#

Syarah Al-waraqat Fi Ushul Al-fiqih : Memahami Kaidah Asasi Hukum Islam

Fikih

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Imam Haramain al-Juwaini ; Imam Jalaluddin al-Mahali (pengarang) ; Muhamad Risqil Azizi (penerjemah) ; Miftahussurur (penerjemah) ; Randi Suhendi (penerjemah) ; Dr. (HC). KH. Afifuddin Muhajir, M.Ag. (penashih terjemah)

Edisi

Cetakan I, Juni 2022

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Qaf Media Kreativa, 2022; © 2022

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

247 halaman ; 20 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786236219300

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

-

Catatan

termasuk bibliografi|Judul asli : Syarh al-Waraqa fi Ushul al-Fiqh


Abstrak

Al-Waraqât merupakan kitab dasar ilmu Ushul Fiqih. Kitab yang dikarang ulama kenamaan mazhab Syafiiyah, Imam Haramain al-Juwaini (w. 478 H), ini secara ringkas menjelaskan konsep-konsep dan kaidah-kaidah asasi dalam ilmu Ushul Fiqih sehingga sangat mudah dipelajari dan dihafal oleh pemula. Kitab penting ini lalu diulas Jalaluddin al-Mahalli (w. 864 H). Ulasannya istimewa karena cukup ringkas sehingga tidak menghilangkan maksud penulis al-Waraqat yang ingin mudah dipahami pembacanya. Untuk lebih memudahkan lagi, kini kami hadirkan edisi bahasa Indonesianya dengan tetap disandingi teks Arabnya. Dilengkapi pula dengan skema, bagan, atau tabel sehingga konsep dasar ilmu Ushul Fiqih dari kitab al-Waraqat ini makin mudah menancap di benak pembaca. “Setiap orang—terutama pelajar hukum Islam—harus mempelajari jalan yang ditempuh mujtahid dalam memproduksi hukum. Selain agar dapat memahami hukum secara mendalam, juga dapat melatih kemampuan berijtihad. Di masa mendatang, mereka diharapkan dapat memecahkan berbagai persoalan ke-agamaan di tengah masyarakat.” —Muhammad Mustafa az-Zuhail

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005793642 KC/297.4 IMA s Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000834142
005 20220801111439
007 ta
020 # # $a 9786236219300
035 # # $a 0010-0822000045
040 # # $a JKPDJAK$b ind$e rda
041 1 # $a ind$h arb
082 1 4 $a 297.4$2 [23]
084 # # $a KC/297.4 IMA s
100 0 # $a Imam Haramain al-Juwaini
245 0 0 $a Syarah al-waraqat fi ushul al-fiqih : $b memahami kaidah asasi hukum islam /$c Imam Haramain al-Juwaini, Imam Jalaluddin al-Mahali ; penerjemah, Muhamad Risqil Azizi, Miftahussurur, Randi Suhendi ; penashih terjemah, Dr. (HC). KH. Afifuddin Muhajir, M.Ag.
250 # # $a Cetakan I, Juni 2022
264 # # $a Jakarta :$b Qaf Media Kreativa,$c 2022
264 # 4 ,$c © 2022
300 # # $a 247 halaman ; $c 20 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a termasuk bibliografi
505 # # $t Judul asli : Syarh al-Waraqa fi Ushul al-Fiqh
520 # # $a Al-Waraqât merupakan kitab dasar ilmu Ushul Fiqih. Kitab yang dikarang ulama kenamaan mazhab Syafiiyah, Imam Haramain al-Juwaini (w. 478 H), ini secara ringkas menjelaskan konsep-konsep dan kaidah-kaidah asasi dalam ilmu Ushul Fiqih sehingga sangat mudah dipelajari dan dihafal oleh pemula. Kitab penting ini lalu diulas Jalaluddin al-Mahalli (w. 864 H). Ulasannya istimewa karena cukup ringkas sehingga tidak menghilangkan maksud penulis al-Waraqat yang ingin mudah dipahami pembacanya. Untuk lebih memudahkan lagi, kini kami hadirkan edisi bahasa Indonesianya dengan tetap disandingi teks Arabnya. Dilengkapi pula dengan skema, bagan, atau tabel sehingga konsep dasar ilmu Ushul Fiqih dari kitab al-Waraqat ini makin mudah menancap di benak pembaca. “Setiap orang—terutama pelajar hukum Islam—harus mempelajari jalan yang ditempuh mujtahid dalam memproduksi hukum. Selain agar dapat memahami hukum secara mendalam, juga dapat melatih kemampuan berijtihad. Di masa mendatang, mereka diharapkan dapat memecahkan berbagai persoalan ke-agamaan di tengah masyarakat.” —Muhammad Mustafa az-Zuhail
521 # # $a Umat Islam
650 # 4 $a Fikih
700 # # $a Dr. (HC). KH. Afifuddin Muhajir, M.Ag.$e penashih terjemah
700 0 # $a Imam Jalaluddin al-Mahali$e pengarang
700 0 # $a Miftahussurur$e penerjemah
700 0 # $a Muhamad Risqil Azizi$e penerjemah
700 0 # $a Randi Suhendi$e penerjemah
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D011385/22