Hukum Dagang / Bisnis - Undang-undang Dan Peraturan
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
Sudiarto, H. ; Irfan Fahmi (desain sampul) ; Ria & Laily Kim (penata letak)
Edisi
Edisi Pertama
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Jakarta : Kencana, 2021
Bahasa
-
Deskripsi Fisik
viii, 260 halaman ; 21 cm.
Jenis Isi
teks
Jenis Media
tanpa perantara
Penyimpanan Media
volume
ISBN
9786232188280
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
-
Target Pembaca
-
Catatan
-
Abstrak
Hukum persaingan usaha diciptakan dalam rangka mendukung terbentuknya sistem ekonomi pasar agar persaingan antarpelaku usaha dapat tetap hidup dan berlangsung secara sehat, sehingga masyarakat (konsumen) dapat terlindungi dari ajang eksploitasi bisnis. Persaingan usaha sebenarnya merupakan urusan antarpelaku usaha, pemerintah tidak perlu ikut campur, tetapi agar dapat terciptanya aturan main dalam persaingan usaha maka pemerintah perlu campur tangan untuk melindungi konsumen. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kolusi atau persekongkolan antarpelaku bisnis yang akan menjadikan inefisiensi ekonomi hingga akhirnya masyarakatlah yang akan menanggung beban. Buku ini menyajikan materi-materi pengantar hukum persaingan usaha berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Secara keseluruhan buku ini dibagi ke dalam lima bab: pertama, membahas perjanjian yang dilarang menurut UU Nomor 5 Tahun 1999. Kedua, menjelaskan kegiatan-kegiatan yang dilarang menurut UU Nomor 5 Tahun 1999. Dilanjutkan dengan pemaparan larangan penggunaan posisi dominan dan proses perkara pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 di bab ketiga dan keempat. Di bab kelima, dijelaskan secara perinci tugas dan kewenangan KPPU, serta upaya hukum terhadap keberatan atas putusan KPPU.
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00005729811 | KC/346.07 SUD p |
Perpustakaan Jakarta - Cikini Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat |
Cikini Deposit - Lantai 6 | KCKR lantai 6 | Baca di tempat | Tersedia |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000830857 | ||
005 | 20220608040146 | ||
007 | ta | ||
020 | # | # | $a 9786232188280 |
035 | # | # | $a 0010-0622000399 |
040 | # | # | $a JKPDJAK$b ind |
041 | 0 | # | $a ind |
082 | 1 | 4 | $a 346.07$2 [23] |
084 | # | # | $a KC/346.07 SUD p |
100 | 0 | # | $a Sudiarto, H. |
245 | 0 | 0 | $a Pengantar hukum persaingan usaha di Indonesia /$c H. Sudiarto ; desain sampul, Irfan Fahmi ; tata letak, Ria & Laily Kim |
250 | # | # | $a Edisi Pertama |
264 | # | 1 | $a Jakarta :$b Kencana,$c 2021 |
300 | # | # | $a viii, 260 halaman ; $c 21 cm. |
336 | # | # | $a teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a tanpa perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a volume$2 rdacarrier |
520 | # | # | $a Hukum persaingan usaha diciptakan dalam rangka mendukung terbentuknya sistem ekonomi pasar agar persaingan antarpelaku usaha dapat tetap hidup dan berlangsung secara sehat, sehingga masyarakat (konsumen) dapat terlindungi dari ajang eksploitasi bisnis. Persaingan usaha sebenarnya merupakan urusan antarpelaku usaha, pemerintah tidak perlu ikut campur, tetapi agar dapat terciptanya aturan main dalam persaingan usaha maka pemerintah perlu campur tangan untuk melindungi konsumen. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kolusi atau persekongkolan antarpelaku bisnis yang akan menjadikan inefisiensi ekonomi hingga akhirnya masyarakatlah yang akan menanggung beban. Buku ini menyajikan materi-materi pengantar hukum persaingan usaha berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Secara keseluruhan buku ini dibagi ke dalam lima bab: pertama, membahas perjanjian yang dilarang menurut UU Nomor 5 Tahun 1999. Kedua, menjelaskan kegiatan-kegiatan yang dilarang menurut UU Nomor 5 Tahun 1999. Dilanjutkan dengan pemaparan larangan penggunaan posisi dominan dan proses perkara pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 di bab ketiga dan keempat. Di bab kelima, dijelaskan secara perinci tugas dan kewenangan KPPU, serta upaya hukum terhadap keberatan atas putusan KPPU. |
521 | 1 | # | $a dewasa |
650 | # | 4 | $a Bisnis - Undang-Undang dan peraturan |
650 | # | 4 | $a Hukum dagang |
700 | 0 | # | $a Irfan Fahmi$e desain sampul |
700 | 0 | # | $a Ria & Laily Kim$e penata letak |
850 | # | # | $a JKPDJAK |
990 | # | # | $a D004688/22 |