#

Kontrak Publik

Kontrak

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Anshori Ilyas (pengarang) ; Muhammad Ilham Arisaputra (pengarang) ; Mustafa Bola (pengarang) ; Dian Utami Mas Bakar (pengarang) ; Irfan Fahmi (desain sampul)

Edisi

Edisi pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Kencana, 2021; © 2021

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

xii, 204 halaman ; 20,5 cm.

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786232188747

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Tidak diketahui / tidak ditentukan

Catatan

bibliografi : halaman 199-202|Cetakan ke-1, Mei 2021


Abstrak

Kontrak publik adalah perjanjian yang sebagian atau seluruhnya dikuasai oleh hukum publik karena salah satu pihak bertindak sebagai penguasa (pemerintahan); misalnya perjanjian kerja sama dalam pengelolaan BMN/BMD, pengelolaan SDA, maupun kontrak pengadaan barang/ jasa pemerintah. Meskipun istilah kontrak sangat melekat pada hukum privat namun pada kenyataannya, jika pemerintah membuat kontrak dengan badan hukum perdata dan kontrak tersebut dilakukan demi pelaksanaan fungsi pemerintahan, maka kontrak tersebut dapat dikatakan sebagai kontrak publik. Buku ini mengkaji penggunaan instrumen kontrak dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kajian ini dapat dipahami bahwa penggunaan instrumen kontrak dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak bisa sepenuhnya tunduk pada hukum privat, sebab penyelenggaraan pemerintahan tunduk pada hukum publik. Buku ini merupakan hasil penelitian tim penyusun dengan judul “Kontrak Publik sebagai Instrumen Pemerintahan” dengan menambahkan dan merevisi beberapa materi, khususnya menambahkan materi mengenai format standardisasi kontrak publik dan materi muatan kontrak publik, serta menyesuaikannya dengan aturan­-aturan baru yang terbit di 2018, seperti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menggantikan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Karenanya, buku ini disarankan menjadi rujukan bagi mahasiswa fakultas hukum, dosen fakultas hukum, dan pejabat pemerintahan. Tentunya juga layak dibaca oleh masyarakat pada umumnya yang berminat pada persoalan hukum kontrak, khususnya kontrak publik.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005726420 KC/346.022 ANS k Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Deposit - Lantai 6 KCKR lantai 6 Baca di tempat Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000830697
005 20220630114505
007 ta
008 220630###########################0######
020 # # $a 9786232188747
035 # # $a 0010-0622000239
040 # # $a JKPDJAK
041 0 # $a Ind
082 # # $a 346.022
084 # # $a KC/346.022 ANS k
245 # # $a Kontrak publik /$c Anshori Ilyas, Muhammad Ilham Arisaputra, Mustafa Bola, Dian Utami Mas Bakar ; desain sampul, Irfan Fahmi
250 # # $a Edisi pertama
264 # # $a Jakarta :$b Kencana,$c 2021
264 # # $a © 2021
300 # # $a xii, 204 halaman ; $c 20,5 cm.
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
500 # # $a Cetakan ke-1, Mei 2021
504 # # $a bibliografi : halaman 199-202
520 # # $a Kontrak publik adalah perjanjian yang sebagian atau seluruhnya dikuasai oleh hukum publik karena salah satu pihak bertindak sebagai penguasa (pemerintahan); misalnya perjanjian kerja sama dalam pengelolaan BMN/BMD, pengelolaan SDA, maupun kontrak pengadaan barang/ jasa pemerintah. Meskipun istilah kontrak sangat melekat pada hukum privat namun pada kenyataannya, jika pemerintah membuat kontrak dengan badan hukum perdata dan kontrak tersebut dilakukan demi pelaksanaan fungsi pemerintahan, maka kontrak tersebut dapat dikatakan sebagai kontrak publik. Buku ini mengkaji penggunaan instrumen kontrak dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kajian ini dapat dipahami bahwa penggunaan instrumen kontrak dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak bisa sepenuhnya tunduk pada hukum privat, sebab penyelenggaraan pemerintahan tunduk pada hukum publik. Buku ini merupakan hasil penelitian tim penyusun dengan judul “Kontrak Publik sebagai Instrumen Pemerintahan” dengan menambahkan dan merevisi beberapa materi, khususnya menambahkan materi mengenai format standardisasi kontrak publik dan materi muatan kontrak publik, serta menyesuaikannya dengan aturan­-aturan baru yang terbit di 2018, seperti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menggantikan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Karenanya, buku ini disarankan menjadi rujukan bagi mahasiswa fakultas hukum, dosen fakultas hukum, dan pejabat pemerintahan. Tentunya juga layak dibaca oleh masyarakat pada umumnya yang berminat pada persoalan hukum kontrak, khususnya kontrak publik.
650 # 4 $a Kontrak
700 # $a Anshori Ilyas$e pengarang
700 # $a Dian Utami Mas Bakar$e pengarang
700 # $a Irfan Fahmi$e desain sampul
700 # $a Muhammad Ilham Arisaputra$e pengarang
700 # $a Mustafa Bola$e pengarang
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D004708/22