#

Hukum Pidana Korporasi : Doktrin, Norma, Dan Praksis

Hukum Pidana / Hukum Perusahaan

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Hariman Satria ; Irfan Fahmi (desain sampul)

Edisi

edisi pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Kencana, 2020; © 2020

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

xii, 416 halaman : ilustrasi ; 23 cm.

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786232185661

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

-

Catatan

bibliografi : halaman 391-404|Cetakan ke-2, Juni 2021


Abstrak

Dalam perkembangannya, pembentuk undang-undang dalam hukum pidana—turut menyadari bahwa suatu tindak pidana dapat saja dilakukan oleh orang dalam lingkup organisasi atau korporasi, sehingga dipandang perlu adanya perumusan tindak pidana oleh atau atas nama korporasi (corporate crime). Dalam konteks yang demikian, pertanggungjawaban pidana selain diarahkan kepada orang sebagai pengurus korporasi juga terhadap korporasi itu sendiri (corporate criminal liability)—sanksi pidananya pun demikian.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005722382 KC/346.06 HAR h Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Deposit - Lantai 6 KCKR lantai 6 Baca di tempat Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000830400
005 20220530025750
007 ta
020 # # $a 9786232185661
035 # # $a 0010-0522000973
040 # # $a JKPDJAK
041 0 # $a Ind
082 1 # $a 346.06$2 [23]
084 # # $a KC/346.06 HAR h
100 0 # $a Hariman Satria
245 0 # $a Hukum pidana korporasi : $b doktrin, norma, dan praksis /$c Hariman Satria ; desain sampul, Irfan Fahmi
250 # # $a edisi pertama
264 # # $a Jakarta :$b Kencana,$c 2020
264 # # $a © 2020
300 # # $a xii, 416 halaman : $b ilustrasi ; $c 23 cm.
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
500 # # $a Cetakan ke-2, Juni 2021
504 # # $a bibliografi : halaman 391-404
520 # # $a Dalam perkembangannya, pembentuk undang-undang dalam hukum pidana—turut menyadari bahwa suatu tindak pidana dapat saja dilakukan oleh orang dalam lingkup organisasi atau korporasi, sehingga dipandang perlu adanya perumusan tindak pidana oleh atau atas nama korporasi (corporate crime). Dalam konteks yang demikian, pertanggungjawaban pidana selain diarahkan kepada orang sebagai pengurus korporasi juga terhadap korporasi itu sendiri (corporate criminal liability)—sanksi pidananya pun demikian.
650 # # $a Hukum perusahaan
650 # # $a Hukum pidana
700 # # $a Irfan Fahmi$e desain sampul
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D004770/22