#

Evaluasi Atas Implementasi Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak Dan Narapidana Di Rutan LPKA Dan Lembaga Pemasyarakatan

Penjara

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Ahyar Ari Gayo ; Nevey Varida Ariani (penulis) ; Okky Cahyo Nugroho (penulis) ; Hilmi Ardani Nasution (penulis) ; Muhaimin (penulis) ; Edy Sumarsono (penulis) ; Farikhah Yuni Susilowati (penulis) ; Siswanto Budi Nugroho (penulis) ; Nevi Anggraeni Raharjo (penulis) ; Yuliyanto (editor) ; Mohd. Din (reviewer)

Edisi

Cetakan pertama : Desember 2021

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Balitbangkumham, 2021; ©2021 Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

xvi, 314 halaman ; 21 cm.

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786236958735

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

-

Catatan

Bibliografi : halaman 299-303


Abstrak

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan tim peneliti ditemukan bahwa lmplementasi Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana di Rutan, LPKA dan Lembaga Pemasyarakatan pada umumnya sudah dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Permenkum 40 Tahun 2017, namun masih ada hal-hal yang belum maksimal sesuai dengan ketentuasn peraturan perundang-undangan terkait dengan penyelenggaraan makanan bagi narapidana seperti belum terpenuhinya sesuai kandungan gizi, belum terpenuhi sarana prasarana pendukung dan lebih penting lahi belum terpenuhinya sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam mengelola makanan. Menurut responden hal-hal tersebut terjadi karena masih terbatasnya anggaran mendukung pelaksanan penyelenggaraan makanan bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan, dan juga pertambahan narapidana yang masuk di lembaga pemasyarakat sulit untuk prediksi. Di samping itu juga, adanya perbedaan kebutuhan makanan pokok di setiap wilayah serta sulitnya mendapatkan bahan pokok menjadi kendala dalam penyelenggaraan pelaksanaan makanan bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005780419 KC/365 AHY e Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Deposit - Lantai 6 KCKR lantai 6 Baca di tempat Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000833477
005 20220718034613
007 ta
020 # # $a 9786236958735
035 # # $a 0010-0722000710
040 # # $a JKPDJAK$b ind$e rda
041 0 # $a ind
082 1 4 $a 365$2 [23]
084 # # $a KC/365 AHY e
100 0 # $a Ahyar Ari Gayo
245 0 0 $a Evaluasi atas implementasi Permenkumham nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan makanan bagi tahanan, anak dan narapidana di rutan LPKA dan lembaga pemasyarakatan /$c Ahyar Ari Gayo Suharyo, Nevey Varida Ariani, Okky Cahyo Nugroho, Hilmi Ardani Nasution, Muhaimin, Edy Sumarsono, Farikhah Yuni Susilowati, Siswanto Budi Nugroho, Nevi Anggraeni Raharjo ; editor, Yuliyanto ; reviewer, Mohd. Din
250 # # $a Cetakan pertama : Desember 2021
264 # # $a Jakarta :$b Balitbangkumham,$c 2021
264 # 4 ,$c ©2021 Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
300 # # $a xvi, 314 halaman ; 21 cm.
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a Bibliografi : halaman 299-303
520 # # $a Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan tim peneliti ditemukan bahwa lmplementasi Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana di Rutan, LPKA dan Lembaga Pemasyarakatan pada umumnya sudah dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Permenkum 40 Tahun 2017, namun masih ada hal-hal yang belum maksimal sesuai dengan ketentuasn peraturan perundang-undangan terkait dengan penyelenggaraan makanan bagi narapidana seperti belum terpenuhinya sesuai kandungan gizi, belum terpenuhi sarana prasarana pendukung dan lebih penting lahi belum terpenuhinya sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam mengelola makanan. Menurut responden hal-hal tersebut terjadi karena masih terbatasnya anggaran mendukung pelaksanan penyelenggaraan makanan bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan, dan juga pertambahan narapidana yang masuk di lembaga pemasyarakat sulit untuk prediksi. Di samping itu juga, adanya perbedaan kebutuhan makanan pokok di setiap wilayah serta sulitnya mendapatkan bahan pokok menjadi kendala dalam penyelenggaraan pelaksanaan makanan bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
521 # # $a Dewasa
650 # 4 $a Penjara
700 0 # $a Edy Sumarsono$e penulis
700 0 # $a Farikhah Yuni Susilowati$e penulis
700 0 # $a Hilmi Ardani Nasution$e penulis
700 0 # $a Mohd. Din$e reviewer
700 0 # $a Muhaimin$e penulis
700 0 # $a Nevey Varida Ariani$e penulis
700 0 # $a Nevi Anggraeni Raharjo$e penulis
700 0 # $a Okky Cahyo Nugroho$e penulis
700 0 # $a Siswanto Budi Nugroho$e penulis
700 0 # $a Yuliyanto$e editor
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D011175/22