawin dalam sistem hukum di Indonesia /$c Mardi Candra
250 # # $a Edisi pertama
264 # 1 $a Jakarta :$b Kencana,$c 2021
300 # # $a xxii, 196 halaman ; $c 21 cm.
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
520 # # $a Pembaruan hukum dispensasi kawin dalam sistem hukum di Indonesia ditandai dengan lahirnya UU Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. UU ini diharapkan dapat menekan angka perkawinan anak dengan menaikkan batas umur dispensasi kawin dari umur 16 tahun bagi anak perempuan dan 19 tahun bagi anak laki-laki menjadi sama-sama 19 tahun bagi anak laki-laki dan perempuan. Buku ini menganalisis terkait pembaruan hukum dispensasi kawin.Pembaruan itu mengatur tentang batasan umur, juga mengubah berbagai sistem, termasuk tata cara persidangan yang mengubah wajah peradilan Indonesia yang ramah dan peduli anak.
521 2 # $a Umum
650 # 4 $a Hukum perkawinan - Indonesia
650 # 4 $a Perkawinan dibawah umur - Aspek hukum
810 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D004776/22