#

Eksekusi Putusan Perkara Hak Kuasa Asuh Anak Yang Berkepastian Dan Berkeadilan Di Indonesia Dan Malaysia

Hukum Perdata - Hak Asuh Anak

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Dani Ramdani ; Hasimsyah Samosir (penata letak) ; Irfan Fahmi (penata letak)

Edisi

Cetakan ke-1, September 2020

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Kencana, 2020

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

viii, 206 halaman ; 23 cm.

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786232185609

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

-

Catatan

Bibliografi : halaman 179-195


Abstrak

Tulisan ini lahir dari sebuah kerisauan empirik atas eksekusi putusan hak asuh anak, yang sering kali menimbulkan permasalahan tersendiri, baik dari segi kepastian hukum atas norma hukum formil yang diterapkan dalam eksekusi putusan, maupun dari segi keadilan hukum atas hak-hak anak yang harus terlindungi secara fisik dan psikis. Satu sisi pengadilan ingin menegakkan kepastian hukum dengan cara melaksanakan amar putusan secara teks hukum sesuai amar putusan pengadilan, tetapi dari sisi norma hukum materiil perlindungan hak-hak dasar anak terlanggar secara nyata dalam pelaksanaan eksekusi hak asuh anak. Buku Eksekusi Putusan Perkara Hak Kuasa Asuh Anak yang Berkepastian dan Berkeadilan di Indonesia dan Malaysia menyelami bidang hukum terapan perdata keluarga—khususnya hukum hak asuh anak (hadlanah), dan hukum acara perdata—khususnya hukum eksekusi putusan pengadilan dalam perkara hak asuh anak, baik di Indonesia maupun di Malaysia. Eksekusi merupakan upaya menjalankan putusan secara paksa yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Dalam perkara kuasa asuh anak, maka konsekuensinya anak menjadi objek eksekusi. Karena itu, eksekusi putusan perkara tersebut harus sejalan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, yang merupakan salah satu asas penyelenggaraan perlindungan anak. Norma eksekusi harus berkepastian hukum dan berkeadilan, yakni tidak kontradiktif dengan norma perlindungan anak dan dapat menjamin hak-haknya terlindungi.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005787053 KC/346.017 3 DAN e Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000833805
005 20220725092424
007 ta
020 # # $a 9786232185609
035 # # $a 0010-0722001038
040 # # $a JKPDJAK$b ind$e rda
041 0 # $a ind
082 1 4 $a 346.017 3$2 [23]
084 # # $a KC/346.017 3 DAN e
100 1 # $a Dani Ramdani
245 0 0 $a Eksekusi putusan perkara hak kuasa asuh anak yang berkepastian dan berkeadilan di Indonesia dan Malaysia /$c Dani Ramdani ; desain sampul, Irfan Fahmi ; penata letak, Hasimsyah Samosir
250 # # $a Cetakan ke-1, September 2020
264 # # $a Jakarta :$b Kencana,$c 2020
300 # # $a viii, 206 halaman ; $c 23 cm.
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a Bibliografi : halaman 179-195
520 # # $a Tulisan ini lahir dari sebuah kerisauan empirik atas eksekusi putusan hak asuh anak, yang sering kali menimbulkan permasalahan tersendiri, baik dari segi kepastian hukum atas norma hukum formil yang diterapkan dalam eksekusi putusan, maupun dari segi keadilan hukum atas hak-hak anak yang harus terlindungi secara fisik dan psikis. Satu sisi pengadilan ingin menegakkan kepastian hukum dengan cara melaksanakan amar putusan secara teks hukum sesuai amar putusan pengadilan, tetapi dari sisi norma hukum materiil perlindungan hak-hak dasar anak terlanggar secara nyata dalam pelaksanaan eksekusi hak asuh anak. Buku Eksekusi Putusan Perkara Hak Kuasa Asuh Anak yang Berkepastian dan Berkeadilan di Indonesia dan Malaysia menyelami bidang hukum terapan perdata keluarga—khususnya hukum hak asuh anak (hadlanah), dan hukum acara perdata—khususnya hukum eksekusi putusan pengadilan dalam perkara hak asuh anak, baik di Indonesia maupun di Malaysia. Eksekusi merupakan upaya menjalankan putusan secara paksa yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Dalam perkara kuasa asuh anak, maka konsekuensinya anak menjadi objek eksekusi. Karena itu, eksekusi putusan perkara tersebut harus sejalan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, yang merupakan salah satu asas penyelenggaraan perlindungan anak. Norma eksekusi harus berkepastian hukum dan berkeadilan, yakni tidak kontradiktif dengan norma perlindungan anak dan dapat menjamin hak-haknya terlindungi.
521 # # $a Praktisi hukum
650 # 4 $a Hukum perdata - Hak Asuh Anak
700 0 # $a Hasimsyah Samosir$e penata letak
700 0 # $a Irfan Fahmi$e penata letak
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D004561/22